KTT ASEAN Bahas Aturan Media Sosial untuk Cegah Penipuan Online

Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-47 yang digelar pada 26–28 Oktober 2025 di Kuala Lumpur, Malaysia, akan menitikberatkan pembahasan tata kelola media sosial guna mencegah penyebaran penipuan online dan berita palsu. Salah satu hasil penting yang diharapkan adalah lahirnya Deklarasi Kuala Lumpur, yang akan menetapkan standar penggunaan media sosial yang lebih aman dan efektif di kawasan ASEAN.

Menteri Komunikasi Malaysia Fahmi Fadzil menyatakan, "KTT ASEAN pada 26 Oktober selain merayakan bergabungnya Timor-Leste sebagai anggota ke-11 ASEAN, juga fokus untuk menerima Deklarasi Kuala Lumpur yang membahas penggunaan media sosial yang lebih baik." Pernyataan ini menegaskan komitmen negara-negara anggota ASEAN untuk memperkuat perlindungan masyarakat dari ancaman disinformasi dan penipuan daring.

Ancaman Berita Palsu dan Deepfake

Salah satu fokus utama dalam pembahasan KTT adalah fenomena deepfake yang semakin marak dan berdampak negatif. Fahmi mencontohkan insiden yang terjadi di Indonesia, di mana mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani menjadi korban deepfake yang memperlihatkannya menyatakan guru sebagai beban negara. Manipulasi tersebut menciptakan persepsi salah dan memicu ketegangan sosial.

Menurut Fahmi, dalam hitungan jam, berita palsu berbasis teknologi deepfake mampu menyebarkan informasi keliru yang membakar emosi publik dan bahkan menimbulkan insiden. Hal ini menunjukkan betapa cepat dan besarnya dampak yang ditimbulkan oleh penyebaran konten fiktif melalui platform digital.

Upaya Pendidikan dan Pencegahan Melalui Seminar

Untuk mengantisipasi masalah ini, KTT ASEAN juga menggelar seminar yang bertujuan meningkatkan kesadaran pengguna media sosial di kawasan ini. Seminar membahas teknologi terkini yang dapat dipakai untuk mendeteksi dan menangkal berita bohong serta penipuan daring di berbagai platform.

Fahmi menjelaskan, “Seminar ini bertujuan meningkatkan kesadaran di kalangan pengguna media sosial ASEAN dan membahas teknik terkini yang dapat diterapkan oleh platform. Diharapkan muncul modul edukasi yang bisa dibawa pulang peserta dan diadaptasi di negara masing-masing.”

Dengan adanya modul dan panduan tersebut, para peserta diharapkan mampu menyebarluaskan strategi pencegahan berita palsu kepada masyarakat luas di negaranya masing-masing, sehingga menekan penyebaran disinformasi yang merugikan stabilitas sosial dan keamanan digital.

Peran ASEAN dalam Menangkal Penipuan Online

Penanganan penipuan online dan konten disinformasi bukan hanya menjadi tugas masing-masing negara, melainkan membutuhkan kerja sama regional. Deklarasi Kuala Lumpur akan menjadi instrumen penting dalam mengharmonisasi aturan dan kebijakan di seluruh negara anggota ASEAN.

Langkah ini juga sejalan dengan upaya memperkuat kedaulatan digital di kawasan, di mana kolaborasi dalam pengawasan media sosial dan pertukaran informasi antar-negara akan membuat upaya pengendalian berita palsu menjadi lebih efektif.

Meningkatkan Literasi Digital dan Keamanan Siber

Selain pembuatan regulasi, KTT ASEAN juga menekankan pentingnya literasi digital bagi warga negara. Kemampuan masyarakat memahami dan mengidentifikasi berita palsu sangat krusial untuk mengurangi dampak negatif dari penipuan online.

Langkah-langkah seperti pelatihan ala seminar, kampanye edukasi, dan pemberian alat pendukung deteksi berita palsu akan menjadi bagian dari strategi yang dibawa dalam Deklarasi Kuala Lumpur. Di samping itu, kolaborasi dengan platform media sosial juga menjadi kunci untuk menerapkan teknologi otomatis dalam mengenali dan memblokir konten berbahaya.

Sebagai upaya lanjutan, negaranegara ASEAN juga berharap bisa berbagi sumber daya dan informasi intelijen berbasis teknologi Artificial Intelligence (AI) untuk meningkatkan kemampuan mereka melawan berbagai modus penipuan online yang semakin canggih.

Dengan pendekatan integral yang mencakup kebijakan, edukasi, dan teknologi, KTT ASEAN berupaya menciptakan lingkungan media sosial yang lebih aman dan dapat dipercaya, sehingga masyarakat di kawasan ini dapat menikmati manfaat teknologi digital tanpa takut terjebak dalam penipuan daring dan berita palsu.

Source: www.beritasatu.com

Berita Terkait

Back to top button