Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO menetapkan wabah Ebola di Kongo dan Uganda sebagai keadaan darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional. Keputusan ini diumumkan Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus setelah jumlah kasus dan kematian akibat wabah terus meningkat.
WHO menyebut langkah tersebut bertujuan mendorong negara-negara dan lembaga donor internasional memperkuat respons penanganan wabah. Dalam laporannya, WHO menyampaikan bahwa lebih dari 300 kasus dugaan Ebola telah tercatat di dua negara tetangga itu, dengan sedikitnya 88 kematian.
Penyebaran meluas jadi perhatian
Kekhawatiran utama WHO muncul karena kasus terkonfirmasi laboratorium tidak hanya ditemukan di wilayah pusat wabah, tetapi juga di ibu kota Kongo, Kinshasa. Kota itu berada sekitar 1.000 kilometer dari Provinsi Ituri, lokasi awal yang disebut sebagai pusat wabah di wilayah timur Kongo.
Sejumlah pasien dilaporkan sempat melakukan perjalanan ke Ituri sebelum terinfeksi terdeteksi. Selain itu, kasus dugaan lain juga muncul di Provinsi Kivu Utara, wilayah padat penduduk yang berbatasan langsung dengan Ituri.
Belum masuk kategori pandemi global
Meski status darurat internasional sudah diumumkan, WHO menegaskan wabah ini belum memenuhi kriteria sebagai pandemi global seperti Covid-19. Melalui unggahan di platform X, WHO juga menyebut sejauh ini belum ada negara yang menutup perbatasan internasional.
Pernyataan itu menunjukkan wabah Ebola masih dipantau sebagai ancaman serius, tetapi belum memicu pembatasan lintas negara secara luas. Situasi ini membuat koordinasi antarnegara tetap menjadi fokus utama dalam penanganan penyebaran penyakit.
Apa yang diketahui tentang Ebola jenis ini
Secara medis, Ebola menyebar melalui cairan tubuh, termasuk darah, muntahan, dan air mani. Penyakit ini memang tergolong langka, tetapi dikenal sangat berbahaya karena tingkat keparahannya tinggi dan kerap berujung pada kematian.
WHO menjelaskan wabah kali ini disebabkan oleh virus Bundibugyo, salah satu varian langka dari Ebola. Virus tersebut hingga kini belum memiliki terapi maupun vaksin yang resmi disetujui, sehingga pengendalian wabah sangat bergantung pada deteksi kasus, pelacakan kontak, dan penanganan cepat di lapangan.
Source: www.beritasatu.com






