Kanada resmi menjadi anggota G7 pertama yang mengakui keberadaan negara Palestina, sebuah langkah diplomatik yang menandai perubahan signifikan dalam kebijakan luar negeri negara tersebut. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Perdana Menteri Mark Carney pada Minggu, 21 September, sebagai bentuk komitmen Kanada untuk mendorong perdamaian di kawasan Timur Tengah yang selama ini diliputi konflik.
Melalui pernyataannya, Carney menegaskan bahwa Kanada mengakui Negara Palestina dan bersedia menjalin kemitraan untuk membangun masa depan yang damai bagi kedua belah pihak, Palestina dan Israel. “Kanada mengakui Negara Palestina dan menawarkan kemitraan dalam membangun janji masa depan yang damai, baik bagi Palestina maupun Israel,” ujarnya seperti dikutip dari BBC. Keputusan ini sekaligus memperkuat tekanan internasional terhadap Israel agar menghentikan perang di Gaza dan memperhatikan isu kemanusiaan serta proses perdamaian di wilayah tersebut.
Dampak Pengakuan Kanada dan Respons Internasional
Momentum pengakuan ini bertepatan dengan menjelang Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang digelar di New York, di mana isu Palestina diprediksi bakal menjadi salah satu agenda utama. Pengakuan dari Kanada ini memicu reaksi positif dari beberapa negara Barat lain. Setelah keputusan Kanada, Inggris dan Australia pun segera menyusul mengumumkan pengakuan serupa, memperlihatkan tren dukungan yang semakin menguat terhadap negara Palestina dari dunia internasional.
Sementara itu, pemerintah Israel mengecam langkah ini dan menilai pengakuan tersebut sebagai hadiah bagi Hamas, kelompok yang dianggap Israel sebagai organisasi teroris. Namun, pihak Kanada menolak pandangan tersebut dan menegaskan bahwa pengakuan yang diberikan bukanlah bentuk legitimasi terhadap Hamas. Pemerintah Kanada menegaskan pentingnya Hamas untuk membebaskan sandera, melucuti senjata, serta tidak berperan dalam pemerintahan Palestina yang akan datang.
Komitmen Kanada terhadap Solusi Dua Negara
Perdana Menteri Carney menggarisbawahi bahwa Kanada hanya memberikan pengakuan kepada otoritas Palestina yang berkomitmen pada reformasi demokratis. Reformasi tersebut mencakup penyelenggaraan pemilu yang bebas dan adil pada tahun depan tanpa campur tangan dari Hamas. Dengan demikian, pengakuan ini diberikan secara selektif kepada pihak yang berfokus pada proses perdamaian dan demokratisasi di wilayah Palestina.
Carney juga menegaskan bahwa sikap Kanada terhadap Israel tetap konsisten dan tidak berubah. Sejak 1947, Kanada sudah menjadi pendukung solusi dua negara sebagai jalan terbaik untuk mencapai perdamaian abadi di Timur Tengah. “Pengakuan ini sama sekali tidak mengurangi komitmen kami pada keamanan Israel dan rakyatnya. Justru, keamanan itu hanya dapat tercapai melalui solusi dua negara yang komprehensif,” katanya dalam pernyataannya.
Relevansi dan Implikasi Lebih Lanjut
Pengakuan Kanada terhadap negara Palestina menjadi tonggak penting dalam dunia diplomasi internasional. Sebagai negara anggota G7 yang berpengaruh, langkah ini membawa sinyal kuat kepada dunia bahwa penyelesaian politik dan kemanusiaan di Palestina dan Israel harus mendapatkan perhatian serius dari komunitas global. Selain itu, tindakan Kanada berpotensi mempengaruhi dinamika politik internasional terkait konflik Israel-Palestina yang sudah berlangsung bertahun-tahun.
Dengan bertambahnya negara-negara barat yang mengakui Palestina, tekanan terhadap proses perdamaian juga semakin meningkat, mendorong semua pihak untuk mencari solusi yang adil dan berkelanjutan. Langkah diplomasi ini diharapkan dapat membuka pintu bagi dialog yang lebih konstruktif dan penguatan mekanisme untuk mengakhiri kekerasan serta penderitaan warga sipil di kawasan.
Secara keseluruhan, keputusan Kanada menjadi anggota G7 pertama yang mengakui negara Palestina menandai kemajuan penting dalam dukungan internasional terhadap hak-hak Palestina dan usaha mewujudkan perdamaian di Timur Tengah. Kebijakan ini diharapkan dapat membantu membuka jalan bagi proses negosiasi yang inklusif dan menghasilkan solusi permanen bagi konflik yang sudah lama berlangsung.





