Legislator Belanda Esther Ouwehand diusir dari ruang parlemen setelah mengenakan pakaian dengan warna bendera Palestina sebagai bentuk dukungan terhadap rakyat Palestina. Insiden ini terjadi saat debat anggaran di parlemen Belanda pada Kamis, 20 September 2025. Aksi simbolis yang mencolok tersebut dianggap melanggar aturan berpakaian netral oleh pembicara DPR, Martin Bosma dari partai PVV sayap kanan, yang kemudian memerintahkan Esther meninggalkan ruangan.
Penampilan Esther Ouwehand dengan busana berwarna merah, hijau, putih, dan hitam itu menjadi sorotan karena menunjukkan solidaritas yang kuat kepada Palestina di tengah konflik yang berlangsung dengan Israel. Menanggapi larangan tersebut, Esther segera kembali ke ruang parlemen dengan mengenakan blus bermotif semangka, yang dianggap juga sebagai lambang solidaritas terhadap Palestina. Langkahnya langsung viral dan mendapat perhatian besar di media sosial.
Dukungan Solidaritas yang Berani
Esther Ouwehand menegaskan bahwa pilihan pakaiannya adalah sikap politik untuk mengecam penolakan pemerintah Belanda yang tidak mengakui perang Israel di Gaza sebagai genosida. Dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, @estherouwehandpvdd, ia mengajak masyarakat untuk terus menunjukkan dukungan kepada Palestina, terutama karena kabinet Belanda menolak mengakui tindakan genosida dan mengambil tindakan tegas. Ia menulis, “Ketika kabinet menolak untuk mengakui genosida dan menolak untuk mengambil tindakan, itu adalah tugas kita untuk terus menunjukkan solidaritas dengan Palestina. Merdeka Palestina!”
Selain Esther, dukungan politik terhadap Palestina di parlemen Belanda juga muncul lewat tindakan pemimpin partai Denk, Stefan van Baarle, yang hadir mengenakan pin bendera Palestina. Ini mengindikasikan solidaritas yang makin berkembang di kalangan beberapa anggota parlemen.
Latar Belakang Konflik Palestina-Israel
Serangan militer Israel terhadap Palestina yang dimulai sejak bentrokan besar pada Oktober 2023 telah menyebabkan korban jiwa yang sangat besar. Kementerian Kesehatan Gaza melaporkan lebih dari 65.000 kematian dan sekitar 165.000 orang mengalami cedera. Konflik ini memicu reaksi internasional dan solidaritas dari berbagai negara dunia.
Dukungan dunia terhadap Palestina makin menguat. Beberapa negara Barat yang sebelumnya dikenal sebagai sekutu Israel, seperti Inggris, Kanada, Australia, dan Portugal, secara resmi mengakui kemerdekaan Palestina. Pengakuan ini menjadi salah satu perkembangan penting dalam dinamika politik dan diplomasi global terkait konflik di Timur Tengah.
Aturan Berpakaian di Parlemen
Keputusan pembicara DPR Belanda yang melarang penggunaan pakaian bertemakan simbol politik tertentu merupakan tindakan yang didasarkan pada aturan tidak tertulis tentang netralitas berpakaian anggota parlemen. Martin Bosma dan beberapa pemimpin partai lain merasa bahwa momen debat anggaran harus dijalankan tanpa adanya simbol politik yang mencolok agar diskusi tetap fokus.
Namun, langkah tersebut mendapat kritik karena dianggap membatasi kebebasan berpendapat dan ekspresi politik anggota parlemen yang ingin menyuarakan solidaritas kemanusiaan. Peristiwa ini menimbulkan perdebatan tentang batasan simbol politik dalam ruang legislatif dan peran para wakil rakyat dalam menyuarakan isu-isu global.
Respons di Media Sosial
Video dan foto Esther Ouwehand yang mengenakan pakaian bermotif bendera Palestina maupun semangka tersebar luas di platform media sosial. Dukungan pun mengalir dari berbagai kalangan yang mengapresiasi keberaniannya. Aksi simbolis tersebut dianggap sebagai bentuk perlawanan damai dan pengingat akan tragedi kemanusiaan yang tengah berlangsung di Palestina.
Pernyataan Esther dan tindakannya mengajak masyarakat luas untuk menunjukkan solidaritas menggarisbawahi pentingnya perhatian internasional terhadap konflik yang menimbulkan korban besar tersebut. Meski mengalami tekanan dan penolakan di parlemen, ia tetap konsisten memperjuangkan pengakuan atas penderitaan rakyat Palestina.
Peristiwa ini menjadi sorotan penting bagaimana simbol dan ekspresi politik dapat menjadi alat dalam diplomasi rakyat dan perjuangan hak asasi manusia, sekaligus menimbulkan diskusi soal kebebasan berekspresi di dalam lembaga politik formal.





