5 Dampak Berbahaya Gas Air Mata yang Wajib Diwaspadai Semua Kalangan

Penggunaan gas air mata oleh aparat kepolisian dalam berbagai aksi demonstrasi dan kerusuhan menimbulkan berbagai dampak kesehatan yang berbahaya dan perlu menjadi perhatian serius. Meskipun sekilas hanya menimbulkan rasa perih dan sesak sesaat, paparan gas ini dapat menyebabkan reaksi yang lebih serius, terutama bagi individu yang memiliki masalah kesehatan seperti asma atau penyakit paru kronis.

Komposisi Kimia Gas Air Mata

Gas air mata umumnya mengandung beberapa bahan kimia berbahaya, antara lain chloroacetophenone (CN), chlorobenzylidenemalononitrile (CS), chloropicrin (PS), bromobenzylcyanide (CA), dan dibenzoxazepine (CR). Kandungan zat-zat tersebut yang menyebabkan reaksi cepat pada tubuh, seperti iritasi dan peradangan, saat terhirup atau bersentuhan dengan kulit.

Dampak Berbahaya Gas Air Mata pada Kesehatan

Ada lima dampak utama paparan gas air mata yang perlu diwaspadai:

  1. Iritasi pada Mata, Hidung, dan Mulut
    Paparan gas air mata menimbulkan rasa terbakar hebat di mata, hidung, dan mulut. Penderita sering mengalami mata perih, penglihatan menjadi kabur, kesulitan menelan, bahkan luka yang mirip terbakar akibat bahan kimia ini.

  2. Gangguan Pernapasan
    Efek gas ini tidak hanya lokal, tetapi juga memengaruhi saluran pernapasan. Berbagai gejala yang dapat muncul antara lain sensasi dada berat, tenggorokan terasa tercekik, batuk, suara napas mengi, hingga sesak napas. Pada penderita asma atau penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), paparan dapat memicu serangan akut yang berpotensi menyebabkan gagal napas.

  3. Reaksi Alergi dan Luka Kulit
    Selain iritasi pada saluran pernapasan, gas air mata dapat menyebabkan reaksi alergi dan luka bakar kimia pada kulit yang terkena langsung. Luka ini bisa berpotensi menimbulkan infeksi apabila tidak ditangani secara tepat.

  4. Dampak Psikologis dan Kepanikan
    Dalam situasi paparan gas air mata, korban sering mengalami kepanikan yang memperparah kondisi fisik. Ketidakmampuan mengendalikan pernapasan karena panik dapat memperberat gejala sesak dan iritasi.

  5. Risiko Dampak Kronis
    Paparan dalam dosis tinggi dan berulang, terutama di ruang tertutup, bisa memunculkan efek jangka panjang yang kronis. Meskipun mayoritas efek gas ini bersifat akut, dampak kronis dapat merugikan kesehatan secara permanen.

Faktor yang Mempengaruhi Tingkat Bahaya Paparan

Berbagai faktor memengaruhi seberapa parah dampak yang ditimbulkan, meliputi:

  • Besarnya dosis gas yang terhirup atau mengenai kulit.
  • Sensitivitas individu serta kondisi kesehatan yang mendasari.
  • Tempat paparan, apakah dalam ruangan tertutup atau ruang terbuka.
  • Kondisi lingkungan seperti arah dan kekuatan angin.

Langkah Penanganan Saat Terpapar Gas Air Mata

Prof. Tjandra Yoga Aditama menekankan beberapa tindakan penting yang sebaiknya dilakukan saat terpapar gas air mata, yaitu:

  1. Segera menjauh dari sumber paparan sebagai upaya utama mengurangi efek buruk.
  2. Tidak mengandalkan masker atau kacamata pelindung, karena menurut Prof. Tjandra, perlindungan tersebut kurang efektif. Penggunaan odol di bawah mata hanya untuk membantu mengeluarkan air mata, bukan perlindungan utama.
  3. Hindari menggosok mata atau hidung dengan tangan untuk mencegah iritasi semakin parah akibat residu gas yang menempel di tangan.
  4. Segera mencuci pakaian yang terkena gas, dan jika menggunakan kaos, jangan melepasnya melewati kepala agar residu tidak mengenai mata atau terhirup.
  5. Bagi penderita asma atau PPOK, gunakan inhaler setelah berada di tempat aman untuk menghindari komplikasi pernapasan.

Meski gas air mata telah lama dikenal sebagai alat kendali kerusuhan, efek samping kesehatan yang serius tidak boleh diabaikan. Penting bagi masyarakat dan aparat untuk memahami risiko ini demi mengurangi dampak buruk yang dapat terjadi pada korban paparan gas air mata, terlebih pada mereka yang rentan secara medis. Sumber terpercaya seperti Beritasatu menyebutkan bahwa pemahaman dan penanganan cepat adalah kunci untuk meminimalkan risiko tersebut.

Berita Terkait

Back to top button