Indonesia Health Development Center (IHDC) mengungkap fakta penting soal partisipasi kesehatan di Indonesia yang belum sepenuhnya inklusif. Hal ini menjadi perhatian karena kelompok rentan seperti perempuan, masyarakat miskin, dan penyandang disabilitas masih menghadapi hambatan besar dalam akses dan keterlibatan layanan kesehatan.
Ketua Dewan Pembina IHDC, Prof. Nila F. Moeloek, menyatakan bahwa perempuan memegang peranan krusial dalam pengambilan keputusan kesehatan keluarga, tetapi keterlibatan mereka dalam perencanaan dan program kesehatan nasional masih sangat terbatas. Ketidakseimbangan ini berpotensi menurunkan efektivitas intervensi kesehatan masyarakat.
Hambatan Utama dalam Partisipasi Kesehatan
Dr. dr. Ray Wagiu Basrowi, Direktur Eksekutif IHDC, menyampaikan beberapa faktor risiko rendahnya partisipasi masyarakat, khususnya dari kelompok marginal. Data dari kajian IHDC menunjukkan kurang dari 40 persen keterlibatan masyarakat miskin dalam forum kesehatan, dan hanya 25 persen usulan mereka yang diakomodasi. Penyandang disabilitas bahkan kurang dari 20 persen turut dalam forum layanan publik.
Stigma dan diskriminasi terhadap pasien HIV, TBC, dan masalah kesehatan jiwa juga menjadi penghalang akses layanan kesehatan. Ketimpangan geografis turut memperbesar masalah tersebut dengan partisipasi di wilayah tertinggal hanya sekitar 30-35 persen dan lama waktu rujukan bisa mencapai 2 hingga 4 jam.
Dampak Partisipasi Kesehatan yang Rendah
Keterbatasan partisipasi berimbas pada banyak aspek, termasuk meningkatnya jumlah penundaan pengobatan dan ketidakpatuhan terhadap terapi. Perilaku promotif dan preventif kesehatan juga menjadi rendah. Akibatnya, beban pelayanan kuratif membengkak dan pembiayaan kesehatan terus meningkat. Keadaan ini turut menurunkan kepercayaan masyarakat pada layanan kesehatan nasional, sehingga banyak yang memilih berobat ke luar negeri.
Strategi 9 Pilar Solusi IHDC
Sebagai upaya mengatasi permasalahan tersebut, IHDC mengusulkan 9 pilar solusi yang menjadi kerangka strategis untuk memperkuat partisipasi kesehatan, yaitu:
- Pendekatan partisipatif terstruktur berbasis gotong royong
- Partisipasi kualitatif berbasis pengalaman hidup masyarakat
- Community-Led Monitoring (CLM)
- Evidence-Based Participatory Practice
- Penguatan kepercayaan (trust building)
- Pemanfaatan media sosial dan digitalisasi
- Indikator akses berbasis geospasial
- Pendekatan berbasis desa
- Pendekatan berbasis keluarga dan rumah tangga
Instrumen Penguatan Partisipasi Kesehatan
Selain itu, IHDC merekomendasikan 5 instrumen penting untuk memperkuat implementasi partisipasi, yaitu:
- Agen partisipatori berbasis komunitas seperti Posyandu, Puskesmas, dan dokter keluarga
- Pengembangan Indeks Partisipasi Kesehatan yang mengukur responsivitas, kepuasan, akses, dan reliabilitas data
- Pendanaan berbasis komunitas yang berkelanjutan
- Standar prosedur kerja (SPK) komunitas yang sederhana dan berbasis mutu
- Perlindungan sistemik dari stigma dan diskriminasi
Implementasi pilar dan instrumen ini diharapkan mampu membangun sistem kesehatan yang inklusif dan responsif. Kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan juga dapat diperkuat dengan menjadikan partisipasi aktif berbagai pihak sebagai fondasi utama pembangunan kesehatan bangsa.
Kajian IHDC menegaskan bahwa membangun sistem kesehatan tidak hanya soal infrastruktur, melainkan pada bagaimana masyarakat dapat berperan secara efektif. Menangani isu perempuan, diskriminasi, dan ketimpangan sosial pun menjadi kunci utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia.
Baca selengkapnya di: www.suara.com