Kasus Diabetes Meningkat, Pemerintah Diminta Kenai Cukai Minuman Berpemanis

Data terbaru dari Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2023 menunjukkan tren peningkatan signifikan kasus diabetes di Indonesia, dengan prevalensi mencapai 11,3%. Kondisi ini menjadi perhatian serius karena salah satu faktor utama yang mendorong kenaikan angka penderita diabetes adalah tingginya konsumsi minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK). Minuman ini sangat mudah diakses dan dibanderol dengan harga murah, sehingga konsumsi masyarakat cenderung meningkat tanpa pengendalian yang ketat.

Dorongan Pengenaan Cukai Minuman Berpemanis

Guru Besar Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yayi Suryo Prabandari, mengusulkan pemerintah segera menerapkan kebijakan cukai terhadap minuman berpemanis dalam kemasan. Menurut Yayi, kebijakan cukai telah terbukti efektif di sejumlah negara, salah satunya Australia, dalam mengendalikan konsumsi produk yang berisiko terhadap kesehatan masyarakat.

“Dengan adanya cukai MBDK, harga produk tersebut akan meningkat sehingga masyarakat akan berpikir ulang sebelum membelinya,” ungkap Yayi pada Jumat (19/9/2025). Ia menilai penerapan cukai minuman berpemanis dapat menjadi langkah konkret dalam menekan konsumsi gula berlebih yang merupakan faktor risiko utama diabetes.

Sejarah dan Kendala Penerapan Cukai MBDK

Sebenarnya wacana pengenaan cukai minuman berpemanis sudah mulai digulirkan sejak 2016. Namun, hingga saat ini kebijakan tersebut belum terealisasi. Salah satu alasan lambatnya pengambilan keputusan adalah proses kajian besaran cukai yang memerlukan penelitian mendalam oleh para ekonom. Faktor lain yang memperlambat adalah potensi penolakan dan tekanan dari industri minuman berpemanis yang khawatir produksi mereka akan menurun jika cukai diberlakukan.

Yayi menekankan bahwa kebijakan ini bukan semata untuk menekan konsumsi, tetapi juga sebagai upaya perlindungan kesehatan masyarakat. “Mereka pun akan khawatir produksinya akan menurun,” tambahnya, mengakui peran industri dalam dinamika kebijakan.

Peran Edukasi dan Dukungan Multilevel

Selain kebijakan fiskal, Yayi juga mengingatkan pentingnya edukasi kesehatan yang berkelanjutan untuk masyarakat, terutama generasi muda. Pendidikan mengenai pola hidup sehat dan dampak konsumsi gula berlebih sebaiknya dilakukan secara konsisten melalui berbagai media dan saluran yang terjangkau.

Ia mengingatkan bahwa di negara maju, pengendalian konsumsi gula dilakukan tidak hanya lewat instrumen kebijakan, tapi juga melalui edukasi intensif. Mulai dari media massa, tenaga kesehatan, hingga kader dan pengabdian masyarakat yang aktif melakukan kampanye. Misalnya, menyediakan informasi kesehatan melalui tulisan di tempat strategis yang mudah dilihat masyarakat.

“Tenaga kesehatan perlu terus memberikan pemahaman pentingnya pola hidup sehat, risiko konsumsi gula berlebihan, serta dampak penyakit tidak menular seperti diabetes dan jantung,” jelasnya. Ia mendorong kampanye kesehatan dilakukan secara multilevel agar dampak kebijakan cukai bisa lebih maksimal didukung dengan kesadaran masyarakat.

Data dan Fakta Diabetes di Indonesia

Prevalensi diabetes yang mencapai angka 11,3% ini merupakan kenaikan yang cukup signifikan dibandingkan data Riskesdas pada tahun-tahun sebelumnya. Kondisi ini memperlihatkan urgensi penanganan diabetes sebagai masalah kesehatan masyarakat. Diabetes tidak hanya membebani individu, tetapi juga sistem layanan kesehatan karena komplikasi serius yang dapat terjadi, seperti penyakit jantung dan kerusakan organ.

Tingginya konsumsi minuman berpemanis menjadi perhatian karena minuman jenis ini mengandung kadar gula tinggi yang berkontribusi langsung terhadap obesitas dan gangguan metabolik, termasuk diabetes tipe 2. Ketersediaan produk yang mudah dijangkau dan harga yang murah membuat masyarakat kurang termotivasi memilih alternatif minuman sehat.

Langkah ke Depan untuk Pengendalian Diabetes

Untuk menekan laju peningkatan penderita diabetes, diperlukan sinergi antara pemerintah, sektor kesehatan, industri, dan masyarakat. Kebijakan pengenaan cukai minuman berpemanis menjadi salah satu opsi yang telah didukung oleh bukti keberhasilan di berbagai negara.

Namun, kebijakan ini harus diimbangi dengan strategi edukasi yang efektif dan menyeluruh sehingga masyarakat paham risiko serta termotivasi melakukan perubahan pola konsumsi. Selain itu, peran tenaga kesehatan sebagai ujung tombak edukasi kesehatan perlu diperkuat melalui pelatihan dan dukungan media.

Dari sisi regulasi, pemerintah perlu mempercepat kajian dan implementasi kebijakan agar dampak positif bisa dirasakan lebih cepat. Mendorong industri untuk berinovasi menciptakan produk yang lebih sehat juga menjadi bagian penting dalam menjaga kesehatan publik.

Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan angka penderita diabetes di Indonesia dapat dikendalikan, mencegah beban sosial dan ekonomi yang ditimbulkan oleh penyakit tersebut semakin berat di masa depan. Dukungan seluruh elemen masyarakat menjadi kunci keberhasilan upaya pengendalian diabetes melalui pengurangan konsumsi gula berlebih, khususnya dari minuman berpemanis dalam kemasan.

Berita Terkait

Back to top button