Masyarakat yang menantikan pembukaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2026 kini mulai mencari informasi resmi terkait jadwal dan prosedur rekrutmen. Peminat formasi PPPK baik lulusan baru maupun tenaga honorer berharap bisa memperoleh status Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui mekanisme kontrak kerja sama seperti CPNS, namun dengan sejumlah perbedaan status kepegawaian dan hak.
Pemerintah melalui Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) telah mengumumkan bahwa rekrutmen PPPK di tahun 2026 saat ini baru tersedia untuk instansi Kemenham. Pendaftaran seleksi PPPK pada kementerian ini dibuka hingga akhir Januari, sesuai jadwal yang telah dipublikasikan resmi.
Jadwal Lengkap Seleksi PPPK Kemenham
Seleksi PPPK di Kemenham pada tahun 2026 telah ditetapkan pemerintah dalam beberapa tahapan penting. Setiap tahap memiliki waktu khusus yang wajib diikuti oleh pendaftar. Berikut rangkaian jadwal penting tersebut:
- Pengumuman Seleksi: 31 Desember – 14 Januari
- Pendaftaran Seleksi: 7 – 23 Januari
- Seleksi Administrasi: 8 – 29 Januari
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 30 Januari
- Masa Sanggah Seleksi Administrasi: 31 Januari – 2 Februari
- Jawab Sanggah Seleksi Administrasi: 1 – 3 Februari
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 4 Februari
- Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi (CAT): 8 – 10 Februari
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi (CAT): 11 – 17 Februari
- Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi (CAT): 24 – 26 Februari
- Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi Tambahan (Tes Tertulis): 7 – 16 Maret
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tambahan (Tes Tertulis): 27 – 31 Maret
- Pengumuman Hasil Akhir (Kelulusan): 11 April
- Masa Sanggah Hasil Kelulusan: 12 – 14 April
- Jawab Sanggah Hasil Kelulusan: 12 – 15 April
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah Hasil Kelulusan: 26 April
- Pengisian DRH Nomor Induk PPPK: 27 April – 11 Mei
- Usul Penetapan Nomor Induk PPPK: 12 – 25 Mei
Calon pelamar perlu memperhatikan setiap fase ini. Semua tahapan dilakukan secara daring dengan mengakses laman resmi yang ditunjuk pemerintah.
Formasi PPPK yang Tersedia di Kemenham
Kemenham pada tahun ini menyediakan 500 formasi untuk PPPK. Formasi tersebut dibagi ke dalam beberapa jabatan teknis dan fungsional. Berikut daftar rincian kebutuhan jabatan:
- Analis Sumber Daya Manusia Ahli Pertama: 242 formasi
- Perencana Ahli Pertama: 82 formasi
- Apoteker Ahli Pertama: 2 formasi
- Penata Layanan Operasional: 108 formasi
- Pengelola Layanan Operasional: 66 formasi
Formasi dimaksud memberikan kesempatan kepada tenaga kerja profesional dari berbagai bidang. Pemenuhan kualifikasi pendidikan menjadi faktor penentu saat seleksi berlangsung.
Syarat Umum Pendaftaran PPPK
Bagi yang berminat mengikuti seleksi PPPK Kemenham tahun 2026, terdapat persyaratan yang wajib dipenuhi seluruh pelamar. Berikut rangkumannya:
- Warga Negara Indonesia, bertakwa kepada Tuhan YME, serta setia pada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI.
- Usia minimal 20 tahun dan maksimal sesuai batas usia jabatan yang dilamar.
- Tidak pernah dipidana penjara selama dua tahun atau lebih berdasarkan keputusan hukum tetap.
- Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari CPNS, PNS, PPPK, TNI, Polri, atau pegawai swasta/BUMN/BUMD.
- Tidak sedang menjabat sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik serta tidak terlibat politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai jabatan yang dilamar.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai ketentuan jabatan.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau luar negeri jika dibutuhkan.
- Tidak menjadi bagian dari organisasi kemasyarakatan yang dilarang pemerintah.
Semua persyaratan ini menjadi dasar seleksi administrasi. Data dan dokumen yang tidak lengkap dapat menyebabkan gugurnya pendaftaran.
Melalui kesempatan ini, pemerintah berupaya mencari ASN yang kompeten melalui skema PPPK. Proses seleksi dirancang transparan serta memberi ruang bagi pelamar dari berbagai latar belakang profesional. Informasi seputar jadwal, formasi, dan syarat pendaftaran PPPK Kemenham bisa diakses langsung melalui portal resmi Kemenham atau saluran informasi pemerintah terkait seleksi ASN. Calon peserta diharapkan selalu memperbarui informasi dan menyiapkan dokumen pendaftaran sejak dini agar tidak tertinggal pada tahapan seleksi berikutnya.





