Pemerintah Provinsi Jawa Barat bergerak cepat untuk membantu pemulangan Vina, warga Kabupaten Cirebon yang diduga menjadi korban praktik pengantin pesanan di China. Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, memastikan bahwa pihaknya akan memfasilitasi proses pemulangan Vina setelah mendapat laporan resmi dari Pemerintah Kabupaten Cirebon.
Dedi Mulyadi menyatakan komitmennya dalam pertemuan darurat dan sudah melakukan komunikasi intensif dengan pihak terkait. Pemerintah provinsi berkoordinasi dengan sejumlah instansi untuk memastikan keselamatan Vina serta kelancaran evakuasi kembali ke tanah air.
Kronologi Dugaan Perdagangan Pengantin
Vina yang berusia 27 tahun, berasal dari Desa Gombang, Kabupaten Cirebon. Kasusnya bermula ketika Vina bekerja di Jakarta dan berkenalan dengan seorang warga negara asing asal China. Dari perkenalan tersebut muncul rencana pernikahan yang ternyata tidak sesuai dengan informasi awal.
Pria tersebut beserta beberapa orang telah mendatangi rumah keluarga Vina pada awal Agustus lalu dan menyerahkan mahar sebagai tanda pernikahan. Namun, setelah Vina berada di China, kondisi yang dihadapinya jauh dari harapan.
Kondisi di tempat tinggal barunya memunculkan tanda-tanda kekerasan fisik dan tekanan psikologis. Ketika Vina ingin pulang ke Indonesia, keluarga suaminya menuntut pengembalian mahar dengan jumlah tinggi, sekaligus memaksa Vina menandatangani dokumen pernikahan secara hukum di China. Hal ini membuat pemulangan Vina menjadi sulit dan terhambat.
Peran dan Tugas Pemerintah Daerah dan Aparat Desa
Gubernur Dedi Mulyadi mengingatkan pentingnya pengawasan ketat oleh pemerintah kabupaten dan kota, khususnya aparatur desa. Edukasi kepada masyarakat perlu ditingkatkan agar warga tidak mudah tergiur oleh tawaran kerja atau pernikahan ke luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi.
Praktik pengantin pesanan biasa menggunakan janji mahar tinggi dan kehidupan baru yang lebih baik sebagai bujukan agar korban mau mengikuti. Namun, realitasnya sering jauh dari kata aman dan berkekeluargaan. Pemerintah harus proaktif dalam mencegah praktik ini agar tidak menimbulkan korban baru.
Pendampingan Hukum untuk Korban
Kuasa hukum keluarga Vina, Asep Maulana Hasanudin, menjelaskan bahwa pihak keluarga sudah mengadukan kasus ini ke instansi terkait. Pendampingan hukum serta fasilitasi pemulangan korban menjadi hal penting untuk memastikan hak-hak Vina terlindungi.
Kasus ini menjadi salah satu contoh nyata pentingnya perlindungan terhadap warga yang menjadi korban perdagangan manusia berkedok pernikahan. Pemerintah dan lembaga sosial harus bekerja sama untuk menanggulangi persoalan tersebut secara efektif.
Berbagai upaya koordinasi dan pemantauan dari Pemprov Jawa Barat diharapkan bisa memberikan solusi cepat dan menghindarkan warga lain dari risiko yang sama. Penanganan kasus seperti Vina menjadi perhatian utama untuk menjaga keselamatan warga daerah dari praktik perdagangan manusia melalui modus pernikahan internasional.
Baca selengkapnya mengenai topik ini di: news.republika.co.id






