Malaysia Desak Sidang PBB Seret Israel ke Mahkamah Internasional Segera

Malaysia mendesak agar negara-negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bekerja sama untuk membawa rezim Zionis Israel ke Mahkamah Internasional. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Luar Negeri Malaysia, Mohamad Alamin, dalam sesi jawaban di Dewan Negara di Kuala Lumpur pada Rabu, 3 September 2025.

Alamin menegaskan bahwa Malaysia akan berupaya secara aktif untuk mendorong penuntutan internasional terhadap Israel atas tindakan yang dianggap sebagai kejahatan perang, terutama terkait dengan konflik di Gaza. Ia menyebut bahwa Israel menggunakan kelaparan sebagai senjata perang, tindakan yang harus dihentikan dan ditindak tegas oleh komunitas dunia.

Selain mendesak proses hukum internasional, Malaysia juga berkomitmen untuk meminta Dewan Keamanan PBB agar mengambil tindakan konkret guna menghentikan penindasan dan kekejaman yang dilakukan Israel terhadap masyarakat Palestina. “Malaysia akan terus menuntut agar Dewan Keamanan mengambil langkah nyata untuk menghentikan kekejaman tersebut,” ujar Alamin.

Penegasan ini diucapkan ketika ia menanggapi pertanyaan dari senator Hussin Ismail terkait langkah-langkah konkret yang akan disiapkan Malaysia dalam menangani krisis yang terjadi di Gaza. Indonesia, sebagai negara anggota PBB, dianggap memiliki peran penting dalam mendorong solidaritas antarnegara untuk mencapai keadilan bagi rakyat Palestina.

Agenda Sidang Majelis Umum PBB ke-80

Malaysia berencana menyampaikan seluruh tuntutan dan seruan ini secara resmi pada Sidang Majelis Umum PBB ke-80 yang dijadwalkan berlangsung pada akhir September 2025 di New York, Amerika Serikat. Sidang ini menjadi momentum penting bagi Malaysia dan negara-negara pendukung Palestina lainnya untuk menguatkan tekanan internasional terhadap Israel.

Wakil Menteri Luar Negeri Malaysia juga menjelaskan bahwa tindakan hukum terhadap Israel bukan hanya bentuk diplomasi, tetapi juga tanggung jawab moral guna melindungi hak asasi manusia dan mendukung perdamaian di wilayah yang terus terbakar konflik tersebut.

Respons Malaysia terhadap Krisis Gaza

Dalam beberapa tahun terakhir, konflik Israel-Palestina di Gaza kerap memunculkan kekerasan dan penderitaan yang luas bagi warga sipil. Malaysia secara konsisten mengecam berbagai pelanggaran HAM yang terjadi dan menyebut penggunaan kelaparan sebagai bagian dari strategi militer Israel sebagai kejahatan perang yang harus diproses.

Sikap tegas Malaysia ini berakar dari solidaritas historis negara tersebut terhadap Palestina. Malaysia mendukung solusi dua negara dan menyerukan penghormatan atas kedaulatan Palestina serta hak-hak penduduk setempat.

Peran Internasional dalam Penyelesaian Konflik

Langkah Malaysia untuk menyeret Israel ke Mahkamah Internasional merupakan bagian dari upaya global menegakkan hukum internasional dan akuntabilitas atas pelanggaran berat. Ajakan tersebut diharapkan mampu menggalang dukungan luas di antara anggota PBB, terutama negara-negara yang menentang kekerasan dan penindasan di Palestina.

Beberapa negara juga telah berulang kali mendorong dialog dan negosiasi damai antara kedua pihak, namun konflik yang berkepanjangan membuat progres sulit dicapai. Dalam konteks ini, pendekatan hukum internasional dianggap sebagai alternatif untuk menghadirkan keadilan dan mendorong perubahan kebijakan di lapangan.

Malaysia menempatkan agenda ini sebagai prioritas diplomatik utama menjelang Sidang Majelis Umum PBB, berupaya memastikan bahwa suara masyarakat internasional tidak hanya didengar, tetapi juga diikuti dengan tindakan nyata.

Dengan dorongan kuat dari Malaysia dan sekutu internasional, diharapkan ada kemajuan dalam penegakan hukum internasional terhadap pelanggaran yang terjadi. Sidang Majelis Umum PBB ke-80 nanti menjadi barometer penting untuk melihat respons global dalam mengatasi konflik yang sudah berlangsung puluhan tahun ini.

Berita Terkait

Back to top button