Liburan ke Eropa kini memerlukan perhatian ekstra karena ada aturan baru yang mulai diterapkan untuk pelancong dari luar Uni Eropa. Perubahan ini terutama menyangkut proses masuk ke wilayah Schengen yang kini semakin digital, termasuk pencatatan biometrik dan sistem data perjalanan otomatis.
Bagi wisatawan Indonesia, penyesuaian ini penting dipahami sejak jauh hari agar perjalanan tidak terganggu di bandara. Selain dokumen dasar seperti paspor dan visa, pelancong juga perlu menyiapkan diri menghadapi potensi antrean yang lebih panjang saat pemeriksaan imigrasi.
Entry/Exit System mulai menggantikan stempel paspor
Salah satu perubahan utama adalah Entry/Exit System atau EES, sistem IT otomatis baru dari Uni Eropa. Sistem ini mulai berlaku pada Oktober 2025 dan dirancang untuk mencatat data perjalanan warga non-Uni Eropa secara digital.
EES menggantikan stempel paspor fisik dengan perekaman biometrik, yakni sidik jari dan foto wajah. Data masuk dan keluar kawasan Schengen akan tersimpan dalam sistem pusat bersama data paspor, sehingga pemeriksaan pergerakan pelancong bisa dilakukan secara lebih rapi dan terintegrasi.
Sistem ini berlaku di seluruh negara anggota Schengen untuk kunjungan singkat. Artinya, pelancong tidak hanya berhadapan dengan pemeriksaan manual, tetapi juga proses pencatatan elektronik yang menjadi bagian baru dari alur kedatangan dan kepulangan.
Rekam biometrik di kedatangan pertama
Pada kunjungan pertama ke bandara di Eropa, wisatawan wajib menjalani pemindaian sidik jari dan foto wajah. Data biometrik tersebut akan disimpan selama 3 tahun untuk memudahkan proses perjalanan berikutnya.
Proses ini membuat alur pemeriksaan di imigrasi menjadi lebih panjang dibanding sebelumnya. Karena itu, pelancong disarankan tidak datang mepet waktu dan memberi jeda sekitar 1 sampai 1,5 jam lebih awal agar tidak terburu-buru.
Kondisi ini juga membuat antrean di pintu masuk utama Eropa berpotensi lebih padat. Bagi wisatawan yang belum familiar dengan prosedur baru, waktu tambahan sangat membantu untuk menghindari risiko tertinggal penerbangan lanjutan atau terlambat keluar dari area bandara.
Transit singkat jadi lebih berisiko
Perubahan aturan masuk ke Eropa juga berdampak pada perjalanan dengan transit singkat. Jika rute melewati negara Schengen sebelum tiba di tujuan akhir, layover di bawah 3 jam perlu dihindari karena proses imigrasi EES dilakukan di negara pertama tempat pesawat mendarat.
Hal ini berarti pelancong bisa menghabiskan waktu lebih lama di pemeriksaan saat transit. Jika jarak antar penerbangan terlalu sempit, risiko tertinggal pesawat berikutnya bisa meningkat, terutama saat antrean imigrasi sedang padat.
Untuk perjalanan dengan rute seperti ini, kepastian jadwal menjadi semakin penting. Pelancong perlu memperhitungkan bukan hanya waktu terbang, tetapi juga waktu yang dibutuhkan untuk pemeriksaan biometrik dan perpindahan terminal bila diperlukan.
Checklist sebelum berangkat ke Eropa
Selain memahami EES, pelancong juga perlu mengecek syarat perjalanan lain yang tetap krusial. Masa berlaku paspor minimal 6 bulan, asuransi perjalanan, dan waktu keberangkatan ke bandara perlu dipastikan sejak awal.
Informasi terbaru tentang European Travel Information and Authorisation System atau ETIAS juga perlu dipantau. ETIAS merupakan sistem otorisasi perjalanan elektronik Uni Eropa yang wajib dimiliki pelancong bebas visa, termasuk dari Indonesia, untuk masuk ke 30 negara Eropa, termasuk kawasan Schengen.
Dengan demikian, persiapan liburan ke Eropa kini tidak lagi cukup hanya soal tiket dan itinerary. Pemahaman atas aturan masuk, proses biometrik, waktu transit, hingga status dokumen perjalanan menjadi bagian penting agar perjalanan tetap lancar saat kebijakan baru ini berjalan.
Source: www.beautynesia.id






