Presiden Kolombia Gustavo Petro mengusulkan agar markas Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) dipindahkan ke Qatar. Usulan ini disampaikan menyusul pencabutan visa yang dialaminya dari pemerintah Amerika Serikat saat mengikuti Sidang Majelis Umum PBB di New York pekan lalu. Petro menilai langkah itu penting untuk memastikan DK PBB tetap dapat diakses secara lancar oleh seluruh negara anggota.
Melalui akun media sosialnya, Petro menyatakan bahwa Qatar merupakan lokasi yang cocok untuk menampung sementara markas DK PBB. Ia menegaskan, “Saya mengusulkan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa supaya markas Dewan Keamanan, setidaknya untuk sementara, dipindah ke Qatar.” Alasan utama yang dikemukakan adalah kemampuan Qatar menjadi mediator efektif dalam berbagai konflik bersenjata di dunia. Presiden Kolombia mengaku mengenal Emir Qatar serta rakyatnya dan memahami pengalaman mereka dalam diplomasi dan mediasi.
Selain itu, Petro juga mendesak agar Qatar segera melibatkan diri dalam proses mediasi untuk mengatasi krisis kemanusiaan yang terjadi di Jalur Gaza. Serangan yang dilakukan pasukan Zionis Israel di wilayah tersebut menyebabkan kondisi yang mengancam kelangsungan hidup masyarakat setempat, termasuk akses terhadap pangan yang sangat terbatas. Petro berharap keterlibatan Qatar dapat memberikan jaminan akses diperlukan bagi warga Gaza.
Tindakan pencabutan visa yang dilakukan Departemen Luar Negeri Amerika Serikat terhadap Presiden Petro didasari oleh tuduhan “tindakan sembrono dan provokatif” yang dilakukan Petro saat sidang PBB di New York. Namun, keputusan tersebut menuai kritik keras. Petro menilai tindakan Amerika Serikat tersebut merupakan bentuk penghinaan terhadap prinsip hukum internasional. Karena itu, ia menegaskan bahwa markas PBB tidak seharusnya berada di Amerika Serikat jika negara tersebut tidak menghormati kedaulatan dan aturan internasional.
Dalam pernyataannya, Kementerian Luar Negeri Kolombia juga mengecam langkah AS tersebut sebagai pelanggaran terhadap norma diplomatik. Pihak Kolombia menilai upaya itu berpotensi membatasi kedaulatan negaranya serta memperbesar ketegangan dalam hubungan bilateral kedua negara.
Pengusulan pemindahan markas DK PBB ke Qatar merupakan sebuah gagasan yang jarang muncul dan membawa implikasi yang cukup besar. Selama ini, markas besar PBB memang berbasis di New York, Amerika Serikat, dan menjadi pusat dari berbagai aktivitas diplomatik global. Namun, kondisi politik dan diplomasi yang berubah dapat memunculkan kebutuhan untuk kembali mengevaluasi lokasi strategis tersebut agar fungsi DK PBB dapat berjalan optimal bagi semua negara anggota.
Qatar sendiri diketahui telah memainkan peranan penting dalam berbagai proses perdamaian internasional dalam beberapa tahun terakhir. Negara ini cukup aktif sebagai mediator di konflik Timur Tengah dan memiliki hubungan baik dengan berbagai pihak serta kekuatan dunia, sehingga dianggap layak menjadi tuan rumah sementara markas DK PBB.
Dalam konteks geopolitik, langkah ini juga mencerminkan ketegangan yang muncul antara negara-negara Barat, khususnya Amerika Serikat, dengan berbagai negara yang berupaya mengusung pendekatan diplomasi alternatif dan memperjuangkan kedaulatan yang lebih setara bagi negara-negara berkembang.
Dengan usulan Presiden Gustavo Petro, perhatian dunia kembali tertuju pada fungsi dan lokasi nyata dari markas besar salah satu badan PBB yang paling berpengaruh. Gagasan ini diharapkan dapat menjadi pemicu diskusi lebih lanjut di forum internasional mengenai relevansi lokasi markas PBB dan kebutuhan untuk memastikan akses serta keterlibatan yang adil bagi seluruh negara anggota dalam menjalankan misi perdamaian dunia.
Source: www.viva.co.id





