Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib (Tatib) DPRD Kabupaten Pasuruan akan melakukan konsultasi ke Biro Hukum Provinsi Jawa Timur. Langkah ini bertujuan untuk menyempurnakan rancangan revisi tata tertib yang sedang dibahas oleh anggota dewan.
Ketua Pansus Tatib, Sa’ad Muafi, menyatakan konsultasi penting agar aturan yang direvisi selaras dengan peraturan yang lebih tinggi dan menghindari perbedaan tafsir di internal DPRD. Revisi ini menyesuaikan dengan perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemkab Pasuruan yang baru.
Fokus Revisi Tatib DPRD Pasuruan
Diskusi dalam Pansus Tatib menitikberatkan pada beberapa poin utama berikut:
- Masa jabatan pimpinan komisi yang terdiri dari ketua, wakil ketua, dan sekretaris selama 2 tahun 6 bulan.
- Mekanisme penggantian pimpinan komisi yang hanya mengisi sisa masa jabatan penggantinya.
- Ketentuan perpindahan anggota DPRD antar komisi minimal setelah satu tahun dan harus melalui usulan fraksi.
Sa’ad Muafi menegaskan bahwa perbedaan penafsiran berkaitan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 pasal 47 ayat (6), (7), (8), dan (9) perlu segera diselaraskan. Hal ini untuk menghindari miskomunikasi yang bisa menghambat kinerja DPRD.
Pengaruh Perubahan Struktur Organisasi pada Tatib
Revisi tata tertib muncul sebagai respons langsung dari perubahan SOTK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Ada penggabungan beberapa organisasi perangkat daerah yang sebelumnya mandiri menjadi satu dinas baru. Situasi ini berdampak pada perubahan mitra kerja setiap komisi di DPRD Pasuruan.
Ketua Pansus Tatib berharap revisi ini bisa jadi landasan kerja yang jelas dan sesuai dengan regulasi yang berlaku agar proses legislatif berjalan lebih tertib dan efektif.
Konsultasi ke Biro Hukum Provinsi direncanakan akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Rencana tersebut bertujuan memperkuat dasar hukum tata tertib agar tidak bertentangan dengan peraturan pemerintah dan regulasi lain yang relevan. Dengan begitu, DPRD Pasuruan dapat beroperasi sesuai dengan prinsip good governance dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Baca selengkapnya di: jatim-timur.tribunnews.com