Nilai tukar rupiah yang melemah hingga menyentuh Rp 17.964 per dolar AS mulai terasa dampaknya di sektor farmasi. Di Surabaya, sejumlah apotek mencatat kenaikan harga obat bebas dan obat bebas terbatas atau over the counter (OTC) sekitar 5 hingga 10 persen sejak Juni 2026.
Kenaikan itu paling terlihat pada obat yang banyak dipakai masyarakat sehari-hari, seperti obat sakit kepala dan obat maag. Kondisi ini terjadi karena biaya produksi ikut terdorong naik saat dolar AS menguat terhadap rupiah.
Dampak ke obat OTC dan obat generik
Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Cabang Surabaya menyebut kenaikan harga tidak terjadi merata pada semua produk. Pengaruh paling jelas muncul pada obat OTC, sementara obat generik lebih banyak terdampak pada berkurangnya diskon dari prinsipal atau industri.
Ketua IAI Surabaya apt Rizal Umar Rahmadani menjelaskan, diskon obat generik yang sebelumnya 30 persen kini turun menjadi 25 persen. “Selain itu, obat generik juga ikut terimbas dolar yang semakin menguat, namun kenaikannya bukan seperti jenis-jenis obat OTC, melainkan pada penurunan diskon,” ujarnya.
Tidak semua produk naik bersamaan
Rizal menegaskan, besar kecilnya kenaikan harga bergantung pada merek, jenis obat, dan bahan baku yang dipakai dalam produksi. Sejumlah produk masih dijual dengan harga normal karena stok lama masih tersedia atau bahan bakunya tidak sepenuhnya berasal dari impor.
Ia juga menyebut kenaikan harga obat pada Juni 2026 ini datang dari prinsipal atau pihak industri obat. Artinya, tekanan harga masih bergerak dari sisi hulu sebelum benar-benar dirasakan lebih luas di tingkat penjualan.
Biaya produksi ikut tertekan
Industri farmasi saat ini menghadapi biaya produksi yang lebih tinggi karena bahan baku masih banyak bergantung pada impor. Saat dolar AS menguat, beban pembelian bahan baku dan komponen produksi ikut membesar dan berpotensi memengaruhi harga jual.
IAI Surabaya menilai kondisi ini belum sepenuhnya merata ke semua lini, tetapi tetap perlu diwaspadai. Jika rupiah terus melemah, kenaikan harga obat bisa berlanjut dan memberi tekanan tambahan pada konsumen maupun pelaku usaha farmasi.
IAI berharap nilai tukar rupiah segera kembali stabil agar lonjakan biaya tidak semakin menekan harga obat di pasaran. Stabilitas rupiah juga dinilai penting untuk menjaga pasokan dan mencegah kenaikan yang lebih tinggi pada produk farmasi yang masih bergantung pada bahan baku impor.
Source: www.beritasatu.com