Di Balik Janji Hijau, Dunia Didesak Bersihkan Tata Kelola Tambang Global

Permintaan mineral seperti nikel, litium, dan kobalt untuk mendukung teknologi energi bersih mengalami peningkatan drastis dalam beberapa tahun terakhir. Lonjakan ini memicu risiko besar terhadap lingkungan dan hak masyarakat lokal yang tinggal di area pertambangan. Di tengah ambisi global menjalankan transisi energi ramah lingkungan, desakan untuk memperbaiki tata kelola dan pembiayaan pertambangan semakin mengemuka agar tidak menimbulkan krisis baru yang merugikan.

Menurut laporan terbaru dari International Resource Panel (IRP) di bawah naungan United Nations Environment Programme (UNEP), sistem pembiayaan dan tata kelola tambang global harus direformasi demi menjamin pertambangan berkelanjutan. IRP menyoroti bahwa meskipun pertambangan kini menyumbang separuh ekstraksi bahan baku dunia, pendekatan operasional saat ini rentan mencederai prinsip sosial dan lingkungan.

Risiko Lingkungan dan Sosial di Balik Permintaan Energi Bersih

Teknologi hijau seperti baterai kendaraan listrik dan panel surya sangat bergantung pada mineral-mineral penting tersebut. Namun, ekstraksi masif mineral ini berpotensi menimbulkan kerusakan ekosistem, degradasi lahan, pencemaran air, serta konflik dengan masyarakat adat dan komunitas lokal yang haknya kerap terabaikan. “Permintaan mineral untuk transisi energi menuntut industri pertambangan yang berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan tanpa mengabaikan hak asasi manusia dan lingkungan,” kata Janez Potonik, Ketua Bersama IRP.

Sejak 1970, volume ekstraksi mineral global telah meningkat lima kali lipat. Meski biaya menjaga standar lingkungan hanya menambah kurang dari seperempat biaya operasional, manfaat sosial dan ekologisnya jauh lebih besar. Sayangnya, praktik pertambangan saat ini masih banyak yang lemah dalam transparansi, pengelolaan dampak, dan penghormatan terhadap komunitas terdampak.

Reformasi Pembiayaan dan Tata Kelola Tambang

IRP mendorong lembaga keuangan untuk memperkuat kapasitas dan mekanisme penilaian proyek pertambangan berdasarkan standar lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG). Pendanaan hijau harus diarahkan hanya pada operasi yang terbuka, bertanggung jawab, dan berkelanjutan. Ini untuk memastikan bahwa modal tidak mempercepat kerusakan baru di bawah dalih energi bersih.

Laporan tersebut juga menekankan kebutuhan mendesak memajukan ekonomi sirkular di sektor pertambangan. Contohnya, meningkatkan target daur ulang mineral, pengembangan teknologi pengolahan ulang, serta penerbitan obligasi hijau yang bisa mendukung fasilitas daur ulang tersebut. Semua langkah ini bertujuan mengurangi tekanan eksploitasi sumber daya alam primer.

Salah satu usulan inovatif yang disampaikan adalah penerapan paspor produk digital untuk setiap komoditas mineral. Paspor ini berfungsi mencatat asal-usul mineral serta dampak lingkungan sepanjang rantai pasok global sehingga transparansi dan akuntabilitas dapat terjaga. Dengan begitu, pelaku industri dan konsumen dapat memastikan produk yang digunakan benar-benar ramah lingkungan.

Dana Pembangunan Berkelanjutan Pertambangan

Sebagai langkah lanjutan, IRP mengajukan pembentukan Dana Pembangunan Berkelanjutan Pertambangan yang bersumber dari pungutan global atas perusahaan tambang. Dana ini diarahkan untuk riset teknologi bersih, pelatihan tenaga kerja, serta peningkatan kapasitas negara berkembang agar mampu mengelola sumber daya mineral secara lebih adil dan bertanggung jawab. Ini sangat penting untuk memastikan bahwa manfaat transisi energi turut dirasakan secara merata, khususnya pada komunitas terdampak di wilayah operasi tambang.

Komitmen dunia terhadap janji energi hijau harus diimbangi dengan keseriusan mengatasi dampak negatif aktivitas pertambangan. Hanya dengan tata kelola yang transparan, pembiayaan yang berkelanjutan, dan penerapan ekonomi sirkular, ambisi transisi energi dapat terwujud tanpa menimbulkan krisis sosial maupun lingkungan yang baru. Agenda ini mendesak agar menjadi prioritas global demi mewujudkan pembangunan yang benar-benar hijau dan adil bagi bumi dan seluruh penghuninya.

Source: www.suara.com

Berita Terkait

Back to top button