Udara yang Terlihat Baik Ternyata Masih Bisa Mengancam Jantung

Author: Qoo Media

Udara yang tampil berlabel “baik” di aplikasi cuaca belum tentu aman bagi jantung. Studi terbaru menunjukkan paparan polusi pada tingkat yang masih memenuhi standar regulasi tetap dapat meningkatkan risiko serangan jantung, stroke, dan gangguan kardiovaskular lain.

Temuan ini datang dari tinjauan para peneliti University of Mississippi terhadap puluhan studi ilmiah tentang partikel halus PM2.5. Hasilnya memberi sinyal bahwa batas kualitas udara yang berlaku saat ini masih menyisakan risiko kesehatan, terutama bagi kelompok rentan.

Masih Ada Risiko Meski Di Bawah Ambang Batas

Dalam tinjauan yang dipublikasikan di jurnal Environmental Pollution, peneliti menganalisis 95 penelitian dari berbagai negara. Fokusnya adalah paparan PM2.5 di bawah ambang batas tahunan Badan Perlindungan Lingkungan Amerika Serikat atau EPA, yakni rata-rata 9 mikrogram per meter kubik.

Dari studi yang dikaji, sekitar 67 persen menunjukkan hubungan signifikan antara paparan PM2.5 tingkat rendah dan gangguan kardiovaskular. Untuk kejadian berat seperti stroke dan kematian akibat penyakit jantung, 76 persen penelitian juga menemukan kaitan yang bermakna.

Temuan Kunci Angka Keterangan
Jumlah studi yang ditinjau 95 Penelitian dari berbagai negara
Studi yang menemukan kaitan signifikan 67% PM2.5 tingkat rendah dan gangguan kardiovaskular
Studi pada kejadian berat 76% Stroke dan kematian akibat penyakit jantung
Ambang batas tahunan EPA 9 mikrogram/m³ Rata-rata tahunan PM2.5

Courtney Roper, Asisten Profesor Toksikologi Lingkungan University of Mississippi dan penulis utama studi, menilai temuan ini layak menjadi dasar evaluasi ulang standar udara bersih. Dalam keterangan resmi universitas yang dikutip www.cnnindonesia.com, ia mengatakan, “Jika regulasi benar-benar berfokus pada perlindungan kesehatan manusia, hasil tinjauan kami menunjukkan batas tersebut seharusnya diturunkan karena kami masih melihat dampak terhadap kesehatan jantung.”

Kelompok Rentan Paling Terpapar

Risiko dari PM2.5 tidak merata pada semua orang. Lansia, anak-anak, serta orang dengan riwayat penyakit jantung dan pembuluh darah disebut sebagai kelompok yang paling rentan, meski kadar polusi berada pada level rendah.

Kelompok dengan kondisi sosial ekonomi rendah juga disebut memiliki risiko lebih tinggi. Rekan penulis studi, James Stewart, menjelaskan bahwa sumber polusi ikut memengaruhi tingkat bahaya, mulai dari emisi kendaraan, aktivitas industri, hingga debu dari kegiatan pertanian.

“Setiap sumber PM2.5 memiliki potensi memengaruhi kesehatan manusia dalam berbagai aspek,” kata Stewart.

Pandangan ini sejalan dengan penilaian Philip Landrigan, dokter anak sekaligus epidemiolog dari Boston College yang tidak terlibat dalam penelitian tersebut. Ia mengatakan risiko kesehatan akibat polusi udara masih bisa terjadi bahkan di bawah ambang batas yang direkomendasikan Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.

WHO menetapkan batas rata-rata tahunan PM2.5 sebesar 5 mikrogram per meter kubik, hampir setengah dari standar EPA yang mencapai 9 mikrogram per meter kubik. Untuk paparan harian, WHO merekomendasikan 15 mikrogram per meter kubik, sedangkan EPA menetapkan hingga 35 mikrogram per meter kubik.

Standar PM2.5 Tahunan Harian
WHO 5 mikrogram/m³ 15 mikrogram/m³
EPA 9 mikrogram/m³ 35 mikrogram/m³

Menurut Landrigan, semakin rendah konsentrasi polusi udara maka semakin kecil risikonya, tetapi hampir tidak ada tingkat polusi yang benar-benar bebas risiko. Ia menilai penerapan standar WHO berpotensi mencegah banyak kasus penyakit jantung dan stroke yang masih terjadi pada tingkat polusi yang saat ini dianggap legal.

Isu Ini Makin Relevan di Tengah Dorongan Udara Bersih

Temuan ini muncul ketika perhatian terhadap kebijakan pengendalian polusi udara terus meningkat. Di Amerika Serikat, sejumlah negara bagian menggugat EPA karena dinilai belum menegakkan standar udara bersih secara optimal.

Di Indonesia, dorongan menuju udara bersih juga melibatkan kalangan muda. Organisasi Bicara Udara meluncurkan Biru Voices: Clean Air Policy Competition, sebuah kompetisi penyusunan policy brief untuk mahasiswa D3, D4, dan S1 dari seluruh Indonesia.

Kompetisi yang berlangsung mulai 19 Juni hingga 24 Juli 2026 itu mengangkat empat tema utama. Topiknya mencakup instrumen fiskal dan pembiayaan pengendalian polusi udara, reformasi tata kelola kualitas udara, intervensi terhadap sumber emisi, serta kebijakan kesehatan publik dan perlindungan kelompok rentan.

Co-Founder Bicara Udara, Novita Natalia, mengatakan ajang tersebut diharapkan dapat melahirkan generasi muda yang mampu menyusun rekomendasi kebijakan berbasis data. Ia menilai bukti ilmiah sudah menunjukkan dampak polusi udara bisa muncul bahkan pada tingkat yang selama ini dianggap aman.

“Melalui Biru Voices: Clean Air Policy Competition, kami berharap lahir lebih banyak gagasan yang dapat mendorong terwujudnya udara yang lebih bersih dan sehat bagi semua,” ujar Novita Natalia.

Source: www.cnnindonesia.com
Terbaru