
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, telah tiba di Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, guna menangani kasus 13 warga Jawa Barat yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Kedatangannya langsung diarahkan untuk melakukan pembahasan intensif mengenai nasib para korban tersebut di salah satu lokasi yang dinilai strategis, yaitu kantor Tim Relawan untuk Kemanusiaan Flores (TRUK-F).
Pertemuan tertutup antara Dedi Mulyadi dengan pihak TRUK-F berlangsung di Biara Susteran SSpS Maumere, Jalan A. Yani No. 30. Forum diskusi ini membahas secara khusus kondisi 13 perempuan asal Jawa Barat yang terjebak dalam jaringan TPPO di tempat hiburan malam di Maumere. Tujuan utama pertemuan adalah merumuskan langkah pendampingan hukum yang efektif serta menyusun rencana pemulangan para korban ke kampung halaman.
Dedi Mulyadi sebelumnya sudah menyatakan komitmennya untuk memberikan perlindungan dan pendampingan maksimal kepada para korban. Ia menegaskan bahwa pemulangan para korban ke daerah asal akan dilakukan dengan koordinasi yang ketat bersama lembaga terkait agar dapat memastikan keselamatan dan kesejahteraan mereka pascapemulangan.
Kronologi Dugaan TPPO
Ke-13 korban diduga direkrut dengan iming-iming pekerjaan di tempat hiburan bernama Pub Eltras. Mereka dijanjikan gaji besar dan fasilitas mewah, tetapi setibanya di lokasi, kenyataan sangat berbeda. Para korban bekerja berbulan-bulan bahkan hingga bertahun-tahun dalam kondisi yang jauh dari janji awal.
Korban kemudian meminta bantuan kepada TRUK-F. Ketua TRUK-F, Suster Ika, telah menginisiasi komunikasi intensif antara korban dan Gubernur Dedi Mulyadi melalui video call. Saat bertatap muka langsung, salah satu korban asal Cikalong Kulon, Cianjur, berinisial N (20), mengungkapkan pengalaman pahitnya bekerja di Pub Eltras.
N menceritakan bahwa dirinya diajak oleh teman sesama warga Cianjur untuk bekerja sebagai pemandu lagu atau Lady Companion (LC) di Pub Eltras. Semua kontrak kerja awal dilakukan secara resmi dan ditempelkan materai. Namun, pekerjaan yang dijalani jauh dari yang dijanjikan.
Ketidaksesuaian Kontrak dan Kondisi Korban
Tempat hiburan itu menjanjikan pekerjaan ringan dengan berbagai fasilitas gratis seperti make up, skincare, salon, dan tempat tinggal. Kenyataannya, para korban menjalani pekerjaan yang menuntut dan kondisi yang membahayakan. Bahkan beberapa di antara mereka mengungkap kondisi kehamilan yang berlangsung saat masih bekerja di tempat tersebut.
Berikut poin-poin penting terkait kondisi 13 korban TPPO di Maumere:
- Direkrut dengan janji gaji besar dan fasilitas eksklusif.
- Bekerja di tempat hiburan malam Pub Eltras selama berbulan-bulan hingga bertahun-tahun.
- Kontrak kerja awal sudah ditempel materai, tapi tidak sesuai realisasi di lapangan.
- Mengalami tekanan psikologis dan fisik selama masa kerja.
- Sudah melakukan komunikasi dengan Gubernur dan menerima pendampingan dari TRUK-F.
- Rencana pemulangan sedang dirancang bersama pemerintah daerah dan lembaga sosial.
Dedi Mulyadi menegaskan pentingnya perlindungan hukum dan penyelamatan bagi para korban TPPO. Ia meminta semua pihak terkait untuk berkolaborasi dalam memberikan pendampingan psikologis maupun hukum agar kasus ini tidak berulang. Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga berkomitmen agar korban memperoleh hak-hak dasar mereka dan dipulangkan dengan selamat.
Kehadiran Dedi Mulyadi di Maumere menjadi momentum penting dalam upaya penanganan kasus perdagangan orang yang terus menjadi perhatian nasional. Langkah-langkah konkret yang diambil diharapkan dapat menginspirasi perlindungan dan pemulihan yang lebih baik bagi para korban di masa mendatang.
Source: jabar.tribunnews.com




