
DPRD Jawa Barat Soroti Penahanan Ijazah Sekolah sebagai Masalah Kompleks
Ketua Fraksi PAN DPRD Jawa Barat, H.M. Hasbullah Rahmad, mengungkapkan bahwa penahanan ijazah oleh sekolah menghadirkan persoalan yang kompleks dan memerlukan solusi bijak. Meskipun Dinas Pendidikan Jawa Barat sudah melarang praktik tersebut melalui surat edaran karena tidak memiliki dasar hukum, sejumlah sekolah swasta masih menahan ijazah sebagai upaya menagih tunggakan biaya pendidikan.
Hasbullah menjelaskan, penahanan ijazah terjadi karena sekolah—terutama yang berstatus swasta—mengandalkan tunggakan sebagai sumber pendapatan atau piutang yang dianggap penting untuk menjaga kelangsungan operasional. Namun, hal ini menimbulkan dilema karena ijazah adalah dokumen vital bagi lulusan untuk melanjutkan pendidikan atau mencari pekerjaan.
Usulan Dukungan Pemerintah untuk Sekolah Swasta
Dalam pertemuan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan di Kelurahan Sukmajaya, Kota Depok, Hasbullah mengusulkan agar pemerintah provinsi memberikan dukungan nyata kepada sekolah swasta untuk mengurangi praktik penahanan ijazah. Bentuk dukungan itu dapat berupa bantuan sarana dan prasarana, seperti pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) serta penyediaan mebeler.
Hasbullah menegaskan bahwa selama ini bantuan pemerintah kepada sekolah swasta lebih banyak berupa Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU). Menurutnya, pemberian fasilitas tambahan ini akan membantu sekolah mengatasi persoalan keuangan tanpa harus bergantung pada tunggakan dari orang tua siswa.
Kondisi Keuangan Sekolah dan Dampaknya pada Penahanan Ijazah
Anggota DPRD dari daerah pemilihan Kota Depok dan Kota Bekasi itu menilai jika kemampuan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Jawa Barat memungkinkan, bantuan fasilitas bisa menjadi solusi jangka panjang. Dengan adanya fasilitas dari pemerintah, sekolah dapat berdiri tanpa harus mencari penghasilan dengan cara menahan ijazah.
Hasbullah menyoroti kenyataan bahwa setelah surat edaran dikeluarkan, praktik penahanan ijazah masih ditemukan di beberapa sekolah. Ia memandang bahwa alasan utama penahanan adalah harapan sekolah agar tunggakan biaya pendidikan dapat segera tertagih, walaupun banyak orang tua siswa yang berstatus menunggak tidak mampu melunasinya secara penuh.
Solusi Bijak: Penyerahan Ijazah dan Kesepakatan Pembayaran
Sebagai alternatif, Hasbullah mengusulkan skema yang dianggap lebih adil dan bijak, yaitu tetap memberikan ijazah kepada siswa lulusan. Sekolah dapat memanggil orang tua siswa untuk melakukan kesepakatan pembayaran tunggakan secara bertahap ketika anak sudah bekerja dan memiliki penghasilan.
Menurut dia, pendekatan ini memberikan solusi yang adil bagi kedua belah pihak dan tidak menghambat hak siswa untuk melanjutkan pendidikan ataupun memasuki dunia kerja. Beberapa sekolah sudah mulai menerapkan sistem tersebut dengan variasi kebijakan, seperti penghapusan sebagian biaya, pembayaran 50 persen terlebih dahulu, hingga kesepakatan cicilan.
Tunggakan Pendidikan di Jawa Barat Capai Triliunan Rupiah
Selama tahun lalu, banyak laporan masuk ke DPRD Jawa Barat mengenai keluhan penahanan ijazah. Jika dirangkum untuk jenjang SMA, SMK, dan madrasah di seluruh Jawa Barat, total piutang pendidikan mencapai lebih dari Rp 2 triliun.
Hasbullah merinci, tunggakan di SMK saja sudah mencapai sekitar Rp 800 miliar, belum termasuk piutang dari SMA dan madrasah. Kondisi ini menunjukkan tantangan besar bagi pengelolaan pendidikan dan perlunya pendekatan yang menjaga kepentingan siswa dan keberlangsungan sekolah.
Pemahaman tentang keadaan ini membuka peluang bagi pemerintah provinsi dan sekolah untuk menciptakan sistem pembiayaan pendidikan yang lebih inklusif dan adil, sehingga penahanan ijazah bukan lagi menjadi jalan keluar atas persoalan tunggakan biaya pendidikan di Jawa Barat.
Baca selengkapnya di: jabaran.id




