Realisasi belanja Kementerian Kesehatan pada 2025 tercatat menjadi yang terendah dalam lima tahun terakhir. Dari pagu anggaran Rp114,1 triliun, belanja yang terealisasi mencapai Rp94,6 triliun atau 82,9%.
Angka tersebut terlihat rendah bila dibandingkan capaian pada periode 2021-2024. Namun, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut ada pemblokiran anggaran senilai Rp12,3 triliun yang memengaruhi persentase serapan tersebut.
Jika dana yang diblokir dikeluarkan dari perhitungan, pagu efektif Kemenkes menjadi Rp101,74 triliun. Dengan realisasi Rp94,62 triliun, tingkat serapan terhadap pagu efektif mencapai sekitar 93%.
Budi menyampaikan penjelasan itu dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi IX DPR RI terkait Laporan Keuangan Kemenkes Tahun Anggaran 2025. Menurutnya, capaian terhadap pagu efektif itu bahkan lebih baik dibandingkan realisasi pada 2022.
“Kalau blokir anggaran sebesar Rp12,3 triliun itu dikeluarkan dari perhitungan, maka realisasi terhadap pagu efektif mencapai sekitar 93%, bahkan lebih baik dibandingkan tahun 2022,” kata Budi. Ia meminta mekanisme pemblokiran anggaran dapat dibuat lebih jelas sejak awal.
Menurut Budi, satuan kerja di lapangan perlu memperoleh kepastian lebih cepat mengenai dana yang dapat digunakan. Anggaran yang tidak dapat dipakai sebaiknya langsung ditarik, bukan diblokir terlalu lama.
Blokir Terbesar Ada di Program TB
Porsi pemblokiran terbesar berasal dari program penanggulangan tuberkulosis, termasuk kegiatan skrining, pengobatan, dan pengadaan obat TB. Nilainya mencapai Rp6,11 triliun dari total pemblokiran sekitar Rp12,3 triliun.
| Program atau Pos Anggaran | Nilai Blokir |
|---|---|
| Penanggulangan tuberkulosis (TB) | Rp6,11 triliun |
| Program Non Quick Win | Rp1,07 triliun |
| Skrining kanker serviks (HPV DNA) | Rp710,7 miliar |
| BLU | Rp708,8 miliar |
| Skrining Hipotiroid Kongenital | Rp321,2 miliar |
| Pendidikan | Rp186,1 miliar |
| PNBP | Rp120,9 miliar |
| Alat kesehatan rumah sakit | Rp42,7 miliar |
Selain pos tersebut, terdapat blokir non-Inpres dengan nilai sekitar Rp3,06 triliun. Kombinasi berbagai pemblokiran itu membuat pagu nominal Kemenkes tidak seluruhnya bisa segera dibelanjakan.
Di luar anggaran yang diblokir, Kemenkes juga melaporkan dana belum terserap sebesar Rp7,1 triliun. Bagian terbesar berasal dari pinjaman luar negeri senilai Rp2,67 triliun.
Dana pinjaman luar negeri itu belum terealisasi karena proses pengadaan masih berlangsung, sebagian kontrak dilakukan pada akhir 2025, serta rumah sakit penerima belum memenuhi persyaratan. Kemenkes menilai kondisi tersebut tidak berarti program dibatalkan karena pembayaran dapat dilakukan pada tahun berikutnya.
Sisa anggaran lain berasal dari kegiatan operasional sebesar Rp2,51 triliun dan Program Hasil Terbaik Cepat sebesar Rp1,93 triliun. Terdapat pula hibah yang belum terserap sekitar Rp12,7 miliar.
Pendapatan dan Aset Tetap Meningkat
Di tengah serapan anggaran yang lebih rendah secara nominal, pendapatan negara bukan pajak Kemenkes justru meningkat. Total PNBP mencapai Rp23,09 triliun, naik sekitar 9% dibandingkan tahun sebelumnya.
Kenaikan itu terutama ditopang pendapatan Badan Layanan Umum, khususnya rumah sakit milik pemerintah. Budi menilai perkembangan tersebut mencerminkan peningkatan kualitas layanan kesehatan di fasilitas tersebut.
Data yang disampaikan Kemenkes juga menunjukkan total aset meningkat menjadi Rp128,06 triliun. Nilai aset itu naik sekitar Rp6,26 triliun, sementara ekuitas bertambah Rp6,87 triliun dibandingkan tahun sebelumnya.
Dalam tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK, sebanyak 4.714 dari 4.916 rekomendasi telah ditindaklanjuti hingga akhir 2025. Persentasenya mencapai 95,89%, sebagaimana dilaporkan CNBC Indonesia dari paparan Kemenkes dalam rapat tersebut.
Budi mengatakan Kemenkes berkomitmen mempercepat pelaksanaan program dan memperbaiki tata kelola keuangan. Kementerian juga menargetkan realisasi anggaran berikutnya dapat kembali berada di atas 90% serta mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas laporan keuangannya.
Source: www.cnbcindonesia.com






