Pemprov Jateng Genjot Pendapatan Asli Daerah dan Efisiensi Belanja untuk APBD 2026 Optimal

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) menyusun strategi fiskal terintegrasi untuk memperkuat pengelolaan anggaran pada Tahun Anggaran 2026. Langkah ini bertujuan agar pelaksanaan APBD lebih optimal di tengah tantangan dinamika ekonomi dan penurunan pendapatan daerah.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan realisasi belanja daerah pada 2025 menjadi yang terbaik di Pulau Jawa. Data resmi menunjukan pendapatan daerah tercatat mencapai Rp23,76 triliun, sedangkan belanja daerah sebesar Rp23,87 triliun pada akhir 2025.

Meskipun terjadi defisit belanja sebesar Rp109,24 miliar, realisasi pembiayaan neto yang mencapai Rp576,95 miliar mampu menjaga posisi kas daerah tetap positif. Akhirnya, Pemprov Jateng masih memiliki sisa anggaran Rp467,70 miliar untuk penanganan prioritas.

Ahmad Luthfi menekankan pentingnya efisiensi belanja serta pengelolaan dana transfer secara tepat sasaran. Hal ini diperlukan untuk menghindari defisit anggaran maupun pemborosan yang berpotensi mengganggu keseimbangan fiskal.

Selain kontrol internal, Gubernur meminta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) lebih optimal dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). BUMD harus fokus pada kontribusi nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, bukan untuk keuntungan individu pejabat.

Sekretaris Daerah Jawa Tengah, Sumarno, menambahkan bahwa akselerasi pendapatan dan efisiensi belanja menjadi faktor utama menjaga kesehatan anggaran daerah. Pada 2025, realisasi pendapatan daerah mencapai 96,38 persen dari target yang telah ditetapkan.

Kinerja pendapatan daerah menghadapi hambatan signifikan pada sektor Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Kondisi ekonomi makro dan kebijakan pemerintah pusat terkait kendaraan listrik yang membebaskan biaya BBNKB berdampak langsung pada pendapatan sektor ini.

Strategi Pemprov Jateng mencakup tiga fokus utama berikut ini:

  1. Optimasi Pendapatan Daerah: Meningkatkan penerimaan asli daerah dan memperluas basis pajak wilayah melalui dukungan BUMD.
  2. Efisiensi Belanja: Memprioritaskan penggunaan anggaran pada program yang tepat sasaran dan memberi dampak langsung kepada masyarakat.
  3. Pengelolaan Dana Transfer: Menjaga transparansi dan ketepatan waktu penyaluran dana dari pemerintah pusat agar tidak terjadi pemborosan.

Pemprov juga berencana memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat dan kabupaten/kota dalam mendongkrak potensi pendapatan daerah. Kolaborasi ini diharapkan dapat memitigasi risiko defisit yang muncul akibat perubahan kebijakan nasional.

Upaya peningkatan efisiensi serta pendapatan ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk mendorong kemandirian fiskal. Fokus tersebut sangat penting untuk mendukung keberlanjutan pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Secara keseluruhan, langkah strategis Pemprov Jawa Tengah dalam mengatasi tantangan keuangan daerah bertujuan menjaga stabilitas anggaran 2026. Dengan pengelolaan yang lebih cermat, diharapkan pendapatan daerah dapat meningkat tanpa mengorbankan kualitas layanan publik.

Baca selengkapnya di: harian7.com

Berita Terkait

Back to top button