17,3 Ribu Hektar Lahan Sawah di Jawa Tengah Terdampak Banjir, 10 Ribu Hektar Sudah Klaim Asuransi

Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Jawa Tengah mencatat luas lahan persawahan terdampak banjir mencapai 17,3 ribu hektar. Dari total tersebut, lebih dari 10 ribu hektar sawah mengalami gagal panen atau puso dan telah diajukan penggantian asuransi.

Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Jawa Tengah, Defransisco Dasilva Tavares, menjelaskan bahwa pendataan masih berjalan karena banjir belum sepenuhnya surut di berbagai wilayah. Data sementara menunjukkan dampak banjir tersebar di sejumlah kabupaten di jalur Pantura dan wilayah tengah Jateng.

Luas Lahan Sawah Terdampak per Kabupaten

Pantura timur menjadi daerah paling terpukul, terutama Kabupaten Pati dengan sekitar 5.600 hektar sawah terdampak banjir. Berikut ini rincian luasan sawah terdampak dan yang mengalami puso di beberapa kabupaten lainnya:

  1. Kabupaten Pati: 6.726 hektar terdampak, 5.764,4 hektar puso
  2. Kabupaten Kudus: 2.110 hektar terdampak, 1.282 hektar puso
  3. Kabupaten Jepara: 4.166 hektar terdampak, 2.807 hektar puso
  4. Kabupaten Batang: 469 hektar terdampak, 139,5 hektar puso
  5. Kabupaten Pemalang: 818,6 hektar terdampak, 103 hektar puso
  6. Kabupaten Grobogan: 256 hektar terdampak
  7. Kabupaten Pekalongan: 575 hektar terdampak
  8. Kota Pekalongan: 35,4 hektar terdampak
  9. Kabupaten Demak: 758 hektar terdampak
  10. Kabupaten Kendal: 144 hektar terdampak

Defransisco menekankan bahwa tidak semua sawah yang tergenang banjir langsung dinyatakan puso. Proses identifikasi lanjutan dilakukan untuk memastikan sawah yang benar-benar mengalami gagal panen sebelum pengajuan klaim asuransi dan bantuan penggantian.

Pendataan yang masih berlangsung ini diharapkan dapat memberikan gambaran menyeluruh mengenai dampak banjir terhadap sektor pertanian di Jawa Tengah. Pemerintah juga terus memantau perkembangan situasi dan mengevaluasi langkah mitigasi untuk mengurangi risiko kerugian yang lebih besar pada musim tanam berikutnya.

Baca selengkapnya di: beritajateng.id

Berita Terkait

Back to top button