
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memastikan proses hukum terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap 13 warga Jawa Barat di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, akan terus berjalan. Meskipun para korban sudah dipulangkan ke daerah asalnya, penanganan hukum tetap menjadi prioritas pemerintah provinsi dan pihak kepolisian.
Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa pemulangan korban menjadi langkah awal menuju penyelesaian hukum kasus TPPO tersebut. Pemerintah Provinsi Jawa Barat bekerjasama dengan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Penyidikan Tindak Pidana Orang (PPO) Polda Jawa Barat, dan didampingi tim kuasa hukum Jabar Istimewa dalam proses ini.
Proses Hukum Dugaan TPPO Tetap Berjalan
Menurut Dedi, proses hukum sudah memasuki tahap penyelidikan dan penetapan tersangka. “Mereka telah siap mengikuti seluruh tahapan mulai dari penyelidikan, penyidikan, hingga apabila diperlukan melengkapi berkas di kejaksaan dan menjadi saksi di persidangan,” ujar Dedi. Hal ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah untuk menuntaskan kasus ini hingga tuntas.
Para korban juga akan mendapatkan pendampingan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Dedi menegaskan bahwa pendampingan ini akan berlangsung hingga semua permasalahan terkait TPPO ini selesai secara hukum.
Penjemputan Langsung Korban oleh Gubernur
Dedi Mulyadi sendiri yang menjemput 13 warga Jawa Barat yang diduga menjadi korban TPPO di Kabupaten Sikka. Langkah ini diambil untuk memastikan kondisi para korban berada dalam keadaan sehat dan aman. “Penjemputan ini penting dilakukan agar mereka bisa kembali dengan selamat ke Jawa Barat,” kata Dedi.
Dari total 13 korban, satu orang telah meninggalkan NTT lebih dulu. Rombongan korban dipulangkan menggunakan pesawat Susi Air dari Bandara Frans Seda di Maumere menuju Labuan Bajo, dan selanjutnya ke Jakarta. Seluruh proses pemulangan didampingi oleh Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian dan Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein, yang daerahnya juga terdampak kasus TPPO.
Koordinasi Tim dan Penanganan Korban
Setibanya di Bandara Internasional Komodo, Labuan Bajo, rombongan gubernur disambut Ketua Tim Jabar Hukum Istimewa, Jutek Bongso, yang telah tiba sehari sebelumnya. Selanjutnya, rombongan berangkat ke Kabupaten Sikka untuk bertemu dengan Suster Ika, seorang pengurus yang menangani para korban TPPO asal Jawa Barat.
Jutek Bongso menginformasikan bahwa kondisi korban saat ini sehat dan sudah mulai dalam perjalanan pulang ke Jawa Barat. Kepulangan mereka menandai babak baru dalam pendampingan dan proses hukum. Namun, belum diputuskan apakah para korban akan langsung kembali ke daerah asal masing-masing atau menjalani pendampingan di Bandung melalui DP3AKB Jawa Barat.
Dengan langkah koordinasi lintas daerah dan instansi terkait, pemerintah provinsi bersama aparat hukum bertekad mengawal kasus TPPO ini hingga mendapat keadilan bagi para korban. Proses hukum yang berjalan diharapkan dapat memberi efek jera kepada pelaku perdagangan orang dan meningkatkan perlindungan bagi warga Jawa Barat di luar daerah.
Source: jabar.tribunnews.com




