Blackmores Pastikan Suplemen Vitamin B6 di Indonesia Aman Dikonsumsi

Produk suplemen Blackmores yang beredar di Indonesia memastikan keamanan konsumsi meski mengandung vitamin B6. Pernyataan ini disampaikan oleh Corporate External Communication Kalbe Farma, Hari Nugroho, di Jakarta, pada 22 Juli 2025. Menanggapi kekhawatiran publik terkait isu dosis vitamin B6 berlebihan yang menyebabkan keracunan di Australia, Hari menegaskan bahwa semua produk Blackmores di Indonesia telah melalui pengawasan ketat oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Tuduhan terhadap produk Blackmores di Australia datang dari ratusan konsumen yang mengalami masalah kesehatan yang diduga berasal dari dosis vitamin B6 yang berlebihan. Mereka kini menggugat perusahaan tersebut. Namun, Hari memastikan bahwa produk Blackmores yang dijual di Indonesia mematuhi regulasi yang ditetapkan oleh BPOM. Menurutnya, berdasarkan Peraturan BPOM No.32/2022 dan Peraturan BPOM No.15/2024, batas maksimum vitamin B6 dalam suplemen kesehatan adalah 100 mg per takaran harian.

“Semua varian Blackmores yang terdaftar di Indonesia mengandung vitamin B6 jauh di bawah batas tersebut,” ujarnya. Beberapa produk yang disebutkan termasuk Blackmores Koalakids Study Buddy Advanced yang mengandung 0.82 mg vitamin B6, Blackmores Koalakids Multi Chewables dengan 0.65 mg, dan Blackmores Multivitamins + Minerals yang mengandung 8 mg vitamin B6. Ada juga Blackmores Multivitamin + Body Shield dengan 25 mg, dan Blackmores Pregnancy & Breast-Feeding Gold yang hanya mengandung 1.1 mg.

Lebih lanjut, Hari menekankan bahwa Blackmores Indonesia tidak menjual produk yang kini dipermasalahkan di Australia, seperti Blackmores Super Magnesium+. “Produk tersebut tidak terdaftar dan tidak diedarkan resmi di Indonesia,” tegasnya. Dia juga mengimbau masyarakat untuk selalu membeli produk Blackmores hanya melalui jalur distribusi resmi dan mengikuti petunjuk yang tertera.

BPOM juga menegaskan hasil penelusuran data registrasi mereka, menganalisis koordinasi dengan PT Kalbe Blackmores Nutrition. Mereka menemukan bahwa produk Blackmores Super Magnesium+ tidak memiliki izin edar di Indonesia. “Produk tersebut hanya dipasarkan di Australia,” jelas BPOM, sambil menambahkan bahwa mereka menemukan tautan penjualan produk tersebut secara online di Indonesia dan memperingatkan masyarakat untuk tidak membelinya.

Dalam hal ini, BPOM sudah berkoordinasi dengan intansi terkait, seperti Kementerian Komunikasi dan Digital, serta Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA), untuk menurunkan tautan penjualan yang tidak resmi dan mengajukan daftar negatif terhadap produk-produk yang tidak berizin.

Pengawasan yang ketat ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam melindungi kesehatan publik. Masyarakat diharapkan lebih berhati-hati dan cerdas dalam membeli produk suplemen. Penting bagi konsumen untuk memperhatikan label dan menghindari produk yang tidak terdaftar.

Dengan adanya informasi ini, diharapkan masyarakat mendapat gambaran yang jelas mengenai keamanan penggunaan suplemen Blackmores yang beredar di Indonesia. Kesadaran dan edukasi mengenai pemilihan suplemen yang aman menjadi kunci penting dalam menjaga kesehatan. Konsumen diimbau untuk selalu mengecek keaslian dan keamanan produk sebelum melakukan pembelian, serta berpartisipasi aktif dalam melaporkan produk yang mencurigakan kepada pihak berwenang.

Berita Terkait

Back to top button