Vietnam resmi memangkas fasilitas bebas visa bagi warga negara Indonesia dari 30 hari menjadi maksimal 14 hari. Kebijakan baru ini berlaku untuk pemegang paspor biasa Indonesia yang datang ke Vietnam untuk wisata atau kunjungan keluarga.
Perubahan ini membuat WNI yang ingin tinggal lebih lama harus menyiapkan visa sejak awal. Untuk keperluan selain wisata dan kunjungan keluarga, seperti bekerja, belajar, atau bisnis, visa Vietnam tetap wajib diurus sesuai ketentuan imigrasi setempat.
Aturan Baru untuk WNI
KBRI Hanoi mengimbau masyarakat Indonesia agar memastikan rencana perjalanan sudah sesuai sebelum berangkat. Dalam unggahan resminya di Instagram, KBRI Hanoi menyebut pemegang paspor biasa Republik Indonesia kini hanya dapat masuk Vietnam tanpa visa selama maksimal 14 hari untuk wisata dan kunjungan keluarga.
| Ketentuan | Lama Tinggal | Keterangan |
|---|---|---|
| Bebas visa WNI | 14 hari | Berlaku untuk wisata dan kunjungan keluarga |
| Visa wajib | Lebih dari 14 hari | Untuk kerja, belajar, bisnis, dan tujuan lain |
Menurut KBRI Hanoi, pemangkasan masa bebas visa ini sejalan dengan Kerangka Kerja ASEAN mengenai Pembebasan Visa bagi Pemegang Paspor Biasa. Kerangka tersebut pada dasarnya menetapkan batas masa tinggal bebas visa selama 14 hari, meski negara anggota tetap bisa memberi durasi lebih lama lewat perjanjian bilateral.
Kenapa Durasi Dipangkas
Alasan utamanya ada pada penyesuaian Vietnam terhadap kerangka bersama ASEAN, bukan semata-mata kebijakan yang berdiri sendiri. Karena itu, durasi 14 hari menjadi batas dasar yang kini diterapkan untuk pemegang paspor biasa Indonesia.
KBRI juga mengingatkan bahwa wisatawan yang ingin tinggal lebih lama dari 14 hari wajib mengurus visa Vietnam terlebih dahulu. Imbauan ini penting agar rencana perjalanan tidak terganggu saat tiba di negara tujuan.
Perubahan kebijakan ini terjadi di tengah meningkatnya jumlah wisatawan Indonesia ke Vietnam. Berdasarkan laporan kantor berita pemerintah Vietnam, negara itu menerima hampir 12,3 juta wisatawan mancanegara sepanjang semester pertama 2026.
Dalam periode yang sama, jumlah wisatawan asal Indonesia naik 26,5% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Meski bebas visa kini lebih singkat, WNI tetap bisa masuk Vietnam tanpa visa selama memenuhi batas waktu dan tujuan perjalanan yang ditetapkan.
Bagi yang membutuhkan waktu lebih panjang, opsi visa tetap tersedia sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan aturan baru ini, kesiapan dokumen menjadi semakin penting sebelum perjalanan ke Vietnam.
Source: www.cnbcindonesia.com






