Jangan Salah Paham: Fungsi Rujukan Berjenjang dalam Sistem JKN yang Perlu Anda Tahu

Shopee Flash Sale

Pelayanan kesehatan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menggunakan sistem rujukan berjenjang untuk memastikan setiap pasien mendapat penanganan sesuai kebutuhan medis. Sistem ini mengawali pelayanan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) seperti puskesmas, klinik, atau dokter keluarga sebelum pasien dirujuk ke rumah sakit yang merupakan fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL).

Prof Laksono Trisnantoro, pakar kebijakan kesehatan dari Universitas Gadjah Mada, menegaskan bahwa FKTP berperan sebagai gate keeper dalam sistem JKN. FKTP bertugas memeriksa dan menangani keluhan awal pasien agar rujukan ke rumah sakit tidak berlebihan dan tidak membebani pembiayaan JKN secara tidak perlu.

Peran Penting FKTP Sebagai Gerbang Pertama

FKTP menjadi titik awal bagi peserta JKN dalam mendapatkan pelayanan kesehatan. Prof Laksono menjelaskan, sistem rujukan berjenjang ini bertujuan agar kasus medis yang bisa ditangani di tingkat primer tidak langsung dirujuk ke rumah sakit. Hal ini penting untuk menghindari pemborosan dana dan menjaga efisiensi pelayanan.

Donald Pardede, Ketua Bidang Layanan Primer Tim Kendali Mutu Kendali Biaya BPJS Kesehatan, menyatakan bahwa sistem rujukan ini menjamin layanan yang sesuai dengan kompetensi tenaga medis. Setiap penyakit punya tingkatan dan kompleksitas yang berbeda sehingga tidak semua keluhan harus diteruskan langsung ke layanan rumah sakit.

Tingkat Kompetensi Dokter Layanan Primer

Berdasarkan ilmu kedokteran, ada sekitar 144 kompetensi yang menjadi kewenangan dokter layanan primer. Kasus sederhana seperti batuk, pilek, atau pemeriksaan kesehatan umum sebaiknya ditangani oleh FKTP. Donald menegaskan, pasien yang datang lebih dahulu ke FKTP juga diuntungkan karena mereka tidak harus menunggu lama atau menempuh perjalanan jauh ke rumah sakit.

Rumah sakit sebagai FKRTL dirancang untuk menangani kasus yang lebih kompleks dan memerlukan dokter spesialis. Kasus yang masih bisa diselesaikan dengan kompetensi FKTP sebisa mungkin ditangani di tingkat primer. Dengan demikian, rumah sakit dapat fokus pada pasien dengan kondisi medis yang lebih berat.

Manfaat Sistem Rujukan Berjenjang bagi Pembiayaan JKN

Dalam aspek pembiayaan, keberadaan sistem rujukan berjenjang sangat penting untuk menjaga kelangsungan dana JKN. Biaya pelayanan di tingkat primer jauh lebih rendah dibandingkan di rumah sakit. Jika kasus ringan langsung dilakukan di rumah sakit, maka biaya akan meningkat drastis dan berisiko mengganggu stabilitas dana jaminan sosial.

Donald menekankan bahwa kendali biaya hanya bisa berjalan efektif jika pasien ditangani sesuai dengan tingkat kompetensi fasilitas pelayanan. Hal ini mendukung pengelolaan dana yang lebih berkelanjutan serta memperbaiki kualitas pelayanan kesehatan nasional.

Klarifikasi Mengenai Rujukan Berbasis Kompetensi

Belakangan ini, ada wacana tentang sistem rujukan berbasis kompetensi yang membuat sebagian masyarakat salah paham. Mereka mengira sistem ini membolehkan pasien langsung memilih rumah sakit sesuka hati tanpa melalui FKTP. Namun, pemerintah menegaskan bahwa layanan kesehatan tetap dimulai di FKTP sebagai pintu masuk utama.

Dalam sistem rujukan berbasis kompetensi, pasien dari FKTP akan diarahkan langsung ke rumah sakit yang memiliki kemampuan menangani kondisi medisnya. Model ini lebih fokus pada pemerataan kompetensi layanan di rumah sakit, bukan menghilangkan sistem berjenjang.

Donald menegaskan, “Rujukan berbasis kompetensi bukan berarti pasien bebas langsung ke rumah sakit mana saja. Gate keeper tetap FKTP.” Hal ini memastikan bahwa pelayanan JKN tetap teratur, tepat sasaran, dan efisien.

Sistem rujukan berjenjang dalam JKN bukanlah hambatan, tetapi mekanisme penting untuk meningkatkan kualitas dan efisiensi pelayanan kesehatan. Dengan memanfaatkan FKTP sebagai gerbang pertama dan rumah sakit sebagai layanan khusus, diharapkan peserta JKN mendapat penanganan yang tepat tanpa membebani pembiayaan nasional. Memahami fungsi ini penting agar masyarakat tidak salah kaprah dan tetap menggunakan layanan kesehatan sesuai prosedur yang ada.

Baca selengkapnya di: www.beritasatu.com

Berita Terkait

Back to top button