Daftar Ahli K3 Umum Gratis dari Kemnaker: Syarat Ketat & Biaya Rp420.000 yang Wajib Dibayar, Kuota 1.500 Peserta, Daftar Sebelum 16 Februari 2026!

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI bersama Asosiasi Lembaga Pembinaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (ALPK3) Indonesia mengadakan program sertifikasi Ahli K3 Umum secara daring. Program ini menyasar 1.500 peserta dengan biaya pembinaan yang sepenuhnya gratis. Namun, peserta wajib membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp420.000 untuk proses sertifikat dan penerbitan Surat Keterangan Penunjukan (SKP).

Sertifikasi ini diperuntukan bagi lulusan minimal Diploma 3 (D3) atau Sarjana (S1) dari berbagai jurusan. Pendaftaran dibuka sampai 16 Februari 2026 dengan pelaksanaan pelatihan online pada 25 Februari hingga 12 Maret 2026. Program ini bertujuan meningkatkan kompetensi tenaga kerja dalam pengelolaan keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan kerja.

Syarat Pendaftaran Sertifikasi Ahli K3 Umum

Beberapa persyaratan utama untuk mengikuti program ini adalah memiliki pendidikan minimal D3 atau S1. Peserta boleh yang sudah bekerja, fresh graduate, atau yang belum bekerja asal memenuhi kriteria pendidikan. Seluruh peserta harus bersedia mengikuti proses pembinaan, evaluasi, dan sertifikasi yang diselenggarakan secara online. Akses internet yang stabil juga diperlukan selama pelatihan agar dapat mengikuti kelas daring dengan lancar. Kemnaker juga tidak membatasi latar belakang pekerjaan selama syarat pendidikan terpenuhi.

Dokumen yang Harus Disiapkan

Pada tahap pendaftaran, peserta wajib mengunggah dokumen dalam format digital sebagai syarat administrasi. Dokumen tersebut meliputi:

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku
  2. Ijazah terakhir minimal D3 atau S1
  3. Curriculum Vitae (CV)
  4. Pas foto ukuran 3×4 dengan latar belakang merah
  5. Surat keterangan kerja (bagi yang sudah bekerja) atau surat keterangan belum bekerja untuk fresh graduate
  6. Pakta integritas sesuai template pendaftaran
  7. Surat pernyataan kesediaan mengikuti program (template disediakan)
  8. Surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan

Semua dokumen harus jelas dan berukuran file yang tidak terlalu besar agar mudah diunggah melalui form pendaftaran resmi.

Langkah-langkah Pendaftaran Sertifikasi Ahli K3

Pendaftaran dilakukan secara online melalui platform resmi Kemnaker. Berikut ini cara mendaftar yang bisa diikuti calon peserta:

  1. Persiapkan dokumen lengkap seperti yang disebutkan di atas.
  2. Buka link pendaftaran resmi di https://bit.ly/AHLIK3UMUMGRATIS atau gunakan QR code yang tersedia di poster Kemnaker.
  3. Isi formulir pendaftaran dengan data diri lengkap dan benar. Bagi yang belum bekerja, tulis “Belum Bekerja” pada kolom instansi atau perusahaan.
  4. Unggah seluruh dokumen persyaratan sesuai instruksi.
  5. Kirimkan formulir pendaftaran dan tunggu konfirmasi melalui email atau notifikasi.
  6. Tim seleksi akan memilih peserta berdasarkan berkas dan kuota yang tersedia.
  7. Pengumuman peserta terpilih dilakukan pada 19 Februari 2026.
  8. Jika lolos, peserta harus membayar PNBP sebesar Rp420.000 sesuai ketentuan.
  9. Ikuti pelatihan online yang berlangsung mulai 25 Februari hingga 12 Maret 2026.

Biaya yang dibayar peserta merupakan biaya resmi PNBP untuk penerbitan sertifikat pembinaan dan SKP Ahli K3. Selain itu, program pelatihan dan pembinaan tidak dikenai biaya tambahan.

Informasi Jadwal dan Kuota Peserta

  • Batas akhir pendaftaran: 16 Februari 2026
  • Seleksi peserta: 17-18 Februari 2026
  • Pengumuman hasil seleksi: 19 Februari 2026
  • Pelatihan dan sertifikasi online: 25 Februari – 12 Maret 2026
  • Kuota peserta terbatas 1.500 orang

Program sertifikasi ini terbuka untuk seluruh warga negara Indonesia dengan latar belakang jurusan dan pekerjaan yang beragam. Peserta yang mengikuti pelatihan juga akan mendapatkan sertifikat pembinaan K3 serta lisensi resmi dari Kemnaker. Sertifikat ini dapat dimanfaatkan sebagai modal kompetensi untuk berkarir di bidang keselamatan dan kesehatan kerja.

Informasi resmi dan update pendaftaran dapat dipantau di akun media sosial resmi Kemnaker (@KemnakerRI) maupun situs siapkerja.kemnaker.go.id. Jika ada pertanyaan, kontak langsung ke layanan resmi Kemnaker untuk bantuan lebih lanjut.

Dengan mengikuti program sertifikasi Ahli K3 Umum ini, peserta berkesempatan meningkatkan kualifikasi profesional secara gratis dari segi pembinaan. Pengetahuan dan sertifikat yang didapat dapat memperkuat posisi peserta di dunia kerja dengan kompetensi K3 yang dibutuhkan di berbagai sektor industri. Jangan lewatkan kesempatan pendaftaran yang hanya sampai pertengahan Februari 2026.

Baca selengkapnya di: www.suara.com

Berita Terkait

Back to top button