Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan pentingnya arahan Presiden Prabowo Subianto dalam penanganan sampah yang harus ditaati oleh seluruh kepala daerah. Instruksi Presiden disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul, Bogor.
Dedi menilai arahan dari presiden ini tidak boleh diabaikan seperti yang kerap terjadi pada instruksi gubernur sebelumnya. Selama ini, persoalan sampah lebih banyak diurus gubernur secara sendiri sementara bupati dan wali kota kurang responsif.
Persoalan Kewenangan Pengelolaan Sampah
Pengelolaan sampah memang merupakan kewenangan pemerintah kabupaten dan kota. Namun, masih ada sikap kurang kooperatif dari kepala daerah ketika didorong oleh pemerintah provinsi. Dedi menegaskan jika instruksi gubernur kerap diabaikan, apalagi instruksi dari presiden harus didengar dan diikuti oleh bupati dan wali kota.
Menurutnya, untuk memberantas masalah sampah secara efektif, seluruh kepala daerah harus bersinergi dan tidak saling melempar tanggung jawab. Pemprov Jawa Barat sejak awal menganggap penanganan sampah sebagai masalah serius yang tidak bisa ditunda.
Sampah Bukan Sekadar Masalah Teknis
Dedi mengingatkan bahwa sampah bukan hanya urusan teknis pengelolaan, melainkan soal tanggung jawab dan kepedulian kepala daerah terhadap lingkungan. Ia mengungkapkan bahwa rasa malu harus ada apabila lingkungan yang dikelola tidak bersih.
"Kalau lingkungannya kotor, tentu itu mencerminkan kurangnya perhatian kepala daerah terhadap warga dan daerahnya," ujarnya.
Penghargaan dan Harapan kepada Daerah
Gubernur juga memberikan apresiasi kepada daerah yang berhasil mengelola sampah dengan baik. Ia mencontohkan Kabupaten Ciamis yang memperoleh penghargaan Adipura tahun ini sebagai bukti keseriusan pengelolaan lingkungan.
Secara umum, Presiden Prabowo Subianto mengingatkan bangsa Indonesia akan menghadapi krisis penumpukan sampah dalam beberapa tahun mendatang. Proyeksi menunjukkan hampir semua tempat pembuangan akhir (TPA) bakal mengalami kelebihan kapasitas atau overcapacity pada tahun 2028 bahkan lebih cepat.
Rangkuman Instruksi dan Tantangan
- Presiden Prabowo menginstruksikan penanganan sampah menjadi prioritas utama.
- Seluruh kepala daerah termasuk bupati dan wali kota wajib mematuhi arahan tersebut.
- Pengelolaan sampah merupakan kewenangan daerah kabupaten dan kota.
- Masih ada kendala koordinasi antar tingkat pemerintahan.
- Kepedulian kepala daerah terhadap lingkungan sangat menentukan keberhasilan.
- Proyeksi semua TPA Indonesia akan cepat penuh akibat kurangnya pengelolaan optimal.
Gubernur Dedi Mulyadi berharap seluruh kepala daerah Indonesia bisa menanggapi serius instruksi Presiden, tanpa alasan birokrasi yang menghambat. Penanganan sampah harus menjadi tanggung jawab bersama supaya masalah ini tidak menjadi beban serius di masa depan.
Keseriusan pemerintah daerah, dari provinsi hingga kabupaten dan kota, diperlukan agar arahan Presiden tidak menjadi angin lalu. Koordinasi yang baik dapat mencegah kelebihan kapasitas TPA dan menjaga kebersihan lingkungan untuk kesehatan masyarakat secara menyeluruh.
Baca selengkapnya di: bandung.kompas.com




