Skema insentif Rp 6 juta per hari bagi dapur pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tengah dikaji ulang oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Evaluasi dilakukan karena pemberian dana tersebut dinilai belum selaras dengan prinsip tata kelola dan keadilan.
Skema sebelumnya memberikan insentif kepada setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) selama 313 hari dalam setahun. Perhitungan itu dibuat dengan mengurangi 365 hari kalender dengan 52 hari Minggu.
Konsekuensinya, insentif tetap dibayarkan pada hari libur nasional dan masa libur sekolah. Kondisi ini menjadi salah satu poin yang dipersoalkan oleh jajaran pimpinan BGN saat ini.
Insentif Tetap Jalan saat Libur
Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari menilai metode tersebut tidak sepenuhnya sesuai dengan pertimbangan yang wajar. Ia menyoroti pembayaran yang tetap berlangsung ketika kegiatan dapur kemungkinan tidak berjalan seperti hari operasional biasa.
“Dari 365 hari dikurangi 52 hari Minggu dalam setahun. Artinya, mau Natal, mau Lebaran, mau libur sekolah, mau Iduladha, tetap diberikan,” kata Agustina dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI.
Menurut Agustina, pola tersebut terasa tidak tepat jika dilihat dari substansinya. Pernyataan itu dikutip dalam laporan health.detik.com pada Minggu (19/7/2026).
| Komponen Perhitungan | Jumlah Hari | Keterangan |
|---|---|---|
| Hari dalam setahun | 365 hari | Dasar perhitungan kalender |
| Hari Minggu | 52 hari | Dikurangi dari total hari setahun |
| Hari penerima insentif | 313 hari | Termasuk libur nasional dan libur sekolah |
BGN kini sedang membenahi sejumlah kebijakan yang terkait dengan pelaksanaan MBG. Salah satu fokusnya adalah mekanisme insentif untuk SPPG atau dapur yang menjalankan program tersebut.
Agustina menegaskan evaluasi tidak berarti lembaganya mengabaikan keputusan pimpinan sebelumnya. Kebijakan lama tetap dipandang sebagai keputusan institusi, tetapi perlu ditelaah kembali berdasarkan kebutuhan saat ini.
“Sekarang kami dalam posisi untuk yuk kita benahi,” ujarnya. Ia menyebut peninjauan dilakukan agar aturan yang dijalankan lebih sejalan dengan good governance dan fairness.
Kenapa Insentif Rp 6 Juta Pernah Diberikan
Insentif Rp 6 juta per hari sebelumnya diberikan karena risiko operasional SPPG ditanggung oleh mitra. Pemerintah tidak menanggung langsung pembiayaan pembangunan dapur maupun kegiatan operasional hariannya.
Mitra menjalankan pembiayaan dari tahap pembangunan hingga aktivitas dapur sehari-hari. Insentif tersebut diberikan sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.
Dengan adanya pergantian kepemimpinan di BGN, kebutuhan anggaran MBG mulai dihitung kembali secara menyeluruh. Penataan ulang diarahkan untuk memperoleh gambaran kebutuhan dana program yang lebih cermat.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi sebelumnya menyampaikan bahwa penataan diperlukan untuk menghitung total kebutuhan anggaran secara lebih akurat. Langkah itu juga dikaitkan dengan upaya efisiensi belanja negara.
“Dari proses penataan akan kita hitung dengan lebih cermat sesungguhnya anggaran yang dibutuhkan untuk program MBG ini totalnya berapa,” ujar Prasetyo. Hasil evaluasi BGN akan menentukan apakah skema insentif 313 hari tetap dipertahankan atau disesuaikan.







