Amerika Serikat (AS) tidak mengirimkan perwakilannya dalam pertemuan peninjauan hak asasi manusia (HAM) di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Jumat, 7 November 2025. Keputusan ini menempatkan AS sebagai negara kedua setelah Israel yang absen dalam proses Universal Periodic Review (UPR) PBB, yang merupakan tinjauan berkala setiap empat sampai lima tahun terhadap catatan HAM negara anggota.
Menurut pernyataan Departemen Luar Negeri AS, negara tersebut menolak pertemuan yang diikuti oleh negara-negara seperti Venezuela, China, dan Sudan, yang dianggap AS tidak kredibel untuk mengkritisi catatan HAM-nya. "Kami tidak akan diceramahi tentang catatan HAM kami oleh negara anggota Dewan HAM yang tidak memiliki rekam jejak baik," ujar pernyataan resmi tersebut.
Prosedur Universal Periodic Review dan Absennya AS
UPR adalah mekanisme PBB yang mengkaji kondisi HAM yang berlaku di semua negara anggota. Pada pertemuan kali ini, AS dan Israel menjadi satu-satunya negara yang memilih tidak hadir, sebuah sikap yang jarang terjadi dalam sejarah mekanisme PBB ini. Presidendum Dewan HAM PBB, Jurg Lauber, menegaskan bahwa seharusnya AS mengikuti proses tinjauan tersebut. Namun, ia juga mencatat absennya delegasi AS dalam forum tersebut.
Topik yang dibahas dalam pertemuan itu meliputi isu-isu sensitif seperti hak-hak komunitas lesbian, gay, biseksual, transgender, dan queer (LGBTQ+), hak-hak imigran, serta pelaksanaan hukuman mati di berbagai negara. Ketidakhadiran AS memicu kritik dari beberapa negara. Perwakilan China menyebut keputusan AS sebagai kurangnya rasa hormat terhadap mekanisme UPR. Sedangkan delegasi Kuba menuding bahwa AS takut terhadap pengawasan global terkait kasus HAM yang ada di negaranya.
Respons dan Dampak Politik
Absennya AS berlawanan dengan perannya sebagai salah satu anggota pendiri PBB dan pengusung kebebasan individu. Hal ini memicu perdebatan mengenai sikap AS terhadap kritik internasional mengenai pelaksanaan HAM di negaranya. Beberapa pihak menilai langkah ini merupakan bentuk penolakan AS terhadap pengawasan internasional yang dianggap tidak adil.
Sementara itu, Israel juga menunggu giliran untuk menghadapi peninjauan catatan HAM, namun memilih untuk absen sebelum AS mengambil sikap serupa. Kejadian ini menjadi sorotan media internasional karena menandai perubahan sikap politik dari dua negara yang selama ini memiliki pengaruh besar di PBB.
Faktor Penyebab Absennya AS
Pada Agustus 2025, pemerintah AS menyatakan sudah mempertimbangkan keputusan untuk tidak ikut menghadiri pertemuan peninjauan HAM ini. Mereka menilai proses UPR sudah diwarnai oleh kepentingan politik negara-negara anggota Dewan HAM yang bias dan tidak objektif. Hal ini membuat AS dan Israel mempertimbangkan ulang keikutsertaan mereka demi menjaga citra nasional dan menghindari kritik yang dianggap tidak proporsional.
Selain itu, AS juga menghadapi tekanan domestik terkait isu HAM yang sensitif, termasuk kebijakan imigrasi dan hak-hak komunitas LGBTQ+ yang terus menjadi kontroversi. Kondisi ini semakin mempersulit posisi AS untuk menerima peninjauan internasional yang intensif.
Pandangan Internasional Terhadap Langkah AS
Langkah AS mendapat beragam tanggapan dari masyarakat global dan negara-negara anggota PBB. Beberapa negara menganggap AS melemahkan kerja sama internasional dalam bidang HAM. Sementara itu, pendukung kebijakan AS menilai bahwa kedaulatan negara dan pendekatan nasional terhadap HAM harus dihormati, dan kritik internasional kadang tidak sesuai dengan konteks domestik.
Mekanisme Universal Periodic Review merupakan salah satu alat penting untuk memastikan penghormatan terhadap HAM di seluruh dunia. Ketidakhadiran dua negara besar seperti AS dan Israel dalam proses ini dapat berdampak terhadap kredibilitas dan efektivitas Dewan HAM PBB ke depan.
Daftar Negara yang Absen dalam Peninjauan UPR PBB 2025
- Amerika Serikat
- Israel
Kedua negara ini menjadi fokus perhatian pada sidang peninjauan HAM PBB karena absennya mereka merupakan hal yang sangat jarang terjadi dalam sejarah peninjauan HAM global. Pertemuan ini tetap berjalan dengan partisipasi 191 negara lainnya anggota PBB.
AS dan Israel akan tetap menghadapi pengawasan internasional melalui saluran lain, tapi absennya mereka dalam UPR mengindikasikan ketegangan antara negara-negara tersebut dengan komunitas internasional terkait penilaian HAM. Langkah ini dipandang sebagai bentuk protes terselubung terhadap proses dan pelaku peninjau di PBB.
Baca selengkapnya di: www.beritasatu.com




