Kaleidoskop 2025: Daftar Obat dan Kosmetik yang Dituntut BPOM Ditarik Sepanjang Tahun

Sepanjang tahun 2025, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan penarikan puluhan hingga ratusan produk obat dan kosmetik dari peredaran di Indonesia. Hal ini merupakan langkah penting untuk melindungi konsumen dari produk ilegal yang mengandung bahan kimia berbahaya atau tidak sesuai ketentuan.

Dengan kemudahan akses melalui media sosial, peredaran obat dan kosmetik palsu semakin meningkat. BPOM aktif mengawasi dan melakukan tindakan tegas demi memastikan produk yang beredar aman dan layak digunakan masyarakat.

Penarikan Obat dan Kosmetik Kuartal Pertama 2025
Di awal tahun, BPOM menarik enam produk obat bahan alam (OBA) yang mengandung bahan kimia obat (BKO). Produk seperti DHA Pelangsing Beauty Slim Capsule dan My Body Slim jadi sorotan utama penarikan. Ini menegaskan komitmen BPOM dalam menjaga keamanan obat tradisional yang kerap dicampur bahan tidak wajar.

Temuan Produk Kosmetik Berbahaya pada April 2025
Pada April, BPOM mengungkap 16 produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya dan dilarang beredar. Nama produk seperti BOGOTA Night Cream Hello Bright dan berbagai produk dari merk SANIYE masuk dalam daftar. Penemuan ini menegaskan bahwa kosmetik ilegal masih marak beredar di pasar.

Penarikan Produk Kosmetik Mei dan Kuartal II
BPOM menarik empat produk kosmetik di Mei yang mengklaim konsumsi secara oral, padahal tidak sesuai aturan. Produk EDIBLE DERMO COSMETICA menjadi fokus penarikan. Sementara itu, sepanjang kuartal II, sebanyak 34 produk kosmetik ditemukan mengandung bahan berbahaya dan dilarang. Sebagian besar diproduksi berdasarkan kontrak produksi, menunjukkan tantangan pengawasan pada produk tidak langsung.

Penarikan Obat Bahan Alam Juni dan Juli
Juni 2025, BPOM mencabut izin edar 15 produk obat bahan alam yang mengandung BKO, termasuk Pegel Linu Asam Urat Sari Mahkota Dewa Ramuan Jawa Asli dan Kopi Goee. Di Juli, ditemukan tambahan 15 produk serupa seperti Bubalus dan Slim Ty yang juga ditarik dari peredaran. Praktik penggunaan bahan kimia dalam obat herbal menunjukkan risiko yang tinggi pada konsumen.

Temuan Produk Kosmetik Berbahaya Agustus 2025
Agustus menjadi bulan dengan 21 produk kosmetik berbahaya yang ditarik. Beragam jenis produk, mulai dari AAC Face Tonic AHA sampai MECO Face Toner dengan berbagai varian, terbukti melanggar standar keamanan. Kasus ini memperlihatkan pentingnya pengawasan berkelanjutan terhadap kosmetik yang beredar di pasaran.

Pengawasan Obat Tradisional dan Suplemen Ilegal September 2025
Pada September, BPOM mengungkap 16 obat tradisional dan 2 suplemen kesehatan ilegal yang positif mengandung bahan kimia obat. Produk seperti KOPI TOP MAN Plus Tongkat Ali dan Herbal AR-RIJAL menjadi sorotan. Selain itu, 19 produk herbal ilegal lainnya yang mengandung BKO juga ditemukan, dengan sebagian besar berasal dari pengawasan offline dan online.

Pengungkapan Produk Obat Herbal Ilegal Oktober 2025
BPOM mengidentifikasi 32 produk obat bahan alam ilegal mengandung BKO sepanjang Oktober. Berbagai nama produk seperti Monatlinurat, Obat Sakit Gigi Cap Lutung, dan Slimming Capsule Herbal terlibat dalam temuan ini. Ini menandakan bahwa edukasi dan pengawasan ketat masih sangat dibutuhkan untuk memberantas peredaran produk berbahaya.

Temuan Terbaru Produk Kosmetik Ilegal November 2025
Di bulan November, BPOM melaporkan 23 produk kosmetik mengandung bahan berbahaya dan dilarang. Produk seperti AL-LATIF Henna Nail Polish, DINDA SKINCARE Lotion Booster Brightening, dan R&D GLOW Premium Night Cream masuk daftar penarikan. Fakta ini menunjukkan betapa maraknya kosmetik ilegal yang tetap beredar di pasar.

Daftar Produk yang Ditindak BPOM Sepanjang 2025
Berikut ini ringkasan produk utama yang ditarik BPOM selama 2025 berdasarkan periode:

  1. Januari – Maret: 6 produk obat bahan alam mengandung BKO
  2. April: 16 kosmetik berbahaya
  3. Mei: 4 kosmetik konsumsi oral ilegal
  4. April – Juni: 34 kosmetik mengandung bahan berbahaya
  5. Juni: 15 obat bahan alam mengandung BKO dicabut izin edar
  6. Juli: 15 produk obat bahan alam tambahan ditarik
  7. Agustus: 21 kosmetik berbahaya
  8. September: 16 obat tradisional dan 2 suplemen kesehatan berbahaya; 19 produk herbal ber-BKO
  9. Oktober: 32 produk obat bahan alam ilegal ber-BKO
  10. November: 23 produk kosmetik berbahaya

Data dan pengawasan ketat oleh BPOM sepanjang tahun menunjukkan upaya berkelanjutan menjaga keamanan produk konsumen di Indonesia. Masyarakat dianjurkan untuk selalu membeli produk resmi dan terdaftar di BPOM. Informasi daftar produk yang ditarik dapat diakses melalui situs resmi BPOM untuk memastikan keamanan dalam penggunaan obat dan kosmetik sehari-hari.

Baca selengkapnya di: lifestyle.bisnis.com
Exit mobile version