Menikah di Bulan Syawal Mitos atau Sunnah Rasulullah, Menguak Fakta dan Keberkahan Sesungguhnya!

Setelah menjalani ibadah puasa selama sebulan penuh, banyak pasangan muslim memilih melangsungkan pernikahan di bulan Syawal. Pandangan ini muncul karena bulan tersebut dianggap sebagai momen penuh keberkahan sebagai kelanjutan periode Ramadan. Namun, masih ada sebagian masyarakat yang percaya bahwa menikah pada bulan Syawal kurang baik atau bahkan mendatangkan kesialan.

Dalam perspektif Islam, pandangan tersebut perlu diluruskan. Bulan Syawal tidak hanya boleh dijadikan waktu untuk menikah, tetapi justru memiliki nilai positif dan sunnah berdasarkan riwayat Rasulullah SAW sendiri.

Menikah di Bulan Syawal Sesuai Sunnah Rasulullah SAW
Fakta paling utama adalah bahwa Rasulullah SAW menikahi Sayyidah Aisyah RA di bulan Syawal. Hadits riwayat Muslim menyebutkan bahwa Rasulullah SAW menikahi dan memulai rumah tangganya dengan Aisyah pada bulan tersebut. Aisyah RA bahkan menegaskan dalam hadits:
“Rasulullah menikahiku pada bulan Syawal dan membangun rumah tangga denganku juga di bulan Syawal. Maka siapakah di antara istri Rasulullah yang lebih beruntung dariku?” (HR. Muslim)

Penjelasan Imam Nawawi dalam al-Minhaj Syarh Shahih Muslim menguatkan bahwa hal ini menghapus kepercayaan masyarakat jahiliyah yang menganggap bulan Syawal membawa kesialan. Ulama Syafi’i memandang menikah di bulan Syawal sebagai perbuatan mustahabb, yaitu dianjurkan.

Islam Menolak Keyakinan Bulan “Sial”
Keyakinan bahwa suatu bulan membawa kesialan bertentangan dengan ajaran Islam. Allah SWT berfirman dalam Qur’an surat Al-A’raf ayat 188:
“Katakanlah: ‘Tiadalah bagi kita yang menentukan waktu dan nasib kecuali Allah.’”

Ayat ini menegaskan bahwa segala macam kebaikan dan keberkahan adalah ketetapan Allah SWT, bukan semata karena waktu atau bulan tertentu. Oleh sebab itu, menganggap Syawal sebagai bulan “sial” tidak berdasar dan bahkan menyesatkan. Bulan ini justru bisa dijadikan peluang memulai kehidupan baru yang diberkahi oleh Allah.

Anjuran Menikah di Bulan Syawal Jika Memungkinkan
Menurut pengajaran dari para ulama Syafi’i, menikah dan membangun rumah tangga pada bulan Syawal adalah anjuran baik. Namun, tidak ada larangan jika menikah pada bulan lain sehingga tetap sah dan diperbolehkan. Firman Allah dalam QS. Ar-Rum ayat 21 menekankan pentingnya membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah:
“Dan di antara tanda-tanda-Nya ialah Dia menciptakan untukmu pasangan-pasangan dari jenismu sendiri, agar kamu merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang…”

Jadi, inti utama dari menikah bukanlah waktu pelaksanaannya, melainkan niat yang tulus dan komitmen untuk membangun keluarga yang harmonis dan berpahala.

Panduan Memilih Waktu Pernikahan dalam Islam

  1. Pastikan waktu pernikahan tidak berbenturan dengan hal-hal yang membatalkan atau menyulitkan, misalnya masa haid calon pengantin wanita.
  2. Pilihlah bulan yang memungkinkan untuk memudahkan persiapan dan kelancaran acara sehingga tidak menimbulkan tekanan psikologis.
  3. Jangan terpaku pada mitos atau kepercayaan yang tidak sesuai syariat karena hal tersebut bisa menjauhkan dari keberkahan Allah.
  4. Utamakan niat ikhlas dan kesiapan lahir batin dalam membangun rumah tangga yang diberkahi.

Jelas bahwa menikah di bulan Syawal dalam Islam bukanlah sesuatu yang dilarang atau penuh kesialan. Malahan, peristiwa penting Rasulullah menikahi Aisyah di bulan tersebut menjadi penegasan bahwa waktu ini sangat baik untuk memulai keluarga baru. Keberkahan pernikahan sangat bergantung pada niat dan ridha Allah SWT, bukan pada mitos terkait waktu. Para pasangan muslim hendaknya fokus mempersiapkan rumah tangga yang harmonis dan penuh kasih sayang sesuai tuntunan agama.

Dengan memahami ajaran dan dalil yang tepat, masyarakat dapat terbebas dari mitos keliru yang tidak berlandaskan Islam dan memilih waktu menikah dengan keyakinan baik serta harapan keberkahan Ilahi.

Source: www.idntimes.com

Berita Terkait

Back to top button