
Penghentian kebiasaan merokok menjadi perhatian penting di Indonesia, di mana prevalensi perokok dewasa masih tinggi, mencapai lebih dari 28% menurut Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2023. Di tengah upaya ini, muncul diskusi mengenai efektivitas dua pilihan utama terapi berhenti merokok, yakni produk tembakau alternatif dan terapi pengganti nikotin (NRT).
Terapi Pengganti Nikotin vs Produk Tembakau Alternatif
Terapi pengganti nikotin (nicotine replacement therapy/NRT) selama ini menjadi pilihan klinis untuk membantu perokok berhenti. Namun, kesuksesan terapi ini terbatas mengingat tingkat keberhasilannya hanya mencapai sekitar 9,9% setelah satu tahun.
Sementara itu, produk tembakau alternatif seperti rokok elektrik (vape) mulai menunjukkan hasil yang lebih menjanjikan. Penelitian Randomized Controlled Trial (RCT) yang dipublikasikan oleh New England Journal of Medicine pada 2019 mengungkapkan tingkat keberhasilan berhenti merokok pengguna produk tembakau alternatif mencapai 18%, hampir dua kali lipat dibandingkan pengguna NRT.
Data Terbaru dari Studi Internasional
Penelitian lanjutan dari National Drug and Alcohol Research Centre (NDARC) Universitas New South Wales (UNSW) Sydney memberikan gambaran lebih komprehensif. Studi tersebut melibatkan 1.000 responden dengan latar belakang sosial yang beragam, yang secara acak diberikan produk tembakau alternatif atau NRT.
Hasil studi yang dipublikasikan di Annals of Internal Medicine mengungkap bahwa setelah enam bulan, persentase perokok yang berhasil berhenti merokok mencapai 28,4% pada kelompok pengguna produk tembakau alternatif. Sebaliknya, kelompok yang menggunakan NRT hanya sekitar 9,6% yang berhasil berhenti.
Menurut Associate Professor Ryan Courtney, Ketua Kelompok Riset Tembakau di NDARC, temuan ini mengindikasikan bahwa produk tembakau alternatif mampu mendongkrak keberhasilan penghentian merokok tanpa pengaruh yang signifikan dari variabel seperti usia, jenis kelamin, tingkat ketergantungan nikotin, maupun kondisi kesehatan mental terakhir.
Integrasi Strategi Harm Reduction dalam Program Nasional
Ketua Asosiasi Konsumen Vape Indonesia (Akvindo), Paido Siahaan, menekankan pentingnya strategi harm reduction atau pengurangan risiko untuk mendukung upaya penurunan prevalensi merokok nasional. Dia menilai program pendekatan berbasis larangan dan edukasi semata tidak cukup efektif.
"Produk tembakau alternatif, jika diatur dengan standar keamanan dan kualitas yang ketat, bisa menjadi komplementer terhadap program berhenti merokok yang sudah ada," ujar Paido pada Agustus 2025.
Dia juga mengutip pengalaman negara-negara seperti Inggris, Selandia Baru, dan Jepang yang telah berhasil menurunkan konsumsi rokok konvensional secara signifikan melalui adopsi produk tembakau alternatif.
Potensi Produk Tembakau Alternatif
Meski rokok elektrik bukan solusi instan, data menunjukkan bahwa produk tembakau alternatif memiliki potensi besar membantu perokok berhenti dengan tingkat keberhasilan lebih tinggi dibandingkan NRT. Penelitian menunjukan dua keuntungan utama yakni efektivitas yang lebih tinggi serta kebermanfaatan khusus bagi kelompok masyarakat kurang beruntung secara sosial.
Di Indonesia, dengan risiko prevalensi merokok yang masih tinggi, kebijakan yang mengintegrasikan produk tembakau alternatif sebagai bagian dari program berhenti merokok nasional layak dipertimbangkan. Namun, hal ini memerlukan pengaturan ketat dari segi keamanan dan kualitas produk agar dapat memberikan manfaat maksimal dan meminimalisasi dampak negatif.
Data Perbandingan Efektivitas Terapi Berhenti Merokok
- Keberhasilan berhenti merokok pengguna produk tembakau alternatif: 18% (satu tahun, studi NEJM 2019)
- Keberhasilan berhenti merokok pengguna NRT: 9,9% (satu tahun, studi NEJM 2019)
- Keberhasilan berhenti merokok setelah enam bulan produk tembakau alternatif: 28,4% (studi NDARC 2025)
- Keberhasilan berhenti merokok setelah enam bulan NRT: 9,6% (studi NDARC 2025)
Perkembangan ilmu dan data terkini memperlihatkan bahwa pendekatan terapi penghentian merokok semakin progresif, mengedepankan alternatif yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi perokok. Oleh karena itu, membuat kebijakan yang adaptif, berbasis bukti ilmiah, dan berorientasi pada pengurangan risiko akan menjadi kunci sukses mengatasi persoalan merokok di Indonesia.





