Penyeberangan Rafah di perbatasan Gaza kembali dibuka mulai 14 Oktober setelah tercapai kesepakatan gencatan senjata antara kelompok Hamas dan Israel. Penutupan selama beberapa waktu akibat konflik terbaru antara kedua pihak akhirnya bisa diakhiri melalui langkah diplomasi intensif yang melibatkan berbagai pihak internasional.
Gencatan senjata resmi mulai berlaku pada Jumat, 10 Oktober pukul 12.00 waktu setempat (09.00 GMT). Langkah ini memicu proses penarikan pasukan Israel dari beberapa wilayah di kota-kota Palestina menuju garis perbatasan yang disepakati. Meskipun begitu, Israel tetap mempertahankan kehadiran militer di beberapa kawasan strategis di Gaza untuk menjaga stabilitas wilayah.
Pembukaan kembali penyeberangan Rafah
Penyeberangan Rafah, yang menjadi pintu keluar-masuk utama warga Gaza ke Mesir, diizinkan beroperasi secara penuh dan bergantian dua arah mulai 14 Oktober. Menurut Menteri Pertahanan Italia, Guido Crosetto, keputusan ini merupakan hasil koordinasi erat antara Uni Eropa dan pihak-pihak terkait, berdasarkan usulan dari Presiden Amerika Serikat saat itu, Donald Trump.
“Kami akan membuka penyeberangan Rafah untuk keluar menuju Mesir dan masuk kembali ke Gaza secara bergantian,” ujar Crosetto, mengutip pernyataan resmi dari Kementerian Luar Negeri Italia. Dia juga menegaskan bahwa misi bantuan perbatasan Uni Eropa (EUBAM Rafah) yang sempat berhenti kini dilanjutkan kembali untuk membantu kelancaran proses operasional di lokasi tersebut.
Untuk mendukung kelancaran tugas ini, Menteri Pertahanan Italia telah memberikan wewenang kepada Kepala Staf Pertahanan Angkatan Bersenjata Italia, Jenderal Luciano Portolano, agar operasi pasukan Carabinieri Italia yang tergabung dalam EUBAM Rafah dapat terus berjalan.
Upaya pemulihan dan stabilisasi
Seiring dengan persiapan pembukaan kembali, Israel tengah melakukan perbaikan infrastruktur penyeberangan Rafah agar dapat difungsikan seoptimal mungkin. Hal ini penting untuk mengantisipasi lonjakan arus lalu lintas orang dan barang setelah pembukaan pintu perbatasan tersebut.
Keberadaan EUBAM Rafah sebagai misi pengawasan dan fasilitator sangat krusial dalam memastikan penyeberangan ini berjalan aman dan terpadu dengan kebijakan kedua belah pihak serta pengawasan komunitas internasional.
Latar belakang kesepakatan gencatan senjata
Kesepakatan gencatan senjata ini merupakan bagian dari upaya de-eskalasi konflik yang telah berlangsung beberapa waktu. Pada 29 September, Presiden Donald Trump mengumumkan rencana 20 poin yang mencakup gencatan senjata segera dan pembebasan sandera dalam waktu 72 jam. Rencana tersebut juga meminta agar Hamas dan faksi lain tidak lagi terlibat dalam pemerintahan Gaza.
Pelaksanaan rencana ini akan menyerahkan kendali pemerintahan Gaza kepada komite teknokratis dan apolitis di bawah pengawasan dewan internasional yang dipimpin oleh Trump. Pada 9 Oktober, Trump menyatakan bahwa fase pertama kesepakatan perdamaian Gaza telah ditandatangani, meliputi pembebasan sandera dan penarikan pasukan Israel dari wilayah tertentu.
Dukungan internasional dan tantangan ke depan
Pembukaan penyeberangan Rafah menjadi langkah awal dalam proses normalisasi keadaan di Gaza. Namun, tantangan masih besar mengingat kompleksitas situasi politik dan keamanan yang berlangsung. Kerjasama antara pihak Palestina, Israel, serta komunitas internasional menjadi kunci agar stabilitas dapat dipertahankan dalam jangka panjang.
Selain itu, keberlanjutan misi EUBAM Rafah dan peran Indonesia serta negara-negara mitra dalam mediasi juga diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi kehidupan warga Gaza yang telah sangat terdampak oleh konflik. Pemulihan akses perbatasan ini diharapkan dapat membantu kelancaran distribusi bantuan kemanusiaan dan memperbaiki kondisi sosial ekonomi masyarakat setempat.
Penyeberangan Rafah yang akan beroperasi kembali pada 14 Oktober ini memberikan harapan baru bagi warga Gaza untuk mendapatkan akses yang lebih lancar ke bantuan internasional serta mobilitas yang lebih leluasa di tengah upaya perdamaian yang sedang berlangsung.
Source: mediaindonesia.com





