Kemenkes RI: Darurat! Anak Muda Indonesia Terjang Sifilis Meningkat Drastis

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) melaporkan adanya peningkatan signifikan dalam kasus sifilis di kalangan anak muda, yang menandakan kondisi darurat kesehatan masyarakat. Sifilis, atau lebih dikenal sebagai "raja singa," kini menjadi salah satu penyakit menular seksual (IMS) yang paling mengkhawatirkan. Selama periode Juni hingga Maret 2025, tercatat 19.017 kasus sifilis, terdiri dari 10.681 kasus sifilis dini dan 8.336 kasus sifilis lebih lanjut. Angka ini mencerminkan krisis kesehatan yang perlu penanganan segera, terutama di kalangan generasi muda.

Menurut Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes, Ina Agustina, sifilis kini mendominasi hampir separuh dari total kasus IMS di Indonesia, dengan 48 persen di antaranya adalah sifilis. Menariknya, lonjakan kasus ini paling banyak terjadi pada kelompok usia 15 hingga 19 tahun. Ini menunjukkan bahwa generasi muda yang seharusnya menjadi generasi penerus bangsa justru berada di ambang risiko penyakit serius yang dapat menyebabkan kerusakan organ permanen.

Penyebab utama dari maraknya kasus sifilis ini terungkap dalam pengamatan Kemenkes. Pertama, kurangnya pendidikan seks dan kesehatan reproduksi yang menyeluruh membuat banyak anak muda tidak menyadari risiko yang dapat muncul dari perilaku seksual tidak aman. Banyak di antara mereka yang tidak mengetahui cara melindungi diri dari penularan penyakit menular seksual.

Kedua, perilaku seksual yang tidak aman, seperti berganti pasangan tanpa pengaman, menjadi jalur utama bagi penyebaran sifilis. Ketiga, akses yang terbatas terhadap layanan kesehatan reproduksi yang ramah remaja mengakibatkan banyak kasus terlambat terdeteksi dan tidak tertangani. Selain itu, stigma sosial seputar isu kesehatan seksual membuat kaum muda enggan untuk mencari bantuan, menambah beban masalah ini.

Sifilis tidak hanya berdampak pada kesehatan individu, tetapi juga dapat memperburuk epidemiasi IMS lain seperti klamidia, gonore, herpes genital, dan HPV yang semuanya memerlukan perhatian serius. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memahami gejala dan tahapan sifilis guna melindungi diri dan orang lain.

Sifilis disebabkan oleh bakteri Treponema pallidum, dan dapat menular melalui kontak langsung dengan luka sifilis, yang sering tidak terasa sakit. Penyakit ini dapat ditularkan melalui hubungan seksual dan juga dari ibu ke bayi selama kehamilan atau persalinan. Gejala sifilis bervariasi tergantung pada tahap infeksi. Di antaranya adalah:

  1. Sifilis Primer: Ditandai dengan munculnya luka kecil yang tidak nyeri di area kelamin atau dubur, biasanya dalam 10 hingga 90 hari setelah terpapar.
  2. Sifilis Sekunder: Ditandai dengan ruam tidak gatal yang muncul beberapa minggu setelah luka primer menghilang, sering di telapak tangan dan kaki.
  3. Sifilis Laten: Tidak ada gejala yang terlihat, bisa berlangsung bertahun-tahun, tetapi bakteri tetap ada dalam tubuh.
  4. Sifilis Tersier: Jika tidak diobati, bisa mengakibatkan kerusakan permanen pada organ vital, termasuk otak dan jantung, dalam rentang 10 hingga 30 tahun setelah infeksi awal.

Menghadapi krisis ini, perlu adanya langkah preventif dan edukasi yang lebih baik bagi anak muda. Kemenkes harus meningkatkan kampanye penyuluhan mengenai kesehatan seksual dan memperluas akses layanan kesehatan untuk mengurangi stigma. Ini akan menjadi kunci dalam mencegah lebih banyak kasus sifilis dan melindungi generasi muda Indonesia dari konsekuensi yang lebih serius di masa depan.

Masyarakat juga diharapkan lebih proaktif dalam edukasi diri tentang kesehatan seksual untuk mencegah penyebaran penyakit menular seksual termasuk sifilis. Edukasi dapat dilakukan melalui komunitas, sekolah, dan berbagai platform media sosial yang lebih dekat dengan anak muda saat ini, untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan mereka tentang isu ini.

Berita Terkait

Back to top button