Swedia Terapkan Pajak Makanan Tak Ramah Lingkungan, Bisakah Cara Ini Ditiru Negara Lain?

Swedia Gagas Pajak Baru untuk Makanan Tinggi Emisi, Upaya Kurangi Dampak Lingkungan

Swedia tengah mengusulkan kebijakan baru yang mengenakan pajak pada makanan dengan jejak karbon tinggi, khususnya daging merah. Kebijakan ini bertujuan menekan konsumsi produk pangan yang berdampak besar terhadap perubahan iklim dan mengurangi emisi gas rumah kaca secara signifikan.

Dalam rancangan ini, makanan sehat seperti buah-buahan, sayuran, dan biji-bijian justru dibebaskan dari pajak pertambahan nilai (PPN). Pendekatan ini diharapkan mendorong perubahan pola makan masyarakat menjadi lebih ramah lingkungan dan sehat.

Prediksi Dampak Penurunan Konsumsi Daging dan Emisi Karbon

Kenaikan harga daging sapi dan domba diperkirakan mencapai 25 persen atau sekitar Rp52 ribu per kilogram. Hal tersebut diprediksi dapat menurunkan konsumsi daging hingga 19 persen. Dengan adanya penurunan ini, emisi karbon di Swedia bisa dipangkas hingga sekitar 700 ribu ton per tahun.

Angka pengurangan tersebut setara dengan 8 persen total emisi dari kendaraan penumpang, sebagaimana diungkapkan dalam riset para ilmuwan Swedia. Ini menunjukkan bahwa pajak pangan juga bisa berkontribusi besar dalam strategi mitigasi iklim.

Kebijakan Pajak Pangan sebagai Langkah Realistis

Jörgen Larsson, salah satu peneliti dari Chalmers University of Technology, menyatakan bahwa pajak dan subsidi adalah alat paling realistis untuk mengubah pola makan secara kolektif. Menurutnya, pola konsumsi saat ini tidak hanya berdampak pada iklim, tetapi juga kesehatan manusia.

“Kebijakan ini bukan sekadar soal harga, tapi juga masa depan iklim dan kesehatan kita,” ujar Larsson. Ia menegaskan bahwa tujuan kebijakan ini bukan melarang konsumsi daging sepenuhnya, melainkan mengurangi secara moderat.

Skema Paket Pajak dan Subsidi yang Berimbang

Sistem pajak pangan di Swedia dirancang agar bersifat “netral biaya”. Artinya, kenaikan harga makanan tinggi emisi diimbangi dengan penghapusan PPN bagi makanan yang lebih sehat dan rendah jejak karbon. Pendekatan ini dinilai dapat meminimalkan beban sosial sekaligus memotivasi pilihan yang lebih berkelanjutan.

Langkah ini juga mendukung laporan Komisi EAT-Lancet yang menyebut bahwa perubahan pola makan berbasis nabati dapat mencegah 15 juta kematian tahunan serta menurunkan emisi pertanian global hingga 15 persen.

Rekam Jejak Perubahan Harga dan Konsumsi Daging di Swedia

Pengalaman Swedia pada era 1990-an memperlihatkan bahwa penurunan harga daging sapi mampu meningkatkan konsumsi hingga 50 persen. Fakta ini memperkuat dugaan bahwa mekanisme harga lewat pajak dapat efektif mengubah perilaku konsumen dalam jangka panjang.

Namun, peneliti mengingatkan bahwa perubahan harus dilakukan secara moderat dan didukung edukasi agar masyarakat dapat beradaptasi tanpa merasa diberatkan.

Apakah Indonesia Bisa Menerapkan Skema Serupa?

Mengingat tantangan krisis iklim yang juga dihadapi Indonesia, skema pajak pangan bisa menjadi opsi menarik. Pajak makanan tinggi emisi seperti daging sapi dan produk olahan bisa diterapkan untuk mendorong pola makan yang lebih sehat dan ramah lingkungan.

Namun, penerapan pajak ini perlu mempertimbangkan kondisi sosial-ekonomi masyarakat. Pendekatan “netral biaya” seperti yang diusulkan di Swedia — penghapusan pajak untuk buah, sayur, dan biji-bijian — dapat membantu menjaga keseimbangan dan keadilan sosial.

Berbagai faktor seperti kesiapan infrastruktur pertanian lokal, pengaruh harga terhadap konsumen, serta dukungan kebijakan pendukung harus dipertimbangkan matang sebelum model ini diadopsi. Meski demikian, kebijakan ini menawarkan peluang nyata untuk menekan emisi karbon dari sektor pangan yang selama ini sering terabaikan.

Implementasi pajak pangan ramah iklim dapat menjadi langkah strategis dalam upaya Indonesia mencapai target pengurangan emisi dan menjaga kesehatan masyarakat secara berkelanjutan. Penyesuaian dan dialog publik yang transparan akan menjadi kunci keberhasilan kebijakan semacam ini di masa depan.

Baca selengkapnya di: www.suara.com

Berita Terkait

Back to top button