Kontroversi terhadap Zohran Mamdani, wali kota New York yang pertama kali mewakili muslim keturunan Asia Selatan, kini memanas di kalangan politik Amerika Serikat. Politisi Partai Republik, termasuk pendukung Presiden Donald Trump, menuding Mamdani menyembunyikan fakta dalam proses naturalisasi dan mendukung ideologi komunis serta terorisme.
Mereka berusaha mencabut kewarganegaraan AS Mamdani melalui proses hukum denaturalisasi yang jarang dan kompleks. Tuduhan ini bermula dari lirik rap Mamdani tahun 2017 dan keanggotaannya di organisasi Democratic Socialists of America (DSA). Namun, lembaga pemeriksa fakta PolitiFact dan pakar hukum menilai tidak ada bukti kuat yang mendukung tuduhan tersebut.
Proses Denaturalisasi di Amerika Serikat
Denaturalisasi hanya bisa dilaksanakan lewat putusan pengadilan yang membuktikan penipuan serius dalam aplikasi naturalisasi. Biasanya, kasus ini terjadi pada mantan anggota Nazi atau pelaku terorisme yang terbukti. Pakar hukum imigrasi Jeremy McKinney menegaskan bahwa pemerintah wajib menghadirkan bukti meyakinkan adanya kebohongan yang bersifat material.
Selain itu, keanggotaan dalam organisasi legal seperti DSA tidak termasuk alasan yang sah untuk mencabut kewarganegaraan. Cassandra Burke Robertson, profesor hukum, mengatakan peluang sukses pencabutan kewarganegaraan Mamdani sangat kecil berdasarkan fakta yang ada saat ini.
Tuduhan Politik dan Ideologis
Politisi Republik, seperti anggota Kongres Andy Ogles dan Randy Fine, menuduh Mamdani berbohong saat proses naturalisasi dengan menyembunyikan afiliasi ideologis dan dukungan terhadap aktivitas terorisme. Ogles bahkan mendesak Jaksa Agung Amerika Serikat untuk menyelidiki kasus ini dengan serius.
Namun, klaim tersebut dianggap kurang berdasar karena Mamdani tidak pernah terbukti melakukan kebohongan pada formulir naturalisasi. Pakar sejarah Harvey Klehr membedakan sosialisme demokratis yang dianut Mamdani dari komunisme yang anti-demokrasi dan menolak label “komunis” yang dilemparkan sejumlah pihak.
Peran Donald Trump dalam Kontroversi
Donald Trump secara terbuka menuding Mamdani sebagai “komunis murni” dan mengancam menahan dana federal bagi New York jika Mamdani tidak “bertingkah baik”. Meski demikian, Trump tidak memiliki kewenangan langsung mencabut kewarganegaraan seseorang.
Presiden hanya bisa meminta penyelidikan atau memberi tekanan politik, tetapi keputusan legal tentang status kewarganegaraan sepenuhnya berada di tangan pengadilan. Selama masa pemerintahan Trump, kasus denaturalisasi tetap langka dan lebih sering menargetkan individu dengan rekam jejak kriminal berat.
Apa yang Harus Diketahui Tentang Kasus Ini
- Kewarganegaraan hanya bisa dicabut melalui pengadilan yang membuktikan adanya penipuan serius.
- Tuduhan politik terhadap Mamdani didasarkan pada anggapan ideologi, bukan pelanggaran hukum konkret.
- Trump dan pendukungnya menggunakan isu ini sebagai alat politik untuk melemahkan lawan.
- Pakar hukum menilai peluang keberhasilan pencabutan kewarganegaraan Mamdani sangat kecil.
- Kasus ini berpotensi menimbulkan ketakutan di antara warga naturalisasi tentang kebebasan berpendapat.
Kewarganegaraan Zohran Mamdani tetap sah dan berlaku sampai ada keputusan pengadilan yang menyatakan sebaliknya. Upaya kelompok politik tersebut lebih mencerminkan tekanan politik ketimbang langkah hukum yang berdasarkan bukti kuat dan prosedur yang adil. Oleh karena itu, klaim bahwa Donald Trump bisa mencabut kewarganegaraan Mamdani secara sepihak tidak berdasar hukum di Amerika Serikat.
Baca selengkapnya di: www.beritasatu.com




