Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendapat dukungan penuh dari DPR dalam upaya mengolah sampah menjadi energi listrik. Program Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL) dianggap solusi efektif mengatasi masalah tumpukan sampah sekaligus menyediakan sumber listrik baru.
Anggota Komisi XII DPR, Jamaludin Malik, menilai PSEL sangat cocok diterapkan di wilayah yang mengalami keterbatasan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Ia mengatakan, langkah Pemprov Jateng yang mengandalkan teknologi ini sudah sangat tepat untuk mengelola sampah secara lebih modern dan efisien.
Masalah Sampah di Jawa Tengah dan Nasional
Data nasional menunjukkan bahwa pada 2025 timbulan sampah mencapai 21,65 juta ton, namun baru sekitar 35 persen yang terkelola dengan baik. Sementara itu, di Jawa Tengah, volume sampah mencapai 6,3 juta ton per tahun dengan tingkat pengelolaan efektif baru sekitar 41 persen. Kondisi ini menunjukkan bahwa pengelolaan sampah konvensional yang selama ini diterapkan sudah tidak memadai lagi.
Buruknya pengelolaan sampah menimbulkan berbagai permasalahan lingkungan dan sosial. Penumpukan sampah yang tidak terkontrol menyebabkan bau tidak sedap dan potensi pencemaran. Oleh karena itu, program PSEL hadir untuk menyelesaikan persoalan ini sekaligus menghasilkan energi listrik yang ramah lingkungan.
Kolaborasi Antar Daerah di Tegal Raya
Langkah inovatif dilaksanakan dengan menjalin kerja sama antar daerah di kawasan Tegal Raya, antara lain di Kabupaten Brebes, Kabupaten Tegal, dan Kota Tegal. Ketiga daerah sepakat mengembangkan proyek PSEL secara regional sebagai solusi bersama mengelola sampah yang terus bertambah.
Kabupaten Tegal, sebagai contoh, menghasilkan ratusan ton sampah setiap hari. Namun, kapasitas pengolahan yang ada masih sangat terbatas sehingga menimbulkan penumpukan di TPA. Dengan adanya PSEL, diharapkan sampah bisa diolah secara optimal dan volume sampah menumpuk dapat ditekan.
Investasi dan Mitra Internasional
Pemprov Jawa Tengah tidak berjalan sendiri dalam program PSEL. Pemerintah menggandeng investor dari Tiongkok bersama mitra lokal untuk membangun fasilitas pengolahan sampah regional. Proyek ini melibatkan sejumlah daerah seperti Pekalongan, Batang, hingga Pemalang.
Model kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sumber daya dan teknologi agar pengolahan sampah lebih efisien dan berkelanjutan. Keterlibatan investor asing sekaligus meningkatkan peluang transfer teknologi serta akses pendanaan yang lebih besar.
Komitmen DPR dalam Pengawasan
Jamaludin Malik menegaskan, DPR akan terus melakukan pengawasan ketat supaya proyek PSEL berjalan sesuai kaidah ramah lingkungan. Ia berharap, keberhasilan program di Jawa Tengah bisa menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia.
Dukungan legislatif ini sangat penting guna memastikan pengelolaan sampah berbasis teknologi tidak hanya menjadi proyek jangka pendek, tetapi juga mampu menciptakan manfaat ekologis dan ekonomi secara berkelanjutan.
Fakta Penting terkait Pengelolaan Sampah dan Energi
- Timbulan sampah nasional mencapai 21,65 juta ton pada 2025, dengan pengelolaan efektif sekitar 35%.
- Jawa Tengah menghasilkan 6,3 juta ton sampah per tahun dengan pengelolaan efektif sebesar 41%.
- Kabupaten Tegal menghasilkan ratusan ton sampah per hari, sebagian besar masih belum terolah optimal.
- Program PSEL digagas sebagai solusi pengolahan sampah sekaligus menghasilkan listrik.
- Kolaborasi regional di Tegal Raya dan kerja sama investor Tiongkok menjadi motor utama implementasi PSEL.
Anggota DPR berharap langkah konkret ini dapat membuka jalan bagi pembangunan energi terbarukan yang berkelanjutan sekaligus menyelesaikan persoalan sampah yang kian mendesak di Jawa Tengah dan Indonesia secara umum. Program PSEL diperkirakan menjadi inovasi penting dalam pengelolaan lingkungan dan sumber daya energi bagi masa depan.
Baca selengkapnya di: www.beritasatu.com