Polda Jabar Bongkar Produksi Mi Basah Berformalin di Garut Tersangka Raup Untung Puluhan Juta Rupiah

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat berhasil menggagalkan praktik produksi mi basah berformalin di wilayah Garut. Seorang pria berinisial WK ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan produksi dan distribusi pangan mengandung bahan berbahaya yang tidak memenuhi standar keamanan.

Pengungkapan kasus berawal dari laporan polisi yang diterima pada pertengahan Februari. Tim penyidik segera melakukan penyelidikan dan menemukan lokasi produksi ilegal di sebuah gudang bekas kandang ayam di Kampung Cirorek, Desa Karyamekar, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut.

Modus Operandi Produksi Mi Berformalin

Tersangka WK diduga mengendalikan seluruh proses produksi mi basah berformalin. Ia memerintahkan para karyawan untuk mencampurkan bahan kimia berbahaya seperti formalin, boraks, PS1000, dan benzoat ke dalam adonan mi.

Tujuan penggunaan bahan kimia ini adalah agar mi basah menjadi tahan lama, lebih kenyal, serta tidak cepat basi. Namun, penggunaan bahan kimia industri tersebut sangat berisiko bagi kesehatan konsumen.

Dampak Kesehatan dari Formalin dan Boraks

Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengingatkan bahwa konsumsi formalin dan boraks bisa menimbulkan dampak serius pada kesehatan manusia. Risiko yang muncul antara lain gangguan sistem pencernaan, kerusakan ginjal dan hati, gangguan saraf, hingga potensi timbulnya kanker.

Praktik tersebut memandang remeh bahaya kesehatan demi keuntungan finansial dalam waktu singkat. Dalam sebulan, WK disebut mampu meraup keuntungan hingga Rp21 juta dari penjualan mi basah berformalin yang didistribusikan ke sejumlah toko dan jongko di Pasar Ciawitali Garut.

Barang Bukti dan Upaya Penindakan

Saat penggerebekan, petugas mengamankan berbagai barang bukti di lokasi produksi. Di antaranya satu unit mesin molen, dua mesin pres mie, wajan besar, tong berisi cairan racikan boraks dan formalin, enam karung mi siap edar, serta satu unit mobil pikap Mitsubishi Colt T120SS.

Polda Jawa Barat juga mengonfirmasi bahwa tersangka sudah diamankan untuk proses hukum lanjut. Tim penyidik melakukan pendalaman terkait kemungkinan peredaran produk berbahaya yang lebih luas.

Koordinasi dengan Instansi Terkait

Polda Jabar berencana melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Perdagangan setempat. Tujuannya adalah memperketat pengawasan dan penindakan terhadap peredaran produk pangan berbahaya lainnya di pasaran.

Langkah ini penting agar kasus seperti ini tidak merugikan masyarakat dan menjaga keamanan pangan di wilayah Jawa Barat. Petugas juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan melaporkan produk yang mencurigakan kepada pihak berwenang.

Source: tribratanews.jabar.polri.go.id

Berita Terkait

Back to top button