Badan Pengawas Obat dan Makanan RI telah merilis daftar produk kosmetik yang dinilai mengandung bahan berbahaya, termasuk lima produk dari Pinkflash dan SALSA Cosmetics. Informasi ini langsung menimbulkan kegelisahan di tengah masyarakat, terutama karena kedua merek tersebut dikenal luas dan memiliki banyak peminat di Indonesia.
Penetapan status berbahaya pada produk-produk tersebut diumumkan setelah BPOM melakukan pengawasan pada periode terbaru. Temuan BPOM menunjukkan bahwa baik Pinkflash maupun SALSA Cosmetics memiliki sejumlah produk yang mengandung bahan berisiko dan tidak boleh digunakan dalam kosmetik sesuai regulasi di Indonesia.
Daftar Produk Pinkflash dan SALSA Cosmetics yang Dinyatakan Berbahaya
Berdasarkan data BPOM RI, berikut adalah daftar produk dari kedua merek yang masuk kategori berbahaya:
- Pinkflash 3 Pan Eyeshadow PF-E23 BR02 – Mengandung Acid Orange 7.
- Pinkflash 3 Pan Eyeshadow PF-E23 BR04 – Mengandung pewarna Merah K10.
- SALSA Matte Lipsticks Scarlet 09 – Terdeteksi mengandung pewarna Merah K3.
- SALSA Rhapsody Amber Pro Palette – Mengandung pewarna Merah K3 dan K10.
- SALSA Rhapsody Classic Pro Palette – Juga menggunakan pewarna Merah K3 dan K10.
Menurut penjelasan resmi dari BPOM, bahan-bahan seperti Acid Orange 7, Merah K3, dan Merah K10 telah dilarang penggunaannya. Zat pewarna tersebut bersifat karsinogenik dan dapat memicu risiko kanker, kerusakan hati, serta memengaruhi sistem saraf dan otak. BPOM menegaskan, temuan ini hasil dari pengujian laboratorium independen untuk memastikan keamanan kosmetik yang beredar di pasaran.
Langkah Klarifikasi dari Pinkflash
Pinkflash, lewat akun Instagram resmi mereka, segera menyampaikan permohonan maaf kepada konsumen, mitra dagang, dan publik. Mereka menyatakan telah menghentikan distribusi dan penjualan seluruh batch produk yang teridentifikasi oleh BPOM.
“Kami menghormati dan mematuhi sepenuhnya keputusan BPOM RI terkait keamanan konsumen dan standar regulasi kosmetik di Indonesia. Per tanggal rilis surat BPOM, kami secara resmi menghentikan sirkulasi produk yang dimaksud, baik di toko fisik, distributor, maupun marketplace,” tulis Pinkflash melalui pernyataan resminya.
Pinkflash juga memberikan jaminan bahwa mereka berkomitmen untuk memperbaiki sistem pengawasan bahan dan produksi. Upaya ini dilakukan agar insiden serupa tidak terulang dan konsumen bisa memperoleh produk yang benar-benar aman.
Keterangan Resmi SALSA Cosmetics
SALSA Cosmetics juga memberikan klarifikasi melalui platform digital mereka. Dalam keterangan tertulis, mereka mengungkap bahwa kasus ini terjadi akibat pelanggaran signifikan dari pihak pabrik mitra produksi di China.
SALSA menyebut semua sampel produk awal telah melewati pemeriksaan internal dan laboratorium independen yang mengkonfirmasi tidak adanya kandungan zat berbahaya. Masalah baru diketahui setelah produksi massal, di mana satu batch produk ternyata berisi bahan tidak sesuai standar dan izin formula yang terdaftar di BPOM.
Mengetahui hal ini, SALSA Cosmetics langsung mengambil tindakan tegas, dengan:
- Menghentikan distribusi seluruh batch terkait.
- Menarik produk bermasalah dari pasar.
- Melakukan pemusnahan terhadap stok produk yang teridentifikasi mengandung bahan berbahaya.
SALSA juga memastikan sudah menempuh jalur hukum melawan pabrik di China yang bertanggung jawab atas pelanggaran ini. Langkah tersebut diambil sebagai tanggung jawab untuk melindungi konsumen dan menjaga kepercayaan publik terhadap merek SALSA.
Kompensasi Bagi Konsumen
Pinkflash memberikan kompensasi kepada konsumen yang membeli batch produk bermasalah berdasarkan temuan BPOM. Konsumen berhak mendapatkan dua kali nilai harga produk sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Proses klaim kompensasi dapat dilakukan melalui alamat email resmi layanan pelanggan Pinkflash. Konsumen cukup menyertakan bukti pembelian dan identifikasi batch produk yang dimaksud untuk diverifikasi oleh tim Pinkflash.
Untuk SALSA Cosmetics, kompensasi dilakukan melalui penarikan dan pemusnahan produk secara langsung. Selain itu, mereka mengumumkan bahwa seluruh lini produk terbaru kini sudah bebas 100% dari bahan-bahan terlarang. Produk baru telah diverifikasi keamanannya oleh tim quality control internal serta laboratorium terseleksi.
Komitmen Terhadap Standar BPOM
Bisnis kosmetik di Indonesia memang menghadapi pengawasan ketat dari BPOM agar produk yang beredar memenuhi standar keamanan paling tinggi. Pinkflash dan SALSA Cosmetics, sebagai dua pemain utama, kembali menegaskan keseriusan mereka dalam mengikuti regulasi yang berlaku di Indonesia.
SALSA Cosmetics juga menambahkan bahwa mereka telah meningkatkan pengawasan bahan baku dan proses produksi. Semua lini produk, termasuk seri terbaru Rhapsody, kini mendapatkan pengujian tambahan demi memastikan tidak terdapat bahan-bahan yang melanggar aturan BPOM.
Hal ini dijelaskan pihak SALSA dalam pernyataan publik, “Seluruh lini produk anyar kami telah dikonfirmasi bebas sepenuhnya dari bahan berbahaya, dengan pengawasan langsung quality control internal serta mitra laboratorium bereputasi. Distribusi dan penjualan produk-produk aman kini telah berjalan normal.”
Daftar Pewarna yang Dilarang BPOM dalam Kosmetik
Sebagai edukasi kepada publik, berikut daftar pewarna yang tercantum sebagai bahan terlarang pada kosmetik di Indonesia menurut BPOM:
- Acid Orange 7
- Merah K3
- Merah K10
Pewarna-pewarna ini dikenal sebagai zat kimia dengan potensi bersifat racun dan karsinogenik. Penggunaan secara berulang dan dalam dosis tertentu dapat memberi risiko kesehatan jangka panjang.
Panduan bagi Konsumen
Agar terhindar dari produk kosmetik berbahaya, konsumen disarankan untuk:
- Selalu mengecek nomor notifikasi BPOM pada label produk.
- Membeli kosmetik hanya dari toko resmi atau distributor terpercaya.
- Memantau informasi terbaru dari BPOM RI tentang keamanan produk kecantikan yang beredar.
Langkah-langkah ini penting, mengingat pasar kosmetik di Indonesia sangat dinamis dan konsumen harus semakin selektif dalam memilih produk.
Mengacu pada kasus Pinkflash dan SALSA Cosmetics, keputusan BPOM dan langkah tanggap dari kedua merek menjadi pembelajaran penting baik bagi produsen maupun publik tentang pentingnya standar keamanan dalam industri kosmetik. Masyarakat kini diharapkan lebih sadar untuk mengecek izin edar sebelum menggunakan produk kecantikan apa pun, demi terhindar dari dampak buruk kesehatan yang tidak diinginkan.
