Pemerintah Pakai UU Darurat Ambil Alih Perusahaan China di Indonesia

Pemerintah Belanda secara resmi mengambil alih perusahaan produksi chip milik China, Nexperia, yang beroperasi di wilayahnya dengan alasan ancaman bagi keamanan ekonomi dan teknologi Uni Eropa (UE). Pengambilalihan ini dilakukan dengan menggunakan Undang-Undang Darurat (UU Darurat) yang sebelumnya belum pernah diterapkan, menandai langkah pemerintah Belanda yang sangat luar biasa dalam menangani risiko strategis di sektor teknologi tinggi.

Nexperia, yang sebelumnya merupakan bagian dari grup elektronik Belanda, Philips, memproduksi chip dengan volume tinggi yang digunakan dalam berbagai sektor penting seperti otomotif dan elektronik konsumen. Namun, keberadaan perusahaan ini kini menjadi perhatian serius bagi pemerintah Belanda yang khawatir ketersediaan chip tersebut dapat terganggu dalam situasi darurat, sehingga berpotensi mengancam stabilitas ekonomi dan teknologi tidak hanya Belanda, tetapi juga Uni Eropa secara keseluruhan.

Kementerian Ekonomi Belanda menyatakan bahwa tindakan pengambilalihan ini didasarkan pada “sinyal-sinyal terkini dan tajam mengenai kekurangan dan tindakan tata kelola yang serius di dalam Nexperia.” Langkah tersebut sejalan dengan tujuan mempertahankan kedaulatan teknologi dan mencegah risiko gangguan pasokan critical components bagi industri strategis.

Menanggapi langkah pemerintah Belanda, Nexperia mengkritik keputusan itu sebagai intervensi yang berlebihan dan didorong oleh bias geopolitik, bukan atas penilaian risiko berbasis fakta. Dalam sebuah unggahan di platform media sosial WeChat yang kini telah dihapus dan diarsipkan oleh situs Pekingnology, perusahaan mengatakan bahwa mereka telah mematuhi semua hukum dan peraturan yang berlaku selama ini. Wingtech Technology, pemegang saham utama Nexperia yang berkantor pusat di China, menyatakan akan mengajukan upaya hukum sekaligus meminta dukungan pemerintah China untuk melindungi hak-haknya.

Dampak dari pengambilalihan ini pun tercermin pada pengajuan Nexperia ke Bursa Efek Shanghai, yang menyebutkan bahwa kendali Wingtech atas Nexperia akan dibatasi sementara waktu karena perintah pemerintah Belanda dan keputusan pengadilan. Hal ini diperkirakan akan memengaruhi pengambilan keputusan dan efisiensi operasional perusahaan dalam jangka dekat.

Pengambilalihan ini terjadi di tengah meningkatnya ketegangan perdagangan dan teknologi global antara China dan Uni Eropa. Selama setahun terakhir, hubungan kedua pihak memanas akibat tuduhan dumping oleh UE terhadap beberapa barang dari China dan kelebihan produksi sektor industri China yang mengganggu pasar Eropa. Sebagai respons, China menuduh Uni Eropa melakukan proteksionisme dan malah memperketat ekspor logam tanah jarang serta turunannya, bahan penting dalam manufaktur chip dan otomotif. Langkah Beijing ini berpotensi memperparah kesulitan industri otomotif UE yang tengah berjuang menghadapi tantangan global.

Dari sudut pandang kebijakan, penggunaan UU Darurat oleh Belanda menunjukkan bahwa negara-negara Eropa semakin waspada terhadap kehadiran perusahaan asing, terutama yang berhubungan dengan teknologi penting dan keamanan nasional. Pengambilalihan Nexperia mengirimkan sinyal kuat bahwa keamanan teknologi menjadi prioritas utama dalam mempertahankan kedaulatan ekonomi negara-negara UE di tengah dinamika geopolitik yang semakin kompleks.

Berikut ringkasan poin penting seputar pengambilalihan Nexperia oleh pemerintah Belanda:

  1. Perusahaan: Nexperia, produsen chip yang dimiliki oleh Wingtech Technology China.
  2. Alasan Pengambilalihan: Risiko terhadap keamanan ekonomi dan teknologi Uni Eropa.
  3. Metode: Penggunaan UU Darurat yang belum pernah dipakai sebelumnya di Belanda.
  4. Reaksi Nexperia: Menilai intervensi pemerintah Belanda berlebihan dan berbasis bias geopolitik.
  5. Dampak: Kendali Wingtech atas Nexperia dibatasi sementara oleh perintah hukum Belanda.
  6. Konteks Global: Ketegangan perdagangan China dan Uni Eropa serta pembatasan ekspor logam tanah jarang oleh China.

Pengambilalihan Nexperia ini menjadi salah satu contoh nyata bagaimana negara-negara Eropa mulai memperketat kontrol terhadap perusahaan teknologi asing demi melindungi kepentingan strategis nasional dan regional dalam menghadapi lanskap geopolitik yang penuh ketidakpastian. Pemerintah Belanda menegaskan kesiapan mereka untuk menggunakan instrumen hukum yang diperlukan guna menjaga keamanan dan kelangsungan pasokan teknologi vital di masa depan.

Source: www.viva.co.id

Berita Terkait

Back to top button