Dua merek sirop obat batuk asal India diduga menjadi penyebab meninggalnya 17 anak di bawah usia lima tahun dalam kurun waktu satu bulan terakhir. Kematian tersebut terkait dengan kandungan bahan kimia beracun diethylene glycol (DEG) yang ditemukan dalam kadar hampir 500 kali lipat di atas batas aman pada sirop batuk merek Coldrif. Setelah hasil uji laboratorium yang dirilis pada 2 Oktober, Coldrif resmi dilarang beredar di India karena risiko keracunan yang tinggi.
Selain Coldrif, dua merek sirop lain yaitu Respifresh dan RELIFE juga teridentifikasi mengandung DEG. Pemerintah negara bagian Gujarat bersama beberapa negara bagian lain mengeluarkan peringatan publik terhadap peredaran produk tersebut. Bahan kimia DEG tersebut sangat berbahaya, terutama untuk anak-anak, dan dapat menyebabkan gagal ginjal, gangguan saraf, bahkan kematian bila dikonsumsi.
Bahaya dan Dampak Keracunan DEG
Diethylene glycol adalah zat kimia yang biasa digunakan sebagai pelarut industri, tetapi sangat beracun jika tertelan. Keracunan DEG menimbulkan gejala serius berupa gangguan fungsi ginjal akut dan masalah saraf yang dapat berujung fatal, terutama pada anak-anak dengan sistem imun yang masih rentan. Kasus kematian ini menimbulkan keprihatinan luas mengingat obat-obatan yang seharusnya aman malah mengandung bahan berbahaya sampai berkali-kali lipat dibanding standar keamanan yang berlaku.
Reaksi dan Pernyataan WHO
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) turut angkat suara menanggapi tragedi ini. WHO menyatakan telah mendapatkan konfirmasi dari pemerintah India mengenai ketiga merek sirop yang terkontaminasi tersebut. Menurut WHO, sirop-sirop yang mengandung DEG itu tidak diekspor secara resmi dari India. Namun, WHO juga mengingatkan potensi risiko ekspor tidak resmi yang dapat terjadi, sehingga kewaspadaan perlu tetap dijaga.
Melalui juru bicara mereka yang berbicara kepada Reuters pada Kamis (9/10/2025), WHO mengungkapkan kekhawatiran atas regulatory gap atau celah regulasi dalam pengujian antibiotik dan obat-obatan berbentuk sirup di pasar domestik India. Organisasi ini menekankan pentingnya pengawasan yang ketat dan pengujian komprehensif untuk mencegah produk-produk berbahaya beredar di pasaran, khususnya yang ditujukan untuk anak-anak.
Pentingnya Pengawasan dan Pemeriksaan Obat
Kasus ini mengungkap kelemahan sistem pengawasan obat yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak yang paling rentan. Data resmi menunjukkan 17 anak meninggal dunia akibat mengonsumsi sirop batuk tercemar DEG dalam waktu singkat. Hal ini memperkuat kebutuhan pengawasan lebih ketat, serta pengujian bahan aktif dan bahan tambahan obat secara berkala.
Peringatan Pemerintah India
Pemerintah India khususnya di negara bagian Gujarat telah mengambil langkah cepat dengan melarang peredaran sirop Coldrif dan mengeluarkan peringatan publik terkait risiko serius yang timbul dari produk ini. Selain itu, pihak berwenang juga terus melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi penyebab kontaminasi bahan kimia beracun DEG dalam obat-obatan tersebut.
Dampak bagi Industri Farmasi dan Konsumen
Kasus keracunan masal akibat obat batuk berbahaya ini mendorong tawaran reformasi regulasi agar prosedur pengujian mutu dan keamanan obat lebih ketat lagi. Industri farmasi diharapkan memenuhi standar internasional dalam pembuatan obat agar kejadian serupa tidak terulang. Bagi konsumen, terutama orang tua, peristiwa ini menjadi peringatan penting agar tetap waspada terhadap produk obat yang dikonsumsi, dan memastikan produk tersebut terdaftar resmi dan teruji keamanannya.
Informasi Tambahan
Pemerintah Indonesia melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga menyatakan bahwa kedua obat batuk merek asal India yang kontroversial ini tidak terdaftar secara resmi di Indonesia. Ini menunjukkan bahwa BPOM sudah melakukan langkah pengawasan terhadap peredaran obat dari luar negeri untuk menjaga kesehatan masyarakat. Meski begitu, masyarakat tetap diimbau berhati-hati dengan produk obat impor yang tanpa izin resmi dan mewaspadai potensi risiko kesehatan.
Dalam kasus ini, kolaborasi internasional antara otoritas kesehatan, badan pengawas, dan WHO menjadi kunci utama dalam mencegah penyebaran obat berbahaya dan melindungi kesehatan anak-anak di seluruh dunia. Penanganan serius atas temuan bahan kimia beracun dalam obat batuk ini menjadi pelajaran penting dalam memastikan keamanan obat secara global.
Source: www.beritasatu.com





