Perdebatan soal nafkah untuk istri yang bekerja kembali mencuat setelah video lawas Deddy Corbuzier dan Sabrina Chairunnisa viral di media sosial. Dalam video tersebut, Deddy menyatakan Sabrina adalah perempuan mandiri yang dapat memenuhi kebutuhannya sendiri. Namun, Sabrina menegaskan bahwa nafkah tetap menjadi kewajiban suami, bukan tergantung pada kemampuan istri dalam bekerja.
Sabrina Chairunnisa bahkan mengatakan, "Itu kan nafkah. Itu harus," menunjukkan bahwa nafkah bagi istri bukan soal mampu atau tidaknya istri bekerja. Kasus rumah tangga mereka yang tengah berada di ambang perceraian ini membuat banyak netizen menilai bahwa persoalan nafkah menjadi salah satu alasan gugatan cerai. Sabrina resmi mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Tigaraksa, Banten, pada 16 Oktober 2025.
Kewajiban Nafkah Menurut Islam
Dalam pandangan Islam, nafkah adalah kewajiban mutlak suami terhadap istri. Nafkah mencakup kebutuhan pokok seperti makanan, pakaian, tempat tinggal, serta kasih sayang dan perhatian. Buya Yahya dalam ceramahnya menyebutkan bahwa suami hanya boleh mengabaikan kewajiban memberi nafkah apabila istri menolak tinggal bersama suami tanpa alasan syar’i atau menolak menjalankan kewajibannya sebagai istri.
Namun, apabila pasangan berjauhan karena kesepakatan bersama, suami tetap wajib memberi nafkah. Buya Yahya menegaskan, "Kalau istri menolak perintah suami tanpa alasan, baru tidak wajib dinafkahi. Tapi kalau berjauhan karena kesepakatan bersama, suami tetap wajib memberi nafkah." Selain itu, nafkah tidak hanya berupa materi, tetapi juga meliputi perhatian, cinta, dan kelembutan hati. "Nafkah bukan cuma uang. Ada nafkah kasih sayang, nafkah perhatian, nafkah rayuan yang lembut," jelas Buya Yahya.
Istri yang Bekerja dan Hak Nafkah
Menurut ajaran Islam, istri yang bekerja tetap berhak menerima nafkah dari suami. Penghasilan istri adalah milik pribadi dan tidak menggantikan kewajiban suami. Jadi meskipun istri memiliki penghasilan sendiri, tanggung jawab suami untuk menafkahi tidak otomatis hilang. Nafkah melekat pada status suami sebagaimana termaktub dalam akad nikah.
Fenomena ini sering disalahpahami di era modern, di mana banyak suami menganggap kewajiban nafkah dapat diabaikan apabila istri sudah mandiri secara finansial. Padahal, suami tidak hanya bertanggung jawab memberi nafkah materi, melainkan juga harus hadir sebagai pelindung, penyayang, dan pemimpin dalam rumah tangga. Hal ini menjadi poin penting dalam membangun keharmonisan keluarga.
Pesan Buya Yahya untuk Calon Suami
Buya Yahya juga mengingatkan perempuan agar selektif dalam memilih pasangan hidup. Sikap suami dan karakter sehari-hari jauh lebih penting daripada kemewahan penampilan. "Kalau mau cari suami, lihat akhlaknya, kelembutannya, tanggung jawabnya, dan kesehariannya. Jangan hanya lihat gebyar penampilannya," ujarnya. Pesan ini menggarisbawahi bahwa kualitas suami dalam menjalankan kewajiban rumah tangga sangat menentukan keberlangsungan pernikahan.
Panduan Nafkah dalam Rumah Tangga
- Nafkah harus mencakup kebutuhan pokok seperti makanan, pakaian, dan tempat tinggal.
- Nafkah juga berupa kasih sayang, perhatian, dan kelembutan hati.
- Suami wajib memberi nafkah meski istri bekerja dan memiliki penghasilan sendiri.
- Suami hanya boleh menahan nafkah jika istri menolak tugas dan kewajiban tanpa alasan syar’i.
- Nafkah tetap wajib diberikan meskipun pasangan berjauhan atas kesepakatan bersama.
Persoalan nafkah dalam rumah tangga tetap menjadi hal fundamental yang perlu dipahami secara benar oleh pasangan suami-istri. Tidak hanya soal materi, tetapi juga tentang bagaimana suami menjalankan peran sebagai penanggung jawab dan pelindung keluarga. Sebaliknya, perempuan yang bekerja harus memahami bahwa pendapatan pribadi bukan pengganti tanggung jawab nafkah suami. Diskusi terbuka dan komunikasi yang jujur menjadi kunci agar perselisihan terkait nafkah tidak menjadi pemicu konflik rumah tangga.
Baca selengkapnya di: www.suara.com




