Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, memastikan distribusi minyak goreng Minyakita berlangsung lancar menjelang bulan puasa. Langkah ini diambil agar harga Minyakita tetap stabil sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Pemantauan ketat dilakukan menyusul temuan harga minyak goreng yang masih di atas HET. Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Pemkab Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, menyebutkan HET Minyakita adalah Rp15.700 per liter, namun di pasaran harganya mencapai Rp17 ribu hingga Rp18 ribu per liter.
Salah satu faktor penyebab harga minyak goreng melambung adalah distribusi yang lambat dan tidak merata ke berbagai titik penjualan. Kondisi ini memaksa pedagang menjual dengan harga lebih mahal demi menutupi biaya logistik yang tinggi.
Untuk mengatasi masalah tersebut, Pemkab Sumenep menggandeng Bulog Madura untuk memperkuat jalur distribusi minyak goreng ke mitra penjual resmi. Saat ini terdapat empat toko mitra yang menjadi tempat penyaluran Minyakita, yaitu Amar, Harapan Jaya, Toko Pak Azam, dan Bu Yayak.
Sebanyak 130 karton atau 1.300 liter minyak goreng telah disalurkan ke toko-toko mitra ini guna memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang puasa. Penjualan di toko-toko ini terus dipantau secara berkala, terutama untuk memastikan harga jual sesuai dengan ketentuan HET.
Bersamaan dengan penguatan distribusi, Pemkab Sumenep juga memasang spanduk yang berisi informasi tentang HET Minyakita sebesar Rp15.700 per liter. Upaya ini dimaksudkan agar konsumen mengetahui batas harga yang berlaku dan menghindari spekulasi harga oleh pedagang.
Selain itu, pedagang yang menjadi mitra penjual diimbau untuk melayani penjualan langsung ke konsumen tanpa menjual kembali ke pedagang lain. Kebijakan ini diterapkan guna meminimalkan permainan distribusi yang dapat menyebabkan kenaikan harga di pasar.
Penguatan distribusi dan pengawasan harga mineraloggo keras ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi yang diselenggarakan pada 19 Januari. Rakornas tersebut mengingatkan potensi kenaikan harga barang kebutuhan pokok termasuk minyak goreng menjelang Ramadhan.
Data dari Pemkab Sumenep menunjukkan adanya kenaikan harga Minyakita sebesar 8,67 persen sebelum adanya langkah pengendalian. Oleh karena itu, Pemerintah Daerah mengambil langkah cepat melalui koordinasi antarlembaga, pengawasan ketat, dan distribusi langsung kepada konsumen.
Upaya ini diharapkan mampu menjaga stabilitas harga minyak goreng di pasar dan memenuhi kebutuhan masyarakat selama bulan puasa. Pemerintah Kabupaten terus memantau perkembangan harga serta ketersediaan stok di tingkat konsumen untuk mencegah kelangkaan dan spekulasi harga.





