Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Mataram melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah ritel modern dan distributor pangan olahan di Kota Mataram. Inspeksi ini untuk menindaklanjuti notifikasi internasional terkait keamanan susu formula bayi merk S-26 Promil Gold pHPro 1.
Kepala BBPOM Mataram, Yogu Abaso, menyampaikan bahwa dari hasil penelusuran ditemukan 18 kaleng produk dengan nomor bets 51530017C2. Produk tersebut telah masuk ke NTB pada Oktober 2025 namun belum beredar di pasaran, sehingga saat ini dalam proses pengembalian ke pusat.
Tidak Ditemukan Produk Berbahaya di Pasar
BPOM memastikan tidak menemukan produk S-26 Promil Gold pHPro 1 nomor bets 51530017C2 maupun 51540017A1 di tingkat ritel modern yang menjadi objek pengawasan. Ini menunjukkan distribusi produk berdampak belum sampai ke konsumen di wilayah tersebut.
Hasil uji laboratorium menunjukkan produk tersebut aman untuk dikonsumsi. Pengujian toksin cereulide, yang diduga mengkontaminasi produk, memberikan hasil di bawah batas deteksi (limit of quantitation <0,20 µg/kg).
Langkah Antisipasi dari BPOM dan Nestlé
Sebagai langkah kehati-hatian, BBPOM menginstruksikan PT Nestlé Indonesia menghentikan distribusi produk terdampak serta melakukan penarikan sukarela seluruh produk dengan kode tertentu. Kebijakan ini diambil walaupun hingga kini belum ada laporan kasus penyakit terkait konsumsi produk di Indonesia.
BPOM bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Provinsi NTB dan Kota Mataram terus memantau peredaran susu formula bayi. Pengawasan ini merupakan respons terhadap informasi dari European Union Rapid Alert System for Food and Feed (EURASFF) dan International Food Safety Authorities Network (INFOSAN).
Fakta Penting Terkait Produk Susu Formula S-26 Promil Gold pHPro 1
- Nomor izin edar produk: ML 562209063696
- Nomor bets terdampak: 51530017C2 dan 51540017A1
- Produk masuk ke wilayah NTB pada Oktober 2025
- Potensi risiko berasal dari cemaran toksin cereulide pada bahan baku ARA oil yang digunakan produksi
- Hasil uji laboratorium di Indonesia menunjukkan tidak ada kandungan toksin yang melebihi batas aman
Pengawasan ketat terhadap produk pangan bayi sangat penting untuk memastikan keamanan konsumen yang berusia rentan. Dengan prinsip kehati-hatian ini, BPOM menunjukkan komitmen menjamin kualitas dan keamanan produk susu formula.
BPOM tetap membuka komunikasi bagi masyarakat yang ingin memperoleh informasi atau melaporkan produk susu formula yang mencurigakan. Hal ini bertujuan untuk menjaga kesehatan bayi dan memberikan rasa aman kepada para orang tua pengguna produk tersebut.
Baca selengkapnya di: www.beritasatu.com




