Duduk perkara pemecatan dr. Piprim Basarah Yanuarso, dokter konsultan jantung anak senior, tengah menjadi sorotan publik. Dalam sebuah video yang diunggah pada 15 Februari 2026, Piprim mengklaim bahwa dia dipecat oleh Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin.
Piprim menyampaikan permintaan maaf kepada pasien, mahasiswa kedokteran, dan dokter residen yang selama ini dibimbingnya. Ia menegaskan tidak lagi dapat mendampingi mereka dalam pelayanan kesehatan dan pendidikan anak.
Klaim Pemecatan dan Alasan Sikap Kolegium Kesehatan Anak
Dokter Piprim mengungkapkan bahwa sikap kritisnya terkait kolegium kesehatan anak menjadi salah satu pemicu tekanan terhadapnya. Ia memperjuangkan agar kolegium tetap independen dan tidak berada di bawah kendali Kementerian Kesehatan, sesuai hasil Kongres Nasional. Hal ini menurutnya berkontribusi pada posisinya yang dinilai rawan.
Sebelum kejadian pemecatan, Piprim sempat mengalami mutasi dari RSUP Cipto Mangunkusumo (RSCM) ke RSUP Fatmawati pada April 2025. Mutasi tersebut bertujuan untuk membantu pengembangan layanan jantung anak di RSUP Fatmawati. Namun, Piprim menganggap proses mutasi tidak transparan dan menggugat keputusan tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara.
Penjelasan Pihak RSUP Fatmawati
Direktur Utama RSUP Fatmawati, Wahyu Widodo, menepis tudingan pemecatan yang bermotif politis. Ia menyatakan bahwa pemecatan dilakukan karena ketidakhadiran Piprim selama puluhan hari tanpa keterangan yang sah. Wahyu menginformasikan bahwa Piprim sudah menjalani serangkaian sanksi disiplin, mulai dari teguran tertulis hingga surat peringatan.
Selain itu, Wahyu menyebutkan bahwa Piprim tidak selalu memenuhi panggilan pemeriksaan oleh tim. Ketidakhadiran berkepanjangan tersebut termasuk pelanggaran berat terhadap aturan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dapat berakibat pada pemecatan.
Secara administratif, Piprim telah resmi dipindahkan dari RSCM ke RSUP Fatmawati, termasuk urusan gaji dan kepegawaian. Rumah sakit menilai Piprim sudah memahami risiko yang mungkin terjadi jika menolak bertugas di tempat baru.
Tanggapan Publik dan Harapan Penjelasan Resmi
Kasus ini menimbulkan perdebatan antara klaim disiplin kepegawaian dengan tudingan adanya tekanan atas sikap kritis terhadap kebijakan kementerian. Publik masih menunggu penjelasan resmi dari Kementerian Kesehatan untuk memperjelas latar belakang dan alasan sebenarnya dari pemecatan dr. Piprim.
Kasus ini menjadi penting karena berkaitan dengan tata kelola sumber daya manusia dalam layanan kesehatan yang menyangkut independensi profesi. Evaluasi terhadap mekanisme mutasi dan penanganan disiplin di lingkungan rumah sakit pemerintah pun menjadi sorotan bagi para pemangku kepentingan.
Baca selengkapnya di: www.beritasatu.com




