
Polda Jawa Barat melakukan pemusnahan ribuan barang bukti narkoba dan minuman keras menjelang Ramadan. Barang bukti tersebut hasil dari operasi kepolisian di seluruh polres di wilayah Jawa Barat.
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, mengungkapkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu sebanyak 28,9 kilogram dan 160 ribu butir obat terlarang. Selain itu, ada juga 69 ribu botol minuman keras yang turut dimusnahkan dalam upaya pencegahan penyalahgunaan menjelang bulan suci.
Rudi menegaskan bahwa bahaya narkoba dan miras bukan hanya merusak pengguna, tapi juga menimbulkan dampak sosial yang serius. “Konsumsi narkoba dan minuman keras berkontribusi pada kekerasan, perkelahian, pengeroyokan, pelecehan, bahkan korban meninggal dunia,” ujarnya di Mapolda Jawa Barat.
Selain narkoba dan miras, Polda Jawa Barat juga memusnahkan sekitar 4.500 knalpot brong yang tidak sesuai standar. Knalpot ini dinilai menyebabkan polusi suara dan gangguan bagi masyarakat sekitar. Pemusnahan ini menjadi bagian dari upaya menciptakan ketertiban dan kenyamanan di wilayah Jawa Barat.
Di samping itu, sebanyak 1.000 kendaraan roda dua dan empat yang diduga hasil kejahatan pencurian telah berhasil diamankan dan dikembalikan kepada pemilik asli. Polda membuka layanan pengembalian kendaraan tanpa dipungut biaya bagi masyarakat yang dapat menunjukkan bukti kepemilikan.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memberikan apresiasi atas langkah Polda Jawa Barat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Ia menilai, respons cepat kepolisian dalam menindak laporan masyarakat sangat membantu menciptakan situasi yang kondusif.
Dedi menyatakan dukungan penuh kepada kepolisian untuk terus melaksanakan penindakan terhadap tindak kriminal. Ia mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran bersama bahwa keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab kolektif.
Berikut rincian utama barang bukti yang dimusnahkan Polda Jawa Barat:
1. Sabu: 28,9 kilogram
2. Obat terlarang: 160 ribu butir
3. Minuman keras: 69 ribu botol
4. Knalpot brong: 4.500 buah
5. Kendaraan hasil pencurian dikembalikan: 1.000 unit
Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari serangkaian operasi kepolisian yang ditingkatkan menjelang Ramadan untuk menjaga kondusifitas. Upaya ini diharapkan dapat mengurangi potensi konflik sosial dan kasus kriminal yang berhubungan dengan narkoba dan miras di Jawa Barat.





