Dedi Mulyadi Puji Suster Ika Sebagai Pahlawan Penyelamat 13 Korban Perdagangan Orang Asal Jawa Barat di NTT

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memberikan apresiasi tinggi kepada Suster Ika atas peran pentingnya dalam menyelamatkan 13 perempuan asal Jawa Barat yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Nusa Tenggara Timur (NTT). Kasus tersebut mengungkap modus perekrutan dengan janji pekerjaan bergaji besar yang ternyata berujung pada eksploitasi berat dan kekerasan.

Para korban awalnya dijanjikan penghasilan Rp 8 juta hingga Rp 10 juta per bulan lengkap dengan fasilitas tempat tinggal dan berbagai kemudahan. Namun, setibanya di lokasi kerja di Maumere, Kabupaten Sikka, mereka mengalami perlakuan sebaliknya seperti kerja paksa di luar kontrak, pembatasan kebebasan, serta kekerasan seksual. Mereka hanya diizinkan tinggal di area pub dan bahkan dikenai denda hingga Rp 5 juta jika menolak melayani tamu.

Salah seorang korban kemudian memberanikan diri meminta pertolongan kepada Suster Ika yang merupakan Ketua Tim Relawan untuk Kemanusiaan Flores (TRUK-F). Lembaga ini fokus memberikan advokasi dan perlindungan bagi korban kekerasan, terutama yang berhubungan dengan perdagangan manusia. Berkat kerja keras Suster Ika dan timnya, 13 perempuan tersebut berhasil dievakuasi dan diselamatkan dari kondisi kritis.

Dedi Mulyadi kemudian mengambil langkah cepat dengan berkunjung langsung ke NTT untuk mendukung proses pemulihan korban. Dalam kunjungannya, ia didampingi oleh Bupati Cianjur dan Bupati Purwakarta, mengingat beberapa korban berasal dari kedua daerah tersebut. Pertemuan yang digelar di Maumere berlangsung sebagai bentuk koordinasi lintas daerah guna memastikan korban memperoleh perlindungan dan bantuan yang memadai.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Jawa Barat menyampaikan rasa terima kasih secara khusus kepada Suster Ika atas dedikasi dan keberaniannya dalam menyelesaikan masalah tersebut. Menurut Dedi, sosok Suster Ika telah menunjukkan peran krusial sebagai penyelamat warga Jawa Barat yang menjadi korban TPPO. Apresiasi tersebut sekaligus menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan organisasi sosial keagamaan dalam menangani isu kemanusiaan.

Kasus ini menyoroti kerentanan pekerja migran dan bahaya eksploitasi yang kerap kali terjadi di balik tawaran pekerjaan menjanjikan. Upaya penyelamatan dan perlindungan yang dilakukan oleh Suster Ika dan TRUK-F menjadi contoh nyata bagaimana advokasi berbasis komunitas dapat memberikan dampak signifikan. Selain itu, respons cepat dari pemerintah daerah seperti yang dilakukan oleh Dedi Mulyadi sangat diperlukan agar para korban mendapatkan keadilan dan rehabilitasi secara menyeluruh.

Berikut data ringkas terkait kasus TPPO tersebut:
1. Korban sebanyak 13 perempuan asal Jawa Barat.
2. Lokasi kejadian: Maumere, Kabupaten Sikka, NTT.
3. Janji kerja: gaji Rp 8 juta sampai Rp 10 juta per bulan dan fasilitas lengkap.
4. Keadaan nyata: kerja paksa, kekerasan seksual, pengurungan di pub.
5. Denda jika menolak melayani tamu: Rp 2,5 juta hingga Rp 5 juta.
6. Penyelamat utama: Suster Ika, Ketua TRUK-F.
7. Tindakan pemerintah: Kunjungan dan koordinasi Gubernur Jawa Barat bersama Bupati Cianjur dan Purwakarta.

Peristiwa ini menjadi momentum bagi pemerintah dan lembaga terkait untuk meningkatkan pengawasan dan perlindungan bagi pekerja migran, khususnya perempuan yang rentan menjadi korban perdagangan manusia. Koordinasi antardinas dan lembaga sosial menjadi kunci agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Source: jabar.tribunnews.com

Terkait