Indonesia hingga kini belum menyerahkan dokumen Second Nationally Determined Contribution (SNDC) kepada Sekretariat UNFCCC, meskipun batas waktu menjelang Konferensi Perubahan Iklim PBB (COP30) di Brasil sudah sangat dekat. Penundaan ini menjadi sorotan karena SNDC merupakan peta jalan baru yang penting dalam komitmen iklim nasional Indonesia, sekaligus menentukan posisi negara dalam negosiasi iklim global.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, memastikan dokumen SNDC akan diserahkan sebelum COP30 pada November mendatang. Ia menyatakan bahwa dokumen tersebut sebenarnya telah rampung dalam diskusi bersama berbagai kementerian terkait. Namun, saat ini prosesnya sedang dipercepat agar harmonis dengan kebijakan pertumbuhan ekonomi nasional yang dicanangkan Presiden Joko Widodo.
Hanif menjelaskan bahwa penundaan ini bukanlah masalah teknis semata, melainkan bagian dari pertimbangan yang matang oleh pemerintah. “Komitmen ini bisa dikapitalisasi pihak lain untuk kemudian dikontraproduktifkan dalam politik perdagangan. Jadi memang Bapak Presiden sangat hati-hati untuk itu,” ujarnya seperti dikutip dari ANTARA. Pernyataan ini menegaskan bahwa SNDC tidak hanya berisi target pengurangan emisi, melainkan juga menjadi instrumen strategis bagi Indonesia dalam menghadapi tantangan ekonomi dan geopolitik global.
Pertimbangan Ekonomi dan Politik Perdagangan
Dokumen SNDC dipandang sebagai alat tawar Indonesia dalam arena ekonomi global yang semakin dipengaruhi oleh isu karbon dan keberlanjutan. Jika target pengurangan emisi terlalu ambisius, Indonesia berpotensi membuka peluang investasi hijau dari berbagai negara dan lembaga internasional. Namun demikian, target yang tidak realistis atau bertentangan dengan kondisi ekonomi dalam negeri juga dapat menimbulkan risiko hambatan perdagangan, seperti tarif karbon atau sanksi lainnya dari negara-negara mitra dagang utama.
Saat ini, Indonesia masih menggunakan Enhanced Nationally Determined Contribution (NDC) yang menargetkan penurunan emisi sebesar 31,89 persen dengan usaha sendiri dan 43,2 persen dengan dukungan internasional. Namun, pemerintah berencana menyesuaikan target dalam SNDC mendatang agar sejalan dengan tujuan pertumbuhan ekonomi nasional yang ingin dicapai, mengingat perlunya tetap menjaga momentum pembangunan di tengah tantangan global.
Ujian Keseimbangan antara Komitmen Iklim dan Pembangunan
Ketidakterserahan SNDC ini menggarisbawahi dilema yang dihadapi Indonesia: bagaimana menyeimbangkan komitmen iklim secara serius tanpa mengorbankan target pembangunan ekonomi yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Pada COP30 nanti, seluruh perhatian internasional akan tertuju pada kemampuan Indonesia untuk mempertahankan kredibilitasnya di panggung global sekaligus menjaga kepentingan nasional.
Pemerintah menghadapi tekanan yang kompleks dari berbagai pihak, mulai dari tuntutan dunia internasional untuk mempercepat aksi iklim, hingga kebutuhan domestik mempertahankan laju pertumbuhan ekonomi, lapangan kerja, dan kesejahteraan rakyat. Langkah pemerintah menunda pengiriman SNDC hingga kebijakan ekonomi nasional benar-benar sinkron menjadi cerminan kehati-hatian strategis yang ingin diambil.
Data Kunci Mengenai SNDC dan Indonesia
- Dokumen SNDC belum diserahkan ke UNFCCC menjelang COP30.
- Target emis dasar saat ini:
- 31,89% penurunan dengan upaya sendiri.
- 43,2% penurunan dengan bantuan internasional.
- Pemerintah sedang menyesuaikan SNDC dengan kebijakan pertumbuhan ekonomi nasional.
- Tanggal pengiriman SNDC dipastikan sebelum COP30, November 2024.
Penyesuaian komitmen Indonesia melalui SNDC mencerminkan perubahan dinamika dalam negosiasi iklim global yang semakin melibatkan aspek geopolitik dan ekonomi. Hal ini menuntut pemerintahan untuk tidak hanya memikirkan target iklim, tetapi juga bagaimana menjaga posisi tawar di tengah persaingan perdagangan yang sensitif terhadap isu emisi karbon.
COP30 nanti akan menjadi panggung penting bagi Indonesia dalam menampilkan strategi nasionalnya yang baru dalam menghadapi perubahan iklim, sekaligus mengelola ekspektasi dunia dan kepentingan dalam negeri secara bersamaan. Meski belum diserahkan, SNDC dipastikan akan tersusun dengan pertimbangan matang agar Indonesia tetap mampu berkontribusi pada upaya global pengendalian perubahan iklim tanpa mengorbankan target pembangunan nasional jangka panjang.
Source: www.suara.com





