SNBT 2026 Cuma Boleh 4 Jurusan, Ini Aturan Pilihan yang Sering Keliru

Pendaftaran UTBK-SNBT 2026 dijadwalkan berlangsung pada 25 Maret hingga 7 April 2026, dan peserta perlu memahami aturan pemilihan jurusan sebelum mengisi formulir. Pada jalur ini, pilihan program studi tidak hanya menentukan minat akademik, tetapi juga memengaruhi strategi peluang lolos karena urutan pilihan menunjukkan prioritas peserta.

SNBT 2026 memberi fleksibilitas bagi calon mahasiswa untuk memilih hingga empat program studi di PTN akademik maupun PTN vokasi. Ketentuan ini membuat peserta bisa menyusun pilihan sesuai kemampuan, minat, dan rencana karier, asalkan tetap mengikuti komposisi yang ditetapkan dalam panduan resmi SNPMB.

Jadwal penting UTBK-SNBT 2026

Sebelum membahas pilihan jurusan, peserta perlu mencatat tahapan penting agar tidak terlambat dalam proses pendaftaran. Berdasarkan jadwal resmi, registrasi akun SNPMB Siswa dibuka pada 12 Januari hingga 7 April 2026, sedangkan pendaftaran UTBK-SNBT berlangsung pada 25 Maret hingga 7 April 2026.

Pembayaran biaya UTBK dijadwalkan pada 25 Maret hingga 8 April 2026. Adapun pelaksanaan UTBK berlangsung pada 21–30 April 2026, pengumuman hasil SNBT pada 25 Mei 2026, dan masa unduh sertifikat UTBK pada 2 Juni hingga 31 Juli 2026.

SNBT 2026 bisa pilih berapa jurusan?

Peserta SNBT 2026 dapat memilih maksimal empat program studi. Pilihan itu bisa berasal dari program sarjana, diploma empat atau sarjana terapan, serta diploma tiga, dengan komposisi yang sudah diatur oleh SNPMB.

Urutan prodi juga penting karena menjadi penanda prioritas. Artinya, pilihan pertama umumnya mencerminkan jurusan yang paling diinginkan peserta, sedangkan pilihan berikutnya menjadi alternatif yang masih sesuai dengan minat dan kemampuan akademik.

Ketentuan pilihan program studi

Berikut ringkasan ketentuan yang perlu diperhatikan peserta saat memilih jurusan di SNBT 2026:

Jumlah pilihan Ketentuan umum
1 pilihan Bebas memilih 1 program, baik sarjana, D4/Sarjana Terapan, atau D3
2 pilihan Bebas memilih kombinasi 2 program, termasuk sarjana, D4, dan D3
3 pilihan Bisa memilih 2 program akademik dan 1 vokasi, atau 1 akademik dan 2 vokasi, dengan minimal 1 D3 untuk pilihan vokasi
4 pilihan Bisa memilih 2 akademik dan 2 vokasi, atau 1 akademik dan 3 vokasi, dengan minimal 1 D3 untuk pilihan vokasi

Untuk 3 pilihan, peserta dapat memilih, misalnya, 2 sarjana dan 1 D4, atau 1 sarjana, 1 D4, dan 1 D3. Untuk 4 pilihan, peserta dapat mengombinasikan 2 sarjana, 1 D4, dan 1 D3, atau 1 sarjana dengan 3 D3.

Cara memilih jurusan agar lebih tepat

Pemilihan jurusan sebaiknya tidak hanya mengikuti tren, tetapi menyesuaikan hasil belajar, minat, dan target masa depan. Peserta perlu menimbang daya tampung, kekuatan nilai rapor atau kesiapan materi UTBK, serta karakter program studi yang dipilih.

Berikut langkah yang bisa dipakai sebelum menentukan pilihan:

  1. Cek minat utama dan bidang yang paling dikuasai.
  2. Pelajari profil program studi, kurikulum, dan prospek kerja.
  3. Bandingkan tingkat persaingan dan daya tampung tiap jurusan.
  4. Susun urutan pilihan dari yang paling diinginkan hingga alternatif realistis.
  5. Pastikan kombinasi sarjana dan vokasi sudah sesuai dengan ketentuan SNPMB.

Hal yang sering luput diperhatikan peserta

Sebagian calon mahasiswa hanya fokus pada nama jurusan tanpa melihat jenis pendidikannya. Padahal, SNBT membedakan program akademik seperti sarjana dengan program vokasi seperti D4 dan D3, sehingga peserta perlu memastikan bahwa pilihan mereka sesuai dengan format yang diizinkan.

Peserta juga perlu berhati-hati saat menyusun empat pilihan sekaligus karena komposisinya lebih terbatas. Jika tidak teliti, pilihan yang dibuat bisa tidak sesuai aturan dan mengganggu proses pendaftaran di tahap akhir.

Dengan memahami bahwa SNBT 2026 memberi opsi maksimal empat jurusan, peserta bisa menyusun strategi lebih matang sejak awal. Informasi ini penting agar pilihan yang dimasukkan saat pendaftaran UTBK-SNBT benar-benar mencerminkan prioritas, kesiapan akademik, dan peluang masuk ke PTN yang dituju.

Baca selengkapnya mengenai topik ini di: www.suara.com

Berita Terkait

Back to top button