
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jawa Timur menargetkan penerimaan zakat sebesar Rp52 miliar tahun ini. Target tersebut dinilai realistis mengingat pada pertengahan Februari, Baznas Jatim telah berhasil menghimpun Rp47 miliar.
Ketua Baznas Jatim, KH Ali Maschan Moesa, menyampaikan bahwa momentum Ramadan menjadi peluang besar untuk meningkatkan penerimaan zakat. Biasanya, pada bulan Ramadan, tingkat kedermawanan masyarakat bertambah sehingga target Rp52 miliar diyakini dapat tercapai.
Namun, terdapat potensi kendala yakni kemungkinan pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD). Mayoritas zakat yang dihimpun berasal dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sering menyumbang melalui mekanisme TKD tersebut.
Ali Maschan menjelaskan, “Tahun ini belum tahu apakah ada Transfer ke Daerah yang sedikit atau dipangkas. Tapi mudah-mudahan Ramadan bisa mencapai," ujarnya. Kondisi ini mengharuskan Baznas mengandalkan partisipasi masyarakat luas, terutama pengusaha dan pejabat negara.
Baznas Jawa Timur mengajak para pengusaha dan pejabat untuk menyalurkan zakat melalui lembaganya. Selain membantu masyarakat yang membutuhkan, zakat yang disalurkan lewat Baznas juga dapat mengurangi kewajiban pajak sesuai ketentuan pemerintah.
Pernyataan ini menegaskan maslahat ganda dari penyaluran zakat terpusat, yaitu manfaat sosial dan insentif fiskal bagi pemberi zakat. Dengan dukungan penuh dari berbagai pihak, diharapkan peningkatan penerimaan zakat di Jawa Timur dapat mendorong kesejahteraan masyarakat.
Data Target Penerimaan Zakat Baznas Jatim Tahun Ini:
- Target penerimaan: Rp52 miliar
- Capaian sementara (pertengahan Februari): Rp47 miliar
- Sumber zakat utama: Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Tantangan: Potensi pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD)
- Peluang utama: Momentum Ramadan dan partisipasi pengusaha serta pejabat negara
Optimisme Baznas Jatim didukung oleh capaian awal yang tinggi dan potensi peningkatan di bulan Ramadan. Langkah strategis kedepannya adalah mempererat koordinasi dengan pemerintah daerah serta meningkatkan sosialisasi manfaat zakat sebagai pengurang pajak.
Upaya ini penting untuk memastikan ketersediaan dana optimal yang digunakan dalam program pemberdayaan dan bantuan sosial. Dengan begitu, Baznas Jatim dapat menjalankan peran vital dalam mengentaskan kemiskinan dan mendukung pembangunan berkelanjutan di wilayahnya.
Baca selengkapnya di: www.suarasurabaya.net




